Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Kegiatan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2W-KSS )
ABSTRAK:
Pelaksanaan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2W-KSS) diperlukan untuk mendukung penanggulangan kemiskinan bagi perempuan yang rentan terhadap masalah sosial, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Kegiatan tersebut mendapatkan dana yang berasal dari alokasi Anggaran Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Kabupaten Bantul kepada Pemerintah Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015, P eraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 01 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 96 Tahun 2015.
Maksud diselenggarakannya Bantuan Keuangan Khusus Kegiatan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera adalah untuk meningkatkan kapasitas, wawasan dan ketrampilan warga binaan dalam melaksanakan kegiatan ekonomi produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan diselenggarakannya Bantuan Keuangan Khusus Kegiatan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera, adalah untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan serta sikap dan perilaku positif warga binaan dan meningkatkan produktifitas dan efektifitas kegiatan usaha kelompok. Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus Kegiatan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera dilaksanakan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan kapasitas dan kesejahteraan warga binaan. Sasaran Bantuan Keuangan Khusus Kegiatan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera difokuskan untuk pengadaan sarana dan prasarana yang mendukung produktifitas dan efektifitas kegiatan usaha kelompok.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
9 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 30 Tahun 2016
menangkal - penaykit - kemasyarakatan - di - kabupaten - pangandaran
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2016/30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Menangkal Penyakit Kemasyarakatan Di Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa penyakit kemasyarakatan merupakan perbuatan yang terjadi ditengah - tengah masyarakat maraknya perkembangan penyakit kemasyarakatan di Kab.Pangandaran maka perlu menetapkan Perbup tentang Menangkal Penyakit Kemasyarakatan di Kab. Pangandaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 7 Tahun 1974; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahnun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 31 Tahun 1980; Perpres No. 74 Tahun 2013; Perpres No. 877 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengfan Permendgri No. 21 Tahun 2011; Permewndagri No. 80 Tahun 2015; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah dioubah dengan Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup Penyakit Kemasrakatan, Minuman Keras, Pelaucuran , Pejudian, Penertiban, Larangan, Peran serta Masyarakat, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2016.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan UPT RSUD Sangkulirang Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Rumah sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan memiliki peran yang sangat strategi dalam pemberian pelayanan kesehatan dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat; Dalam rangka peningkatan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya untuk daerah Kecamatan Sangkulirang dan sekitarnya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sangkulirang pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permenkes No.24 Tahun 2014; Permenkes No.56 Tahun 2014; Perda Kutim No.2 Tahun 2014.
Dalam melaksanakan tugas, Rumah Sakit mempunyai fungsi yakni: a. penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit; b. pemeliharaaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis; c. penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber saya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan; dan d. penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999;UU No.23 Tahun 2014.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Banjar, maka Pemerintah Daerah menyelenggarakan Jaminan Pelayanan Kesehatan Daerah. agar masyarakat miskin/tidak mampu yang mempunyai
KTP/terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Banjar belum mempunyai Jaminan Pelayanan Kesehatan bisa mendapatkan Pelayanan Kesehatan serta langsung berintegrasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional pada BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar maka perlu menetapkan Jaminan Pelayanan Kesehatan bagi Masyakarat Miskin. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan ini mengatur tentang jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Tujuannya yaitu : untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan perorangan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan; masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu yang belum mempunyai Jaminan Kesehatan bisa mendapatkan Pelayanan Kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan; pelayanan Kesehatan rujukan Tingkat Lanjutan berupa Layanan Rawat Inap Kelas III; masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu yang dijamin dalam program Jaminan Sosial Daerah langsung beritegrasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada BPJS Kesehatan. Masyarakat miskin yang berhak untuk mendapatkan Jaminan meliputi : Fakir miskin dan orang tidak mampu yang teregister yang berasal dari Rumah tangga memiliki kriteria tidak mempunyai sumber mata pencarian
dan/atau mempunyai sumber mata pencarian tetapi tidak mempunyai
kemampuan ataupun berdasarkan database terpadu hasil pendataan; Fakir miskin dan orang tidak mampu yang belum teregister yang terdapat di dalam maupun diluar Lembaga Kesejahteraan Sosial. Masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu yang sudah terdaftar ke dalam kepesertaan Jamkesda baik belum maupun sudah masuk dalam fasilitas kesehatan tingkat lanjutan kelas III akan langsung berintegrasi pada program jaminan Kesehatan Nasional (1 keluarga) serta iuran dibayarkan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan. Bagi peserta Jamkesda yang sudah masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional tidak diperbolehkan melakukan perpindahan kelas. Pelayanan kesehatan yang diberikan adalah pelayanan kesehatan Dasar dan tingkat rujukan baik rujukan tingkat pertama maupun rujukan tingkat lanjutan /sesuai prosedur. Rumah sakit untuk pelayanan rujukan adalah rumah sakit yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan atau bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan. Pembiayaan maupun sistem pembayaran atas jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang tidak mempunyai jaminan kesehatan dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem Jaminan Kesehatan Sosial Daerah. Iuran Jaminan Kesehatan bagi masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dibayarkan oleh Pemerintah Daerah melalui DPA Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 12 tahun 2015
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi serta mencegah secara dini terjadinya komplikasi baik dalam persalinan atau pun masa nifas, maka Pemerintah Kabupaten Batang menyelenggarakan Program Jaminan Persalinan; bahwa agar Program Jaminan Persalinan sebagaimana dimaksud dalam huruf a tepat sasaran, perlu menetapkan pedoman pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran dan Tujuan Jampersal
Bab III Penyelenggara Jampersal
Bab IV Mekanisme Pelaksanaan Jampersal
Bab V Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperkuat upaya perilaku
hidup bersih dan sehat, mencegah penyakit berbasis
lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat
serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi
dasar, Pemerintah Daerah perlu menyelenggarakan
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM);
b. bahwa untuk sinergitas dan intergrasi pelaksanaan
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat antara
SKPD/lintas sektor terkait dipandang perlu dilegitimasi
melalui produk hukum daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka tentang Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 1-153);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5053);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4161);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5570);
9. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 193);
10. Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 389);
11. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum;
12. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2269/Menkes/Per/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
14. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 193);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN,
BAB III PENYELENGGARAAN,
BAB IV TANGGUNG JAWAB DAN PERAN PEMERINTAH DAERAN, KECAMATAN, DESA/KELURAHAN,
BAB V TIM KERJA STBM,
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI,
BAB VII PEMBIAYAAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan No. 29 Tahun 2016
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD 2016/29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (PUSKESMAS) DI KABUPATEN KUNINGAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional disediakan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas). Dengan adanyaDana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesms), maka agar pengelolaan dan pemanfaatannya efektif, efisien dan tepat sasaran makan perlu diatur penyelenggaraannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas) di Kabupaten Kuningan perlu ditetapkan dengan Perbup.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 2004; UU NO. 33 Tahun 2004; UU NO. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 32 Tahun 2014; Permenkes No. 69 Tahun 2013; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 21 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kuningan No. 11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kuningan No. 29 Tahun 2013; Perbup Kuningan No. 32 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas) di Kabupaten Kuningan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Umum;
4. Pemanfaatan Dana;
5. Jasa Pelayanan Kesehatan;
6. Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan;
7. Pemanfaatan Sisa Dana Kapitasi;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2016.
Perbup Kuningan No. 27 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
32 halaman (lampiran 21 halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kesehatan Daerah Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesiaberdasarkan Pancasilan dan Undang-Undang Dasar Negeri Republik Indonesia Tahun 1945;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 1963, UU No.8 Tahun 1999, UU No.18 Tahun 2002, UU No.40 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2014, Perpres No.12 Tahun 2013, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.1 Tahun 2010;
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; maksud dan tujuan; Asas Sistem Kesehatan Daerah; Tanggung Jawab; Kedudukan Sistem kesehatan Daerah; Ruang Lingkup; Sistem Kesehatan Daerah; Program Strategis Kabupaten mempawah; Hak dan kewajiban Masyarakat; Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha; Koordinasi Penyelenggaraan Kesehatan; Sanksi Adminstrasi; pembinaan, pengawasan dan pengendalian; ketentuan peralihan; ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2016.
22 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang No. 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Investasi Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam dapat melakukan investasi sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan rumah sakit;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.1 Tahun 2008;
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Kewenangan dan Tanggung Jawab; Sumber Dana Investasi; Jenis dan bentuk Investasi; Pengelolaan Investasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2016.
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat