Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa adanya kebutuhan pengeluaran yang sangat mendesak pada Tahun Anggaran 2022 dalam rangka penyelesaian beban kewajiban Pemerintah Kota Ambon terhadap belanja Tahun Anggaran 2021 yang harus diselesaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 6 tahun 2021; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 67 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2015 No 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penganggaran Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun
2015 tanggal 16 Pebruari 2015 tentang Persetujuan
Penganggaran Mendahului Penetapan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015,
sebagai landasan pelaksanaan anggaran sebelum
ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2015,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengganggaran Mendahului Penetapan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun Anggaran 2015;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
1950;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
1999;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2003;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
2004;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2004;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun
2004;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
2009;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2014;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2014;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24
Tahun '2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2012;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55
Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65
Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79
Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41
Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22
Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71
Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30
Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2012;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27
Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4
Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2008 Nomor 15) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan ·oaerah, Inspektorat, dan
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung
(Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008
Nomor 16) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Daer ah Kabupaten
Temanggung Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17
Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18
Tahun 2009; Peratura:1:, Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 24
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1
Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2
Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8
Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9
Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10
Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11
Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12
Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13
Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15
Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26
Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1
Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1
Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penganggaran Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Perubahan Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
19 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 60 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 6 Tahun 2021
Pergeseran/Penyesuaian Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2021 Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD. NO. 2021/6, LL KAB. BURU SELATAN : 20 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran/Penyesuaian Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2021 Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyelaraskan dan melaksanakan proses pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, terhadap program/kegiatan/sub kegiatan yang pendanaannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Daerah merasa perlu
melakukan pergeseran/penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam rangka
pengalokasian Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2021. Dana Alokasi Khusus yang dimaksud di atas adalah DAK Fisik Reguler Bidang Kesehatan dan KB dan Transportasi Pedesaan, DAK Fisik Penugasan Bidang Perumahan dan Pemukiman dan DAK Non Fisik Bidang Dana Fasilitas Penanaman Modal dan DAK Bidang Perhubungan serta Dana Ketahanan Pangan dan
Pertanian. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pergeseran/Penyesuaian Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2021 mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomr 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
17/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 01 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 03 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai Pergeseran/Penyesuaian Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2021 Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 87 Tahun Anggaran 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 87 Tahun Anggaran 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran anggaran
an tar objek belanja dan/ atau antara rincian objek
belanja dilakukan dengan cara mengubah Peraturan
Kepala Daerah ten tang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Butir D.16.A.(7)
Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor
900.1.3.2/9087 /SJ tanggal 30 Desember 2022 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 87 Tahun Anggaran 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) dan/ atau Dalam Rangka
Membahyakan
Yang
Ancaman
Menghadapi
Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem
Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 6841);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka
Mendukung Kemudahan Berusaha Dan Layanan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6622);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 6778);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan W akil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 201 7 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
epublik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang
Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil
Pemerintah Pusat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6224);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
18. Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 215);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 754);
20. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1067);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, Rancangan Peraturan Daerah ten tang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
Rancangan Peraturan Kepala Daerah ten tang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 431);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
972);
24. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 5);
25. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1
Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 1);
26. Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
87 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
(Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022
Nomor 89);
Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 87 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2022 Nomor 89) diubah sehingga dibaca sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran
pendapatan dan belanja daerah ditetapkan dengan
peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 berupa laporan keuangan memuat: a. laporan realisasi anggaran; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih; c. laporan operasional; d. laporan perubahan ekuitas; e. neraca; f. laporan arus kas; g. catatan atas laporan keuangan. Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk penyesuaian asumsi kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus disesuaikan serta perlu dilaksanakannya tindak lanjut hasil pemeriksaan, perlu dilakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023; bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan yang diajukan merupakan perwujudan dari perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja Daerah serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Uraian lebih lanjut perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
576 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo Nomor 06 Tahun 2005
pertanggungjawaban - pelaksanaan - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2019/6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah ditetapkan dengan Perda KOta Bandung No. 12 Tahun 2017 sesuai dengan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu mentapkan Perda tentang Pertanggtungjawaban Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; Uu No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakkhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2020; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir derngan Permendagri No. 21 tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 6 Tahun 2017; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 134 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Kota Bandung No. 07 Tahun 2006; Perda Kota Bandung No. 12 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentanf Peraturan daerag Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerag Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
16 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat