Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Dicabut dengan
Permenkop UKM No. 4 Tahun 2020 tentang Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Mengubah
Permenkop UKM No. 8 Tahun 2018 tentang Penyaluran Pinjaman/Pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 6, BN.2019/No.1048, peraturan.bpk.go.id : 22 hlm.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Thaun 2018 tentang Penyaluran Pinjaman/Pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2018
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
Permenkop UKM No. 4 Tahun 2020 tentang Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Diubah dengan
Permenkop UKM No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Thaun 2018 tentang Penyaluran Pinjaman/Pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Mencabut
Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No.21/KEP/M.KUKM/VII/2008 tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 8, BN.2018/No.825, peraturan.bpk.go.id : 22 hlm.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Penyaluran Pinjaman/Pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 7, BN.2018/No.824, peraturan.bpk.go.id : 15 hlm.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pola Tata Kelola Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 08/PER/M.KUKM/III/2016 Tahun 2016
Permenkop UKM No. 4/PER/M.KUKM/III/2015 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Sosial Dalam
Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Usaha Kecil, Wirausaha Pemula,Dan Lembaga Pendidikan Non Pemerintah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 08/PER/M.KUKM/III/2016, BN 2016/NO 789; PERATURAN.GO.ID; 11 HLM
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Pada Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2016.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 18./PER/M.KUKM/XII/2016 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
Permenkop UKM No. 5 Tahun 2024 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 18./PER/M.KUKM/XII/2016, BN 2016/NO 2063; PERATURAN.GO.ID; 9 HLM
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah
Pada Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4/PER/M.KUKM/III/2015 Tahun 2015
Permenkop UKM No. 1/PER/M.KUKM/I/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha
Kecil Dan Menengah Nomor 07/PER/M.KUKM/XI/2012 Tentang
Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Sosial Dalam
Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro Dan Kecil
Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2010 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pengembangan Tempat Praktek Keterampilan Usaha Pada Lembaga Pendidikan Perdesaan
Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 01/Per/M.KUKM/II/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2010 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pengembangan Tempat Praktek Keterampilan Usaha Pada Lembaga Pendidikan Perdesaan
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 03/Per/M.KUKM/VII/2014 Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 07/Per/M.KUKM/XI/2012 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Sosial dalam rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 04/Per/M.KUKM/VIII/2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 03/Per/M.KUKM/II/2013 Tentang Pedoman Program Bantuan Dana Bagi Wirausaha Pemula
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 4/PER/M.KUKM/III/2015, BN 2015/NO 48;.PERATURAN.GO.ID; 17 HLM
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Sosial Dalam
Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Usaha Kecil, Wirausaha Pemula,Dan Lembaga Pendidikan Non Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1/PER/M.KUKM/I/2014 Tahun 2014
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Dicabut dengan
Permenkop UKM No. 4/PER/M.KUKM/III/2015 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Sosial Dalam
Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Usaha Kecil, Wirausaha Pemula,Dan Lembaga Pendidikan Non Pemerintah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 1/PER/M.KUKM/I/2014, BN 2014/NO. 162; PERATURAN.GO.ID; 8 HLM
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha
Kecil Dan Menengah Nomor 07/PER/M.KUKM/XI/2012 Tentang
Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Sosial Dalam
Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro Dan Kecil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2014.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 /PER/M.KUKM/II/2013 Tahun 2013
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/PedomanKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Dicabut dengan
Permenkop UKM No. 4/PER/M.KUKM/III/2015 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Sosial Dalam
Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Usaha Kecil, Wirausaha Pemula,Dan Lembaga Pendidikan Non Pemerintah
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/PedomanKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Dicabut dengan
Permenkop UKM No. 4/PER/M.KUKM/III/2015 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Sosial Dalam
Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Usaha Kecil, Wirausaha Pemula,Dan Lembaga Pendidikan Non Pemerintah
Diubah dengan
Permenkop UKM No. 1/PER/M.KUKM/I/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha
Kecil Dan Menengah Nomor 07/PER/M.KUKM/XI/2012 Tentang
Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Sosial Dalam
Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro Dan Kecil
Mencabut
Peraturan Menteri Nomor 02/PER/M.KUKM/II/2011 tentang Pedoman Program Bantuan Pengembangan Koperasi
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 07/PER/M.KUKM/XI/2012, BN 2012/NO 1192; DEPKUMHAM.GO.ID; 14 HLM
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Sosial Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro Dan Kecil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2012.
Perbankan, Lembaga KeuanganBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerekonomianCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan
Peraturan BI No. 22/16/PBI/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/4/PBI/2017 Tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah
Mengubah
Peraturan BI No. 20/17/PBI/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/4/PBI/2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah
PERUBAHAN - Pembiayaan - Likuiditas - Jangka - Pendek - Syariah - Bank Umum Syariah
2020
Peraturan Bank Indonesia NO. 22/6/PBI/2020, LN.2020/NO.125, TLN NO.6509, bi.go.id : 12 hlm.
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/4/PBI/2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah bagi Bank Umum Syariah
ABSTRAK:
Terkait kebijakan stabilitas sistem keuangan, Bank Indonesia selaku salah satu otoritas sistem keuangan diberikan kewenangan untuk memberikan Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah (PLJPS) kepada bank umum syariah dengan mempertimbangkan penilaian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dasar hukum Peraturan BI ini adalah UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia beserta perubahannya; UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan; Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan; dan Peraturan BI Nomor 19/4/PBI/2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah bagi Bank Umum Syariah.
Peraturan BI ini mengatur mengenai perubahan ketentuan antara lain mengenai: penyesuaian persyaratan bank yang dapat memperoleh PLJPS; penyesuaian salah satu persyaratan aset pembiayaan yang menjadi agunan PLJPS yaitu tidak pernah direstrukturisasi dalam waktu 2 (dua) tahun terakhir; bank menjamin agunan PLJPS telah memenuhi seluruh persyaratan agunan PLJPS; penyesuaian pengaturan bahwa Bank Indonesia berwenang menghentikan pencairan PLJPS sebelum jatuh waktu dalam hal menurut penilaian OJK yang disampaikan kepada Bank Indonesia, bank tidak lagi memenuhi persyaratan/kecukupan solvabilitas dan tingkat kesehatan bank.
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat