Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2006

Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya
T.E.U.
Indonesia, Kota Tasikmalaya
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
14 Desember 2006
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2006
Tanggal Berlaku
14 Desember 2006
Sumber
LD 2006/69
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PROTOKOLER
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 295 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan