PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 10 TAHUN 2016 i'.' TENTANG PEDOMAN TEKNIS PEMBENTUKAN DEWAN PENGAWAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2017/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Lakipadada
ABSTRAK:
a. bahwa agar pembinaan dan pengawasan terhadap
pelaksanaan pengelolaan keuangan badan, layanan
umum daerah rumah sakit umum daerah lakipadada
telah ditetapkan Peraturan bupati Tana Toraja Nomor l O
Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pembentukan
Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Lakipadada;
b. bahwa penyusunan Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, tidak berdasarkan pada
Peraturan Menteri Kesehatan 10 tahun 2014 tentang
Dewan Pengawas Rumah Sakit, sehingga harus diubah
dan disesuaikan Peraturan Menteri Kesehatan dimaksud;
c, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 Tentang
Pedoman Teknis Pembentukan Dewan Pengawas Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Lakipadada;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 4 7 , Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286; ·
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara ( L€mbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Perneriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesi N omor 4400 ) ;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2004 Tahun 2009
tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Leml;>aran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang .. Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
11. Peraturafi Pemenntah Nomer 58 Tahun 2005 tentant Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Nezara Rerm hlik TnnonP.�1::l Nomor 4SQ�\·
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2QQ(;) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
ten tang Pedornan Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014
tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit;
.
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan . dan Susunan
Perangkat daerah);
18. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 10 Taliun 2016
tentang Pedoman Teknis Pembentukan Dewan Pengawas
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Lakipadada (Berita Daerah Kabupaten Tana
Toraja Tahun 2016 Nomor 10 );
PASAL I
PASAL II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
NOMOR : 20 TAHUN 2017
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 12 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA SERTA ZONASI SATUAN PENDIDIKAN KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN PELAJARAN 2021/2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 151 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 330 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 156 Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu
disusun Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah,
maka Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2012
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Pati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup dan azas, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, pertanggungjawbaan pelaksanaan APBD, pengelolaan barang milik daerah, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
147 hal
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 20, BN.2020/No.1661, https://jdih.kemendesa.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pedoman Penghitungan Formasi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Tarif Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Permendagri No.79 Tahun 2018 Pasal 83 ayat (6) tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No,27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.79 Tahun 2018; Perda Kab. Kukar No.8 Tahun 2015
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Tarif Badan Layanan Umum Daerah, termasuk juga mengatur tentang Ketentuan Umum; Penyusunan Tarif Layanan BLUD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
Peraturan yang Akan Diatur: Pasal 5 ayat (6) Tarif Layanan diatur dengan Peraturan Bupati dan disampaikan kepada pimpinan Dewan perwakilan Rakyat Daerah
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Pemalang sebagaimana telah diubah dengan Peratutan Bupati Pemalang nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial diKabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 200; Perda No. 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Pemalang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi Penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang. Hibah dapat berupa uang, barang atau jasa. Bantuan sosial dapat berupa uang atau jasa. Pemberian Hibah ditujukan utuk menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan dan sub kegiatan pemerintah daerah sesuai kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat masyarakat. Belanja Hibah diberikan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lain, BUMN, BUMD, Badan dan Lembaga, Ormas yang berbadan hukum Indonesia dan/atau Partai Politik.Pemberian hibah didasarkan atas usulan tertulis/proposal yang disampaikan kepada Bupati. Pelaksanaan angggaran belanja Hibah baik berupa uang maupun barang/jasa berdaraskan atas DPA-SKPD, penerima hibah menyampaikan laporan penggunaan dana hibah yang dilampiri surat pernyataan bahwa dana hibah yang diterima telah digunakan sesuai NPHD. Belanja Bantuan Sosial digunakan untuk menganggarkan pemberian bantuan berupa uang dan/atau barang kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
51 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 20 Tahun 2014
PETUNJUK PENYELENGGARAAN SIARAN IKLAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL TELEVISI SINJAI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2014/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PENYELENGGARAAN SIARAN IKLAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL TELEVISI SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Daerah Kabupaten Sinjai Pasal 30 Nomor 5 Tahun 2013
tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Sinjai, maka perlu ditindak lanjuti dengan petunjuk teknis penyelenggaraan siaran iklan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Penyelenggaraan Siaran Iklan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3850);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3881);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang
Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4252);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
11.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
12.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
13.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
14.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang
Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4485);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
19.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
20.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
21.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
22.Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Sinjai
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2006
Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Nomor 6);
23.Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2);
24.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
5);
25.Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang
Organisasi dan Tata Dinas Daerah Kabupaten Sinjai,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Dinas Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 35, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 42);
26.Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 45);
27.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
12);
28.Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 23);
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. NAMA, OBYEK DAN SUBYEK BIAYA SIARAN IKLAN
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
5. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA BIAYA SIARAN IKLAN
6. STRUKTUR DAN BESARNYA BIAYA SIARAN IKLAN
7. MASA BIAYA SIARAN IKLAN
7. TATA CARA PENARIKAN BIAYA SIARAN IKLAN
8. TATA CARA PENARIKAN BIAYA SIARAN IKLAN
9. TATA CARA PENARIKAN BIAYA SIARAN IKLAN
10. PENGURANGAN ATAU KERINGANAN BIAYA SIARAN IKLAN
11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2014.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Konsultasi Hukum Online Pada Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelayanan konsultasi hukum online pada Bagian Hukum dan Perundangundangan Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, maka dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Konsultasi Hukum Online Pada Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 70 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Konsultasi Hukum Online Pada Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
SOP Layanan Konsultasi Hukum Online;
Tata Kerja;
Sarana dan Prasarana; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
8 Halaman
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2012
Permen PAN & RB No. 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani di Lingkungan Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 20, jdih.menpan.go.id: 4 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 20 Tahun 2018
PENDIRIAN, PENGURUSAN, PENGELOLAAN, DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018/No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
meningkatkan pendapatan masyarakat dan Pendapatan Asli Desa, pemerintahan desa melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat perdesaan dipsmdang perlu untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai kebutuhan dan potensi desa; guna menampung kegiatan ekonomi masyarakat, mengoptimalkan pemanfaatan asset desa dan penciptaan lapangan kerja, maka perlu mendorong tumbuh dan berkembangnya Badan Usaha Milik Desa; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undarvg Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertin^al dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2015;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PEDOMAN PENDIRIAN, PENGURUSAN, PENGELOLAAN, DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD, TUJUAN DAN PRIN8IP PENDIRIAN BUM DESA 3. PENDIRIA N DAN TEMPAT KEDUDUKAN BUM DESA 4. PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN BUM DESA 5. BUM DESA BERSAMA 6. PERTANGGUNGJAWABAN BUM DESA, BUM DESA DAN FORUM BUM DESA 7. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 8. KETENTUAN PERALIHAN 9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
24
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat