Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 13 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 69 Tahun 1958, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2008 diubah dengan UU No 11 Tahun 2020, UU No 23 Tahun 2014 diubah dengan UU No 11 Tahun 2020, PP No 109 Tahun 2000, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP 65 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 71 Tahun 2010, PP No 2 Tahun 2012, PP No 18 Tahun 2017, PP No 2 Tahun 2018, PP No 56 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, Perpres 16 Tahun 2018 diubah Perpres No 12 Tahun 2021, Permendagri No 11 Tahun 2017, Permendagri No 77 Tahun 2020, Perda 5 Tahun 2020
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Laporan Perubahan SAL; c. Laporan Operasional; d. Laporan Perubahan Ekuitas; e. Neraca; f. Laporan Arus Kas; dan g. Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2022/NO.12, TLD No.12, LL Kota Pontianak : 17 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019
Perda APBD Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2022
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Materi pokok : APBD tahun anggaran 2023 berjumlah Rp1.965.859.629.407,00 (satu
triliun sembilan ratus enam puluh lima miliar delapan ratus lima puluh
sembilan juta enam ratus dua puluh sembilan ribu empat ratus tujuh
rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan pasal 177 pada Bagian Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah Wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 19 bulan September tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2022.
UU No.54 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2022; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.33 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.43 Tahun 2020; Perpres No.104 Tahun 2021; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.62 Tahun 2018; Permendagri No.36 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.27 Tahun 2021; Permenkeu No.43/PMK.07/2021; Permenkeu No.134/PMK.07/2022; Permenkeu No.140/PMK.07/2022; Perda Kabupaten Tebo No.1 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan besaran APBD TA 2022 dengan penjabaran dari sumber pendapatan, belanja dan pembiayaan. Serta ketentuan terkait pengeluaran daerah jika terdapat keadaan darurat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
Mengubah Peraturan Daerah 14 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan besaran APBD TA 2022 dengan penjabaran dari sumber pendapatan, belanja dan pembiayaan. Serta ketentuan terkait pengeluaran daerah jika terdapat keadaan darurat.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 12 Tahun 2022
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2022 (12)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan daerah bahwa Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama, serta adanya kebijakan Pemerintah Daerah yang bersifat strategis serta prioritas, maka Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No 29 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 1999, UU No 38 Tahun 2000, UU No 109 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, UU No 1 Tahun 2022, PP No 23 Tahun 2005, PP No 24 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010, PP No 8 Tahun 2006, PP No 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 49 Tahun 2011, PP No 30 Tahun 2011, PP No 2 Tahun 2012, PP No 12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017, PP No 2 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 84 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Terdiri dari 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 12 Seri A; https://jdih.malangkab.go.id/produk-hukum/peraturan-bupati/2022/12/peraturan-bupati-nomor-12-tahun-2022-tentang-perubahan-kedua
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Malang Nomor 196 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, maka perlu menyesuaikan Pendapatan Daerah yang bersumber dari bantuan keuangan bersifat khusus;
b. bahwa dalam rangka penyediaan anggaran yang bersifat mandatori dan belum teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, untuk mendanai keperluan mendesak, penyediaan dukungan pendanaan untuk Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi Jawa Timur, penyesuaian Dana Insentif Daerah, dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, maka Peraturan Bupati Malang Nomor 196 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 196 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Malang Nomor 196 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 25 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 11 Tahun 2020:
UU No 1 Tahun 2022:
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018:
PP No 71 Tahun 2010:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 18 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 13 Tahun 2019:
Perpres No 87 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 52 Tahun 2012:
Permendagri No 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 62 Tahun 2017:
Permendagri No 36 Tahun 2018:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
permendagri No 9 Tahun 2021:
Permendagri No 27 Tahun 2021:
PMK No 160/PMK.07/2021 :
PMK No 215/PMK.07/2021 :
Perda Kab. Malang No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Malang No 6 Tahun 2010:
Perda Kab. Malang No 6 Tahun 2021:
Perbup Malang No 196 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Malang No 7 Tahun 2022.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp4.196.211.185.782,00 ( empat triliun seratus sembilan puluh enam miliar dua ratus sebelas juta seratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh dua rupiah) bertambah sebesar Rp17.276.603.000,00 ( tujuh belas miliar dua ratus tujuh puluh enam juta enam ratus tiga ribu rupiah) sehingga menjadi Rp4.213.487.788.782,00 ( empat triliun dua ratus tiga belas miliar empat ratus delapan puluh tujuh juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu tujuh ratus delapan puluh dua rupiah)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang
Undnng Nomor 17 Tahun 2003 tcnrang Keuangan Negara, maka
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggarun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Kabupaten Grobogan beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN MUNA BARAT TAHUN 2022 NOMOR 39
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah Wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun
Anggaran 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
3. Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang--Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4575), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6177);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan
Anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rangka
mendukung kemudahan berusaha dan layanan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6622);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1067);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan
Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 630), Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistim Informasi Pemerintahan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431)
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2016 Nomor
1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 8);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 10 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Muna Barat Tahun 2020-2040 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2020 Nomor
10);
27. Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 20 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Muna Barat Tahun 2023-2026 (Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 20);
28. Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 49 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 49).
Pasal 1 Ketentuan Umum, Pasal 2-11 Penjabaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
703
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat