PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 7.069 peraturan dalam 0,043 detik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/27/PBI/2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 8/10/PBI/2006 tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank Pasca Bencana Alam di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Sekitarnya di Propinsi Jawa Tengah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/39/PBI/2008
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/10/PBI/2006
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 11/27/PBI/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/10/PBI/2006 tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit Bank Pasca Bencana Alam di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Sekitarnya di Propinsi Jawa Tengah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/15/PBI/2006
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/5/PBI/2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 7/45/PBI/2005 tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank Umum Pasca Bencana Alam di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kabupaten Nias Serta Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/45/PBI/2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 7/5/PBI/2005 tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit Bank Umum Pascabencana Nasional di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kabupaten Nias, Propinsi Sumatera Utara
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/17/PBI/2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/18/PBI/2003
• Berlaku mulai 21 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 7/39/PBI/2005 tentang Pemberian Bantuan Teknis dalam Rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Mencabut
  1. Angka VII Surat Edaran Nomor 3/9/BKr tanggal 17 Mei 2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Kredit usaha Kecil
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 3/2/PBI/2001 tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil
Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/19/PBI/2003
• Berlaku mulai 21 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/11/PBI/2002
• Berlaku mulai 21 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Perekonomian
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan