Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan dan
dengan adanya perubahan kegiatan pengelolaan Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, maka Peraturan
Bupati Kudus Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pedoman
Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di
Kabupaten Kudus, tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan sehingga perlu diganti ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati ;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 /PMK.07/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.07/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126 /PMK.07/2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Kabupaten Kudus yang meliputi Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Rancangan Dan Pelaksanaan Program Kegiatan, Pelaporan, Koordinasi, Pengendalian, Evaluasi Dan Pemeriksaan Atas Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus dicabut.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 32 Tahun 2013
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Bupati Nomor 521.4/294/2009 tentang Pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan dan kecukupan
pupuk bagi petani, dipandang perlu melindungi petani dari
tindakan penyalahgunaan kegiatan pengadaan, penyaluran,
penyimpanan, pengedaran, pemalsuan pupuk dan pestisida
melalui kegiatan pengawasan secara terpadu oleh unsur
instansi terkait di Kabupaten Demak;
bahwa agar kegiatan sebagaimana dimaksud huruf a, dapat
terlaksana dengan efektif, berdayaguna dan berhasilguna,
telah dibentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida
(KPPP) di Kabupaten Demak berdasarkan Keputusan Bupati
Nomor 521.4/294/2009 tentang Pembentukan Komisi
Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten dan
Tingkat Kecamatan Kabupaten Demak;
bahwa berdasarkan pada surat Menteri Pertanian Nomor :
140/SR.130/M/15/2013, tanggal 27 Mei 2013, hal:
Peningkatan Pengawasan Pupuk Bersubsidi oleh Komisi
Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP), struktur organisasi
(KPPP) perlu dilengkapi dengan Tim Pengawas dan Tim
Verifikasi Pupuk Bersubsidi, sehingga Keputusan Bupati
Nomor 521.4/294/2009 tentang Pembentukan Komisi
Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Tingkat Kabupaten
dan Tingkat Kecamatan Kabupaten Demak, perlu diganti dan
disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan
Pestisida (KPPP) Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/MDAG/PER/6/2013; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Demak yang meliputi Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang Dan Kewajiban Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida, Struktur Organisasi Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida (KPPP), Pengawasan Dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Keputusan Bupati Nomor 521.4/294/2009 tentang Pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan Kabupaten Demak dicabut.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 33 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota
Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2012, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah NomorSistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2013.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 33 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemprosesan Akhir Sampah Sambutan Pada Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Sebagai Tindak Lanjut Pelaksanaan Pasal 75 Dan 85 Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Samarinda Sebagaimana Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 09 Tahun 2011 Dalam Menunjang Kelancaran Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Yang Dilaksanakan Oleh Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kota Samarinda Dibidang Pemprosesan Sampah Perlu Dilakukan Secara Terencana Dan Terstruktur Sehingga Pengelolaan Sampah Di Kota Samarinda Dapat Berlangsung Dengan Baik, Perlu Membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemprosesan Akhir Sampah Sambutan;
UU No.27 Tahun 1957; UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2008; PP No.9 Tahun 2003; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2008; PERMENDAGRI No.57 Tahun 2007; PERDA Samarinda No.06 Tahun 2008; PERDA Samarinda No.11 Tahun 2008; PERDA Samarinda No.2 Tahun 2011;
Peraturan Walikota Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemprosesan Akhir Sampah Sambutan Pada Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kota Samarinda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2013.
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Samarinda (LD Tahun 2008 Nomor 11) sebagaimana diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 09 Tahun 2011 (LD Tahun 2011 Nomor 09);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Pasal 18
Ketentuan lebih lanjut mengenai uraian tugas serta hal-hal lain
yang belum diatur dalam Peraturan Walikota ini, akan diatur dan
ditetapkan tersendiri oleh Kepala Dinas yang difasilitasi oleh
Kepala UPTD sesuai analisis jabatan dan analisis beban kerja.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 33 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Beban Kerja dan Prestasi Kerja dan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pemberian Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Bagi Pajabat Fungsional Berdasarkan Prestasi Kerja, namun dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Kota Tangerang, Peraturan Walikota tersebut sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
UU No. 8 tahun 1974;UU No.2 Tahun 1993;UU No.17 tahun2013;UU No.1 tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004;PP No.16 tahun 1994; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005;Keputusan Presiden No.87 tahun 1999;Peraturan kepala badan kepegawaian negara no.3 tahun 2013;Peraturan Daerah No.1 Tahun 2008; Peraturan Daerah No.3 Tahun 2008; Peraturan Daerah No.4 Tahun 2008; Peraturan Daerah No.5 Tahun 2008;Perda No. 6 tahun 2008;Perda No.7 tahun 2008;Peraturan Walikota No.23 Tahun 2012.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
Tambahan Penghasilan PNS, dengan sistematika sebagai berikut:
1.Ketentuan Umum;2.Ruang Lingkup;3.Tambahan Penghasilan PNS;4.Persyaratan Pemberian Tambahan PNS;5.Pengawasan, Pengendalian dan Pelaporan;6.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2013.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 33, BN.2013/No.1300, peraturan.go.id: 10 hlm.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Sistem Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 33 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Pedesaan di Jalan Dalam Wilayah Kabupaten Pontianak
ABSTRAK:
dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan pedesaan, perlu dilakukan penyesuaian tarif angkutan penumpang angkutan pedesaan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, Uu No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, Pp No.41 Tahun 1993, PP No.42 Tahun 1993, PP No.44 Tahun 1993, PP No.25 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.34 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat