Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 17 Tahun 2008; dan UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai pembinaan pelayaran, angkutan di perairan, kepelabuhanan, perkapalan, kenavigasian, surat dokumen dan warta kapal, manajemen keamanan kapal, dan konsesi. Konsesi adalah pemberian hak oleh penyelenggara Pelabuhan kepada badan usaha pelabuhan untuk melakukan kegiatan penyediaan dan/atau pelayanan jasa Kepelabuhanan tertentu dalam jangka waktu tertentu dan kompensasi tertentu.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
PP ini mencabut beberapa pasal-pasal dalam PP Nomor 20 Tahun 2010; PP Nomor 61 Tahun 2009; PP Nomor 51 Tahun 2002; dan PP Nomor 5 Tahun 2010 sebagaimana diatur dalam PP ini.
Penjelasan 60 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERIZINAN DAN PEMBINAAN RUMAH SAKIT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, sebagai upaya memenuhi hak setiap orang di bidang
kesehatan yang harus diwujudkan dengan upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya
melaluai peranan mutu perizinan rumah sakit, perlu dilakukan penyempurnaan sistem perizinan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Perizinan Dan Pembinaan Rumah Sakit, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita Negara
Repuplik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1221).
Penggolongan Rumah Sakit berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan yang penilaiannya berdasarkan pada a. pelayanan;
b. sumber daya manusia; c. peralatan kesehatan; d. bangunan dan prasarana; e. administrasi dan manajemen.
Penerbitan izin pendirian Rumah Sakit yang meliputi IMB, UKL, UPL, dan hasil AMDAL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, telah diterbitkan Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Demak; bahwa dengan berubahnya nomenklatur Perangkat Daerah dan untuk percepatan pelayanan perizinan dan non perizinan di Kabupaten Demak, Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2015, perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2017; eraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Pelayanan
Bab III Pelaksanaan Pelayanan Perizinan
Bab IV Tim Teknis dan Tim Pengawas Terpadu
Bab V Pembinaan dan Pengawasan Internal
Bab VI Pengaduan Pelayanan Perizinan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2015 dicabut.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 131
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Operasi Kendaraan Non BD Dalam Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa pengaturan dan penertiban kendaraan yang berrrperasi di daerah merupakan kewenangan pemerintah daerah, oleh sebab itu untuk teratur dan tertatanya kendaraan non BD yang beroperasi dalam wilayah Kabupaten Mukomuko, maka perlu d iatur dan d ilakukan penertiban administrasinya. sehingga, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Dengan nama izin Operasi Kendaraan Non BD adalah Surat lzin yang diberikan kepada Pemilik Kendaraan Non BD yang beroperasi dalam wilayah Kabupaten Mukomuko. Subjek Angkutan Kendaraan Non BD adalah Orang pribadiatau badan usaha yang bergerak dibidang Transportasi dalam Kabupaten Mukomuko.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2009.
Haf-haf yang befum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 31 Tahun 2015
PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DAN NONPERIZINAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN
BERUSAHA BERBASIS RISIKO DAN NONPERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS
PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan
penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah serta
menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan
nonperizinan perlu dilakukan pendelegasian kewenangan
penyelenggaraan perizinan;
b. bahwa berdasarkan pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha di Daerah, Gubernur mendelegasikan
kewenangan dalam penyelenggaraan perizinan berusaha
kepada kepala DPMPTSP;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pendelegasian Wewenang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan
Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I
Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun
1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor
19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1646);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Peraturan Perundangan-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6617) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6618);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah (Berita Negara Repubik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1956);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021
tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 885);
13. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Jambi (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun
2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Jambi (Lembaran Daerah Provinsi Jambi
Tahun 2021 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jambi Nomor 1);
Menetapkan : PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENDELEGASIAN
WEWENANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN
BERUSAHA BERBASIS RISIKO DAN NONPERIZINAN KEPADA
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN
TERPADU SATU PINTU.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan
Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Provinsi Jambi (Berita Daerah Provinsi
Jambi Tahun 2019 Nomor 2), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
149
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 31 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Izin Usaha Mikro Dan Kecil Kepada Camat Dilingkungan Pemerintah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No.83 Tahun 2014 tentang Pedoman pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil, perlu adanya pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat tentang Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil.
dasar hukum: UUN No.26 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.20 Tahun 2008; UU No.37 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.7 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.74 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2013; Perpres No.98 Tahun 2014; Permendagri No.83 Tahun 2014; Perda No.8 Tahun 2009; Perda No.9 Tahun 2009; Perda No.10 Tahun 2009; Perda No.11 Tahun 2009.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Pelaksanaan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Hasil Pemberian Izin Usaha, serta Pembinaan dan Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pemberian IUMK di wilayahnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
9 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penertiban Parkir Kendaraan Bermotor Di Ruang Milik Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat