Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a.
bahwa seiring peningkatan kepadatan
jumlah penduduk dan perkembangan
aktivitas ekonomi, sosial dan budaya
masyarakat membutuhkan Bangunan
Gedung yang fungsional dan memiliki
keandalan teknis Bangunan guna
menjamin aspek keselamatan,
kesehatan, dan kenyamanan serta
kemudahannya sehingga perlu
adanya kebijakan penyelenggaraan
Bangunan Gedung dengan
memperhatikan kondisi dan
karateristik Daerah serta
kesesuaiannya dengan rencana tata
ruang wilayah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada
huruf a Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 7
Tahun 1991 tentang Bangunan di
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Salatiga dipandang sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan dan
keadaan serta perkembangan
Peraturan Perundang-undangan
sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun
1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69
Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 36
Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Nomor 29/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Nomor 30/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Nomor 06/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Nomor 25/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Nomor 24/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 11Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Salatiga
Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga
Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga
Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga
Nomor 1 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan wujud fisik hasil pekerjaan
konstruksi yang menyatu dengan tempat
kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di
atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang
berfungsi sebagai tempat manusia melakukan
kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal,
kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial,
budaya, maupun kegiatan khusus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
Mencabut Peraturan
Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 7
Tahun 1991 tentang Bangunan di Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Salatiga
Semua peraturan pelaksanaan di bidang Bangunan Gedung
sepanjang tidak bertentangan atau belum diadakan yang
baru berdasarkan Peraturan Daerah ini dinyatakan tetap
berlaku.
151 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2016/NO.7, TLD NO.390
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANGUNAN GEDUNG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang–Undang Nomor 6 Tahun 1991
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016
7. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 27 Tahun 2014
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang bangunan gedung yang meliputi tujuan dan ruang lingkup, fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung, penyelenggaraan bangunan gedung, tim ahli bangunan gedung (tabg), peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung, pembinaan, sanksi administratif, ketentuan pidana, dan ketentuan penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 17 Tahun 1996 tentang Izin Mendirikan Bangunan
70 hlm, Penjelasan 22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mempawah No. 7 Tahun 2016
bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib sesuai dengan fungsinya dan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis Bangunan Gedung untuk menjamin keselamatan , keamanan dan kenyamanan bagi penghuni dan lingkungannya;
PASAL 18 AYAT (6) UU 1945 , UU NO 27 TAHUN 1959 , UU NO 5 TAHUN 1960 , UU NO 28 TAHUN 2002 , UU NO 38 TAHUN 2004 , UU NO 26 TAHUN 2007 , UU NO 28TAHUN 2009 , UU NO 32 TAHUN 2009 , UU NO 1 TAHUN 2011 , UU NO 23 TAHUN 2014 , PP NO 36 TAHUN 2005 , PP NO 58 TAHUN 2014 , PERDA NO 3 TAHUN 2014
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum , Fungsi dan klasifikasi bangunan gedung , Persyaratan bangunan gedung , Penyelenggaraan bangunan gedung , Tim ahli bangunan gedung(TABG) , Peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung , Pembinaan , Sanksi administrasi , Ketentuan pidana , Ketentuan penyidikan , Ketentuan peralihan , Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
83 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2022
ARSITEKTUR - BANGUNAN GEDUNG - BERORNAMEN JATI DIRI BUDAYA
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2022/No.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Jati Diri Budaya
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan lampiran angka I huruf V Sub angka 1 kolom 4 Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan undang - undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja ,kewenangan pemerintah Provinsi dalam pengelolaan kebudayan dan pelestarian tradisi budaya Sumatera Selatan lintas daerah kabupaten /kota dalam i (satu) Daerah provimsi ,perlu disusun pedoman penetapan arsitektur bangunan gadung berornamen jati diri budaya Sumatera Selatan
Berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat (7) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Arsektektur Bangunan Gedung Berornamen Jati Diri Budaya di Sumatera Selatan
Dasar Hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD TAhun 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 26 Tahun 2007;UU No 10 Tahun 2009;UU No 11 Tahun 2010;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 2 Tahun 2017;UU No 5 Tahun 2017;PP No 16 Tahun 2021;Perda No 8 Tahun 2013;Perda No 4 Tahun 2015;Perda No 4 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2021
Dallam peraturan ini diatur mengenai ; Ketentuan umum,Pengaturan penggunaan unsur Arsiktektur Bangunan gedung berornamen jati diri budaya,Pelaksanaan,Pembinaan,Penawasan dan Pengendalian,Peran serta masyarakat,Penghargaan,Ketentuan peralihan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa terhadap orang pribadi atau badan yang memperoleh izin mendirikan bangunan dari pemerintah daerah, dapat dipungut retribusi yang pengaturannya ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.28 Tahun 2002, UU No.38 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.69 Tahun 2010, Permendagri No.32 Tahun 2010, Perda No.3 Tahun 2015;
Dalam Perda ini diatur tentangketentuan umum; Nama Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Prinsip dan Saran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Cara Penghitungan dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; Penguranagan dan Keringanan Retribusi; Sanksi Administrasi; Penagihan Retribusi; Kedaluwarsa Penagihan; Keberatan; Pengembangan Kelebihan Pembayaran; Pemanfaatan; Insentif Pemungutan; Pengawasan dan Pemeriksaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2016.
Peraturan Daerah ini memiliki 16 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2018
penyelenggaraan pelayanan tera dan tera ulang serta pengawasan metrologi legal
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD No.7/ 2018 Seri E Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan tera dan Tera Ulang Serta Pengawasan Metrologi Legal
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dan jaminan atas kebenaran pengukuran dalam kehidupan sehari-hari dan untuk melindungi kepentingan masyarakat dalam menjamin kebenaran pengukuran serta untuk menciptakan ketertiban dan kepastian hukum serta berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pelaksanaan Metrologi Legal berupa Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Metrologi Legal merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota dan perlu diatur dalam Peraturan Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Tera dan Tera Ulang serta Pengawasan Metrologi Legal;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 2 Tahun 1981; UU No 8 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; PP No 2 Tahun 1985;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Pelayanan Tera dan Tera Ulang, Kewajiban dan Larangan, Pengawasan Metrologi Legal, Unit Metrologi Legal, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Lain-Lain, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2012
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2011/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa tanah dan bangunan memberikan manfaat dan kedudukan sosial ekonomi yang baik kepada orang pribadi atau badan yang mempunyai hak atas tanah dan bangunan, maka sudah menjadi kewajiban orang atau badan tersebut untuk berpartisipasi terhadap pelaksanaan pembangunan daerah di Kota Banjarbaru; bahwa proses administrasi bidang perolehan hak atas
tanah dan/atau bangunan serta kedudukan hukumnya wajib tunduk kepada ketentuan perundangan yang berlaku khusus pada lapangan
hukum publik, proses tersebut merupakan legitimasi oleh negara atas otentik kepemilikan dan perolehannya; bahwa implementasi dimaksud huruf a dan huruf b menimbulkan kewajiban kepada daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Dengan Sistematika ; Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek Dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Saat Pajak Terutang; Penetapan Pajak; Pemungutan Pajak; Keberatan, Banding dan Gugatan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluarsa Penagihan; Tata Cara Penghapusan Piutang Yang Kedaluarsa; Tata Cara Pengurangan Keringanan an Pembebasan Pajak; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Pembinaan dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
38 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 07 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 07, BD Tahun 2022 Nomor 203
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Rencana Suksesi Penyusunan Peta Talenta (Talent Pool) Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keberhasilan strategi yang obyektif, terencana, terbuka, tepat waktu dan akuntabel guna memperkuat dan mengakselerasi penerapan sistem Merit, diperlukan Pegawai Negeri Sipil terbaik yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja optimal untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas dan jabatan lain yang strateginya berdampak secara signifikan terhadap pencapaian visi dan misi Pemerintah Daerah Kota Serang atau posisi lain yang dianggap strategis.
UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Permen PAN RB No. 40 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 3 Tahun 2020; Permen PAN RB No. 22 Tahun 2021
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna terwujudnya pembangunan daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 08/PRT/M/2019;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 29 (dua puluh sembilan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Perizinan Usaha Jasa Konstruksi; Hak Dan Kewajiban; Pemberdayaan Dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat