Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Arifin Nu'mang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu menetapkan peraturan internal rumah sakit (Hospital by law) yang berfungsi sebagai acuan bagi Bupati dalam melakukan pengawasan terhadap rumah sakit dan sebagai acuan bagi pimpinan rumah sakit dalam mengelola rumah sakit dan menyusun kebijakan yang ber-sifat teknis operasional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tcntang Peraturan Internal Rumah Sak.it Arifin Nu'mang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan daerah-daerah tingkat II di Sulawesi
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tent.ang Pelayanan
Publik [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 119};
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-undong Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pcmerintahan Dacrah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 {Lembaro.n Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Ta.mbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Keputusan Menteri Kesehatan
772/Menkes/SK/VI/2002 tentang Pedoman Nomor Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws);
10. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1045/MENKES/SK/XI/2006 tentang Pcdoman Organisasi
Rumah Sakit di Lingkungan Departemen Kesehatan;
11. Peraturan Menleri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
340/MENKS/PER/ill/2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
755/MENKES/PER/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik Di Rumah Sakit;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.
1. KETENTUAN UMUM
2. NA.MA, VISI DAN MISI DAN TUJUAN
3. PEMILIK, STATUS DAN WEWENANG
4. PENGELOLA
5. KOMITE MEDIK
6. STAF MEDIS
7. RAPAT
8. PERUBAHAN
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan
pelayanan pada masyarakat memiliki peran yang
strategis dalam mempercepat peningkatan derajat
kesehatan masyarakat, oleh karena itu Pusat
Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dituntut untuk
memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan
standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau
seluruh lapisan masyarakat dengan melaksanakan pola
pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD);
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 55
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah bahwa untuk menjamin
ketersediaan, keterjangkauan dan kualitas pelayanan
umum yang diberikan Badan Layanan Umum Daerah
maka Bupati menetapkan standar pelayanan minimal
Badan Layanan Umum Daerah dengan Peraturan
Bupati;
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor
741/MENKES/PER/VII/2008 tentang Standar
Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten/Kota
bahwa Bupati bertanggungjawab dalam
penyelenggaraan pelayanan kesehatan sesuai Standar
Pelayanan Kesehatan yang dilaksanakan oleh
Pemerintah Daerah dan masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang
Standar Pelayanan Minimal Pusat Kesehatan
Masyarakat Kabupaten Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Semarang yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Upaya Pelayanan Kesehatan, Indikator, Target, Target Pencapaian Dan Uraian Standar Pelayanan Minimal, Pelaksanaan, Penerapan, Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2016.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Tahun 2016/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Pemalang ke Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu di Kabupaten Pemalang, telah dilaksanakan Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Pemalang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin Non Kuota di Kabupaten Pemalang; bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Negara mengembangkan program sistem jaminan sosial nasional yang salah satu jenisnya yaitu program jaminan kesehatan yang bertujuan menjamin agar masyarakat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan; bahwa dalam upaya mewujudkan implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, khususnya Jaminan Kesehatan, maka perlu dilakukan integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Pemalang ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, agar pelaksanaan dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Pemalang ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 146/HUK/2013; Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 147/HUK/2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Mekanisme Integrasi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2016
STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2016/No. 25 Seri E Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo
ABSTRAK:
bahwa calam rangka menjamin ketersediaan.
keterjangkau an dan kualitas pelayanan kesehatan
yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada
Purworejo serta untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah, telah diterbitkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 60 Tahun 2011 tentang Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada
Purworejo; bahwa seiatan dengan perkernbangan keadaan dan
dengan adanya perubahan nomenklatur Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Purworejo, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu
diganti dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang
baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Rurnah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Komor 61 Tahun
2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/11/2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Rurnah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan atas Tarif Pelayanan Anti HAV pada Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi
ABSTRAK:
Bahwa tarif pelayanan kesehatan untuk pelayanan anti HAV ada Rumah Sakit Daerah Ciawo dengan adanya kenaikan harga terhadap berapa habis pakai dalam pelayanan anti HAV pada Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi maka perlu membentuk Perbup tentang Peninjauan Atas Tarif Pelayanan Anti HAV pada kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU NO. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permen Keuangan No. 08/PMK.02/2006; Permen Keuangan No. 76/PMK.05/2008; Permen Kes No. 56 Tahun 2014; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 1 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Pelayanan Anti HAV, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2016.
4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 25 Tahun 2016
PEDOMAN PEMANFAATAN PENDAPATAN JASA LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2016/No. 24 Seri E Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemanfaatan Pendapatan Jasa Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
diberikan fleksibilitas dalam pengcluaran
pembiayaan yang bersumber dari pendapatan jasa
layanan, hibah tidak terikat, hasil kerja sama
dengan pihak lain dan lain-lain pendapatan yang
sah, dengan mempertimbangkan volume kegiatan
pelayanan; bahwa untuk menjamin terwujudnya tertib
administraai, transparanei dan akuntabilitas dalam
pengeluaran pembiayaan khususnya dari
pendapatan jasa tayanan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu disusun pedoman pemanfaatan
pendapatan jasa layanan yang diatur dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pernanfaatan Pendapatan Jasa Layanan Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pernanfaatan Pendapatan Jasa Layanan Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2016.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 24 Tahun 2016
AKSELERASI PENURUNAN ANGKA KEMATIAN IBU, KEMATIAN BAYI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, LD.2016/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Akselerasi Penurunan Angka Kematian Ibu, Kematian Bayi dan Perbaikan Status Gizi Masyarakat melalui Satuan Tugas Desa di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
dalam rangka akselerasi dan terobosan untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat diperlukan partisipasi semua pihak baik masyarakat maupun aparatur pemerintah. untuk melaksanakan sebagaimana yang
dimaksud dalam huruf a perlu dibentuk Satgas Terpadu Desa untuk optimalisasi penurunan angka kematian ibu, kematian bayi dan perbaikan status gizi masyarakat. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 74/MENKES/PER/VII/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 1995/MENKES/SK/XII/2010; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur tentang akselerasi penurunnan angka kematian ibu, kematian bayi, dan perbaikan status gizi masyarakat melalui satuan tugas desa di kabupaten Banjar. Akselerasi penurunan angka kematian ibu, kematian bayi dan perbaikan status gizi masyarakat melibatkan berbagai pihak dari SKPD, Legislatif dan Organisasi Lainnya. Indikator keberhasilan yang diukur adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat dengan menurunnya angka kematian ibu, kematian bayi dan meningkatnya status gizi masyarakat. Indikator tersebut akan menjadi indikator kinerja desa. SOP/Tupoksi Stakeholder dalam rangka penurunan angka kematian ibu,
kematian bayi dan perbaikan status gizi masyarakat disusun oleh Instansi/SKPD teknis terkait. Biaya akselerasi penurunan angka kematian ibu, kematian bayi dan perbaikan status gizi masyarakat dibebankan kepada Anggaran Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS-ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME
ABSTRAK:
Bahwa HIV-AIDS adalah virus perusak sistem kekebalan tubuh manusia yang proses penularannya sulit dipantau, meningkat secara signifikan dan tidak mengenal batas wilayah, usia, status sosial dan jenis kelamin;
Bahwa Perkembangan penyebaran HIV-AIDS di kabupaten kebumen semakin mengkhawatirkan dari tahun ke tahun sehingga dapat mengancam derajat kesehatan masyarakat dan kelangsungan hidup manusia;
Bahwa untuk menanggulangi HIV-AIDS serta menghindari dampak yang lebih besar diberbagai bidang perlu mengatur langkah strategis sebagai upaya untuk pencegahan, penanganan dan rehabilitasi.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanggulangan HIV-AIDS.
UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 7 Tahun 1997; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 75 Tahun 2006; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Perda Provinsi Daerah SULTENG No. 3 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan; Penyelenggaraan penanggulangan HIV-AIDS; Komisi penanggulangan AIDS; Tanggung jawab, kewajiban, larangan dan sanksi administratif; Peran serta masyarakat; Peran dan tanggung jawab ODHA, Pembiayaan,Pembinaan dan pengawasan, Sanksi dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
10 Halaman, Penjelasan : - hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat