Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Perkebunan
ABSTRAK:
bahwa keanekaragaman sumber daya alam nabati perlu dikelola secara lestari, selaras, serasi, seimbang dan berkesinambungan untuk dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat; bahwa pengelolaan sumber daya alam nabati, perlu diupayakan pengembangannya melalui usaha perkebunan secara terpadu dan tangguh dengan mengutamakan perluasan kesempatan kerja, kemitraan dengan masyarakat serta terbinanya kelestarian sumber daya alam dan lingkungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Perkebunan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.29 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1960, UU No.26 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 1992, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, UU No.39 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pertanian No.98/Permentan/Ot.140/9/2013, PP No.27 Tahun 1993, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tetang: 1) Jenis dan Perizinan Usaha Perkebunan; 2) Syarat dan Tata Cara Permohonan Izin; 3) Bentuk Kemitraan; 4) Perubahan Luas Lahan, Jenis Tanaman dan/atau Perubahan Kapasitas Pengolahan, serta Diversifikasi Usaha; 5) Kewajiban Perusahaan Perkebunan; 6) Pembinaan dan Pengawasan; 7) Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
22 halaman, Penjelasan 5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2020
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2019-2024
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. No. 2020/1, LL PROV MALUKU : 9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2019-2024.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 02 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang disingkat RPJMD, menjadi pedoman bagi penyusunan Renstra Pemerintah Daerah, RKPD, dan RPJMD Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo No. 1 Tahun 2015
PERTANGGUNGJAWABAN - APBD - KABUPATEN BUNGO - TA 2014
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO
TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 65 ayat (1) huruf d UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan;
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bungo TA 2014 telah diperiksa oleh Perwakilan BPK-RI Provinsi Jambi sebagaimana termuat dalam LHP Nomor 34.A/LHP/XVIII.JMB/5/2015 tanggal 25 Mei 2015 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 12 Tahun 2017 Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 16 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD.
9 hlm.; Penjelasan 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa untuk melindungi kepentingan masyarakat,
menjamin kebenaran dan ketepatan dalam pengukuran,
serta menciptakan ketertiban dan kepastian hukum,
perlu dilakukan tera dan tera ulang alat-alat ukur,
takar, timbang dan perlengkapannya agar senantiasa
layak untuk dipakai; bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, maka pelaksanaan
metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan
merupakan kewenangan pemerintah daerah
kabupaten/kota; bahwa dalam rangka melaksanakan pemungutan
Retribusi Tera/Tera Ulang sebagaimana diatur dalam
Pasal 110 ayat (1) huruf I Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
sebagai pendukung dalam pemberian pelayanan
tera/tera ulang, maka perlu menyusun pedoman dalam
pelaksanaannya; bahwa sehubungan dengan adanya penambahan ruang
lingkup pelayanan tera, tera ulang alat ukur takar
timbang dan perlengkapannya, maka perlu melakukan
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo
Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Retribusi Pelayanan
Tera/Tera Ulang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d
maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan
Tera/Tera Ulang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 10.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2019 diubah.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2017
PERWALI Kota Bogor No. 44 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kerja serta meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, dipandang perlu memberikan Tambahan Penghasilan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 69 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan objektif
dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi
Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Bupati Bangli Nomor 30 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2014
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. PENERIMA TAMBAHAN PENGHASILAN; 4. KRITERIA TAMBAHAN PENGHASILAN; 5. BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN; 6. TATA CARA PEMBAYARAN; 7. KETENTUAN PERALIHAN; 8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2016.
Peraturan Bupati Bangli Nomor 35 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2015 Nomor 35) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 1 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa (Add) Kabupaten Maros
ABSTRAK:
Berdasarkan pasal 68 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor
72 Tahun 2005 tentang Desa, maka untuk mendukung kelancaran
pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
pembinaan kemasyarakatan ditingkat desa perlu diberikan pembiayaan
melalui Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Maros
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah
Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang Dana
Perimbangan
Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan
Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan
Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
eraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
ALOKASI DANA
DESA (ADD) KABUPATEN MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No.1 SERI D 2017/ NOREG : 2.1/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bangka Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bangka
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bangka merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak di bidang pelayanan air bersih dan/atau air minum kepada masyarakat berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka Nomor 12 Tahun 1991 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2011. Dalam rangka menindaklanjuti Laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2015 di Sungailiat, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern Badan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang Nomor :17/LHP/XVIII.PPG/06/2016 Tanggal 27 Juni 2016, perlu dilakukan penetapan atas penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bangka pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bangka yang telah dilakukan sebelumnya;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 yang telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 13 Tahun 2006; dan PP No. 2 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan ini diatur tentang: Maksud dan Tujuan, Penetapan Penyertaan Modal, Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Ketetapan Minimal Serta Jatuh Tempo Pembayaran PBB Di Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan keseimbangan perlindungan kesehatan masyarakat dari pandemi Covid 19 dengan keberlangsungan kegiatan masyarakat baik aspek keagamaan, sosial budaya, perekonomian maupun pelayanan publik dalam masa pandemi Covid 19 diperlukan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru;
b. bahwa dengan meningkatnya penyebaran Covid 19 dan tidak optimalnya pelaksanaan penerapan protokol kesehatan, diperlukan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru yang komprehensif dan terpadu di daerah;
c. bahwa untuk memberikan jaminan kepastian hukum dalam pelaksanaan adapatasi kebiasaan baru diperlukan pengaturan dalam bentuk Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu menerapkan Peraturan Daerah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru;
Undang-undang Dasar1945, Undang-undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Tanggung Jawab dan Kewenangan Pemerintah Daerah
3. Adaptasi Kebiasaan Baru
4. Peran Serta Masyarakat
6. Sistem Informasi dan Penyebarluasan Informasi
7. Pendanaan
8. Koordinasi dan Kerjasama Penegakan Hukum
9. Ketentuan Penyidikan
10. Ketentuan Pidana
11. Ketentuan Lain-lain
12. Ketetuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
66 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat