Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Blora Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah ditetapkan Peraturan Bupati Blora Nomor 44 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Blora Tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Rancangan Peraturan Bupati Blora tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Blora Tahun 2021 dan berdasarkan hasil evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Blora Tahun 2021 serta agar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan berjalan secara konsisten, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 44 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Blora Tahun 2021 perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 44 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Blora Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Blora Tahun 2021 yaitu tentang sistematika RKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Blora Tahun 2021
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2018,
menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan
keadaan, meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan
asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan,
prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan
kegiatan prioritas daerah daerah beserta pergeseran pagu
kegiatan antar SKPD, penghapusan kegiatan, penambahan
kegiatan baru/kegiatan alternatif, penambahan atau
pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, serta
perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan, maka perlu
dilakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86
Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 21 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2
Tahun 2018
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SISTEMATIKA PENYUSUNAN;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 24 Tahun 2018
RENCANA KERJA PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN TAHUN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2018/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa rencana kerja Pemerintah Kabupaten Bireuen yang memuat rancangan kerangka ekonomi dan prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun;
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa RKPD ditetapkan dengan Perkada.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Permendagri No. 22 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen No. 9 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Bireuen No. 7 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Bireuen No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini terdiri dari Ketentuan Umum, Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bireuen, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 24 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JEPARA NOMOR 38 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KAB. JEPARA TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2022/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 38 tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab. Jepara Tahun 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayal (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah ditetapkan Peraturan Bupati Jepara Nomor 38 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2022, b. bahwa berkenaan dengan perkembangan pelaksanaan yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2022 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu meninjau kembali Rencana Kerja Pemerintah Daerah, untuk disesuaikan;
c. berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, perlu menetapkan Peratuarn Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 38 Tahun 2021
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Noomr 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 70 Tahun 2018; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Perda Prov Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Perda Prov Jawa tengah Nomor 5 Tahun 2019; Perda Kab. Jepara Nomor 2 Tahun 2007; Perda kab. Jepara Nomor 2 Tahun 2011; Perda Kab. Jepara Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Jepara Nomor 38 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 38 Tahun 2021
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Utara tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara Tahunh 2021
UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 40 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 8 Thun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 4 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPARE TAHUN 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 264 ayat(2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Parepare Tahun 2021.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Kerja Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Kerja Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028;
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023;
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025;
12. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023;
13. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
14. Peraturan Walikota Parepare Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Cara Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
1. GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
2. KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEBIJAKAN KEUANGAN DAERAH
3. PRIORITAS DAN SASARAN PEMBANGUNAN DAERAH
4. RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH
5. KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan :
KEPPRES No. 46 Tahun 1981 tentang Penambahan Anggota Team Renasehat Pembangunan Pemugaran Makam Proklamator Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Bung Hatta
KEPPRES No. 32 Tahun 1981 tentang Penambahan Anggota Team Pembimbing Pembangunan Pemugaran Makam Proklamator Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Bung Hatta
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 285 dan Pasal 286
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka
Perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2014;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia I
Nomor 3019);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang
Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Dokumentasi dan Informasi Hukum|215
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 4575);
8. Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2008 tentang Pedoman
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4817);
10. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2008 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 82);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2008 – 2013
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2009
Nomor 7);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
NOMOR 24 TAHUN 2014
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 24 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dan dalam rangka
melaksanakan upaya pengelolaan wilayah pesisir dan laut
secara terpadu di daerah Kabupaten Banjar, perlu menetapkan
Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Kabupaten Banjar Tahun 2010-2030;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3419);
5. Undang-Undang Nomor 41 Tahun1999 tentang Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1
Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 86,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4412);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4739);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4817);
17. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
20. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
Per.16/Men/2008 tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah
pesisir dan Pulau-Pulau Kecil;
21. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
Per.17/Men/2008 tentang Kawasan Konservasi di Wilayah
pesisir dan Pulau-Pulau Kecil;
22. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
Per.08/Men/2009 tentang Peran Serta dan Pemberdayaan
Masyarakat dalam Pengelolaan Wilayah pesisir dan Pulau-Pulau
Kecil;
23. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
Per.14/Men/2009 tentang Mitra Bahari;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 09,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor
16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14);
26. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Banjar Tahun
2011-2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011
Nomor 5);
24. Peraturan Bupati Banjar Nomor 33 Tahun 2009 tentang Rincian
Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten
Banjar;
Pasal 2
(1) RSWP3K Tahun 2010 – 2030 sebagai pedoman bagi Daerah dalam
melaksanakan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dengan
jangka waktu selama 20 (dua puluh) tahun.
(2) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Banjar melakukan
evaluasi terhadap pelaksanaan RSWP3K Tahun 2010 – 2030 setiap 5 (lima)
tahun sekali.
Pasal 3
(1) Sistematika RSWP3K Tahun 2010 – 2030 sebagaimana dimaksud dalam Pasal
2 sebagai berikut :
a. BAB I : Pendahuluan
b. BAB II : Gambaran Umum Wilayah
c. BAB III : Kerangka Strategi Pengelolaan dan Pembangunan
d. BAB IV : Kaidah pelaksanaan dan pemantauan
(2) RSWP3K Tahun 2010 - 2030 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimuat
dalam Dokumen sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2013.
-
-
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat