PEDOMAN PENYELENGGARAAN PROGRAM BANTUAN PENGEMBANGAN KOlERASI DAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 519/25/X/2011, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 178
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah
ABSTRAK:
Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai Badan Usaha yang berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur pertu diberdayakan sehingga
dapat menjadi sokoquru perekonomian nasional. Dalam rangka pemberdayaan Koperasi, maka Pemerintah dapat memberikan fasifitasi pernbiayaan dan bantuan dana untuk pengembangan uaaha kepada Koperasl dan UMKM sebagai pelaku usaha mikro, keeil dan menengah anggota Koperasi;
Dasar Hukum: Undang - Undang Nomor 25 Tahur'l 1992; Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah dlubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-UndangNomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-UndangNomor 35 Tahun 2008; Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor- 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-UndangNomor 12 Tahun 2008; Undang-UndangNomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Repubik Indonesia Nomor 226/Kep/M/V/1996; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai Pedoman Peyelenggaraan Program Bantuan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
2 Halaman
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMEN-KP/2015 Tahun 2015
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 41/PERMEN-KP/2015, BN.2015 No. 1936, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Umum Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 11a Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Masyarakat Korban Bencana
ABSTRAK:
bahwa besaran bantuan stimulan Bahan Baku Rumah (BBR) yang diberikan ke masyarakat korban bencana alam terlampau kecil sehingga dipandang perlu untuk menaikkan Besaran Bantuan Stimulan Bahan Baku Rumah (BBR) ini.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No.5 Tahun 1996; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kota Kupang No. 4 Tahun 2015; dan Perwali Kupang No. 5 Tahun 2016.
Materi yang diatur adalah perubahan Pasal3.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Masyarakat Korban Bencana
4 halaman; Lampiran: 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 14.A Tahun 2014
Permen PUPR No. 32/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2014 tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Dalam Rangka Perolehan Rumah Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Permen PUPR No. 20/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2014 tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Dalam Rangka Perolehan Rumah Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Mencabut :
Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dalam Rangka Pengadaan Perumahan Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 20/PRT/M/2014, BN. 2014/NO.1904, Jdih.pu.go.id: 19 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dalam Rangka Perolehan Rumah Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerekonomianCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan BI No. 24/5/PBI/2022 tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif
Diubah dengan :
Peraturan BI No. 22/19/PBI/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/4/PBI/2020 Tentang Insentif Bagi Bank Yang Memberikan Penyediaan Dana Untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu Guna Mendukung Penanganan Dampak Perekonomian Akibat Wabah Virus Corona
Insentif - Bank - Penyediaan - Dana - Ekonomi - Tertentu - Penanganan - Dampak - Perekonomian - Wabah - Virus - Corona
2020
Peraturan Bank Indonesia NO. 22/4/PBI/2020, LN.2020/NO.86, TLN NO.6484, bi.go.id : 10 hlm.
Peraturan Bank Indonesia tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu Guna Mendukung Penanganan Dampak Perekonomian Akibat Wabah Virus Corona
ABSTRAK:
Dengan mempertimbangkan dampak risiko wabah virus corona yang berpotensi mengganggu aktivitas produksi dalam negeri yang dapat berimbas kepada menurunnya siklus keuangan maka diperlukan penguatan fungsi intermediasi perbankan melalui kebijakan makroprudensial yang akomodatif berupa dukungan terhadap kegiatan ekonomi tertentu. Kebijakan makroprudensial yang akomodatif tersebut dilakukan melalui pemberian insentif untuk mendorong intermediasi perbankan selama periode tertentu kepada bank yang memberikan penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu.
Dasar hukum Peraturan BI ini adalah UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009.
Peraturan BI ini mengatur mengenai pemberian insentif berupa kelonggaran atas kewajiban pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) dalam rupiah yang wajib dipenuhi secara harian kepada Bank yang mendukung penyediaan dana untuk kegiatan ekspor, impor, dan/atau UMKM serta untuk kegiatan ekonomi pada sektor prioritas lainnya yang ditetapkan Bank Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong intermediasi perbankan dalam menopang momentum pertumbuhan ekonomi domestik dan memitigasi risiko makin menurunnya siklus keuangan yang masih berada di bawah level optimal. Insentif diberlakukan dalam periode tertentu dan akan dievaluasi dalam
implementasinya.
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 39/PRT/M/2015 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 39/PRT/M/2015, BN.2015/No.1339, pu.go.id: 13 hlm
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 06 Tahun 2013 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 2A Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Jaminan Persalinan, Dan Asuransi Kesehatan Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 12A Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Pengganti Bangunan di atas Tanah Negara pada Bantaran/Sempadan Sungai Bengawan Solo dan Anak-anak Sungainya
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kawasan bantaran
Sungai Bengawan Solo dan anak-anak sungainya
sebagai kawasan pengendali banjir Kota
Surakarta serta mengamankan warga masyarakat
Kota Surakarta yang menempati bangunan di
atas bantaran/ sempadan sungai Bengawan Solo
dan anak-anak sungainya dari kemungkinan
resiko sosial, perlu dilakukan pembersihan
bangunan yang berada di atas bantaran/
sempadan sungai Bengawan Solo dan anak-anak
sungainya dengan memberikan bantuan sosial
sesuai dengan kemampuan keuangan Pemerintah
Kota Surakarta; bahwa dalam pelaksanaan pemberian bantuan
sosial pengganti bangunan di atas tanah negara
pada bantaran/sempadan sungai Bengawan Solo
dan anak-anak sungainya, perlu adanya petunjuk
teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Teknis Pemberian Bantuan Sosial Pengganti
Bangunan di Atas Tanah Negara pada Bantaran/
Sempadan Sungai Bengawan Solo dan Anak-anak
Sungainya;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, bantuan sosial pengganti bangunan, pendampingan oleh kelompok kerja (POKJA), pertanggungjawaban, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 1A Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian hibah, bantuan sosial dan bantuan
keuangan maka sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah perlu diatur tata cara pemberian dan
pertanggungjawaban bantuan dimaksud;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu diterbitkan
Peraturan Walikota Semarang tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggung- jawaban Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan.
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 TAhun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 TAhun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2008.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat