PEDOMAN PENYELENGGARAAN PROGRAM BANTUAN PENGEMBANGAN KOlERASI DAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 519/25/X/2011, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 178
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah
ABSTRAK: |
- Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai Badan Usaha yang berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur pertu diberdayakan sehingga
dapat menjadi sokoquru perekonomian nasional. Dalam rangka pemberdayaan Koperasi, maka Pemerintah dapat memberikan fasifitasi pernbiayaan dan bantuan dana untuk pengembangan uaaha kepada Koperasl dan UMKM sebagai pelaku usaha mikro, keeil dan menengah anggota Koperasi;
- Dasar Hukum: Undang - Undang Nomor 25 Tahur'l 1992; Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah dlubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-UndangNomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-UndangNomor 35 Tahun 2008; Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor- 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-UndangNomor 12 Tahun 2008; Undang-UndangNomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Repubik Indonesia Nomor 226/Kep/M/V/1996; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009.
- Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai Pedoman Peyelenggaraan Program Bantuan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
- 2 Halaman
|