Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol Dan Pengawasannya
ABSTRAK:
Semakin meningkatnya tindak
kejahatan sebagai akibat meminum minuman
beralkohol yang dapat mengganggu ketentraman
masyarakat perlu mengatur Larangan Peredaran
Minuman Beralkohol dan Pengawasannya ; bahwa Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 1999
Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman
Beralkohol tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan dan tuntutan penyelenggaraan Otonomi
Daereh sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan
4. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara 3 Pidana
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
9. Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan pengendalian Minuman Beralkohol;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 01 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 02 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jeneponto
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 03 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jeneponto
LARANGAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DAN PENGAWASANNYA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2006.
15 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2006/No. 12 Seri D No. 15, TLD No. 59
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Definitif
ABSTRAK:
bahwa pembentukan desa berdasarkan hasil pemekaran merupakan suatu keharusan untuk menyahuti aspirasi yang berkembang dari masyarakat dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pemerataan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan;
bahwa dengan memperhatikan hal tersebut diatas dan perkembangan kemampuan ekonomi , potensi wilayah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas wilayah serta volume kegiatan dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sehingga dapat memperlancar pelaksanaan tugas- tugas pelayanan umum perlu dilakukan Pembentukan Desa Definitif di Kabupaten Parigi Moutong;
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; Perda Kabupaten Parigi Moutong No. 1 Tahun 2004
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Definitif dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, batas wilayah dan luas wilayah; Jumlah penduduk; kewenangan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2006.
5 Halaman, Penjelasan:- 2 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 210 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka Badan Permusyawaratan Desa sebagai wakil dari masyarakat desa perlu diatur tata cara pengangkatan dan pemberhentiannya. Bahwa perubahan Badan Perwakilan Desa menjadi Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu segera untuk ditindakjut. Sehingga perlu segera menetapkan Badan Permusyawaratan Desa yang diatur dalam statu Peraturan Daerah.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.72 Tahubn 2005; PP No.79 Tahun 2005; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.2 Tahun 2005.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Badan Permusyawaratan Desa dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, kedudukan, fungsi, wewenang, hak dan kewajiban badan permusyawaratan desa, mekanisme pembentukan badan permusyawaratan desa, larangan, tindakan penyidikan serta penggantian antar waktu anggota badan permusyawaratan desa, pemberhentian keanggotaan badan permusyawaratan desa, tata cara menggali, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, rapat dan pengaturan tata tertib badan permusyawaratan desa, hubungan kerja dengan pemerintah desa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2006.
Yang di cabut : Perda Kab.Kutai Kartanegara No.1 Tahun 2000 tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2006
PERPRES No. 95 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
PERPRES No. 85 Tahun 2006 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
PERPRES No. 79 Tahun 2006 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Mengubah :
PERPRES No. 70 Tahun 2005 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
PERPRES No. 32 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
KEPPRES No. 61 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 8, LLSETKAB : 23 HLM
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2006/NO.8, TLD No.8, LL KOTA SINGKAWANG: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturab Daerah Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah RI Nomor 37 Tahun 2005 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah RI Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga Peraturan Daerah Singkawang Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Singkawang perlu dilakukan perubahan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.22 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.62 Tahun 1990, PP No.45 Tahun 1994, PP No.25 Tahun 2000, PP No.109 Tahun 2000, PP No.24 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2004, PP No.24 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Perda Kota Singkawang No.16 Tahun 2003, Perda Singkawang No.1 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Perubahan atas ketentuan Pasal 1, Pasal 15, Pasal 17, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 25, Pasal 26 dan Pasal 29.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2006.
Peraturan Daerah ini memiliki 6 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda No. 08 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, Lembar Daerah Kota Samarinda Tahun 2006 No. 08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
Untuk melakukan Pasal 2 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983; U; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2003; KEPMENDAGRI No. 170 Tahun 1997; KEPMENDAGRI No. 172 Tahun 1997; KEPMENDAGRI No. 173 Tahun 1997; PERDAKOT SAMARINDA No. 4 Tahun 2002; dan Surat Menkeu No. S-050/MK.10/2006 tanggal 11 April 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pajak hotel yang meliputi : Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah dan Tata Cara Pungutan serta Penghitungan Pajak; Biaya Pemungutan; Penetapan dan Ketetapan Pajak Daerah; Tata Cara Penghitungan Pajak Daerah; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan/Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; dan Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2006.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat