Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HONORARIUM TIM PELAKSANA KEGIATAN, PANITIA PENGADAAN
DAN BIAYA PENGELUARAN LAIN-LAIN DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan tertibnya pelaksanaan kegiatan
pembangunan yang dibiayai APBD Kabupaten Lampung Barat serta
dalam rangka menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan
keuangan daerah, maka dipandang perlu menetapkan kembali
besaran dan pembatasan honorarium Tim Pelaksana Kegiatan,
Panitia Pengadaan dan Biaya Pengeluaran Lain-lain yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Lampung Barat;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3452);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana yang telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4743);
4. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana yang
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 201;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2012;
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan, Panitia Pengadaan dan Biaya Pengeluaran Lain-lain
3. Biaya Lembur
4. Belanja Modal
5. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 34 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, maka seluruh Peraturan Daerah
yang mengatur tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah perlu ditinjau dan disesuaikan
dengan ketentuan yang diatur di dalam
undang-undang dimaksud; Peraturan Daerah Kabupaten Wajo
Nomor 16 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan tidak sesuai lagi dengan
perkembangan dan perlu di sesuaikan dengan
Undang-undang Nomor 28 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
Dasar Hukum: 1. Undang–undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang–undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung
3. Undang–undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang–undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua atas Undang–undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang–undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang
6. Undang–undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
7. Undang–undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
8. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah , Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
10. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Nasional
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007Tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan Gedung;
13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan;
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2011.
23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD 2011/34 Seri A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Walikota Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan
umum merupakan salah satu objek retribusi yang dapat dipungut oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, maka dalam rangka optimalisasi pembinaan dan
penataan kegiatan perparkiran dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara,
sekaligus guna meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu memungut retribusi atas penyediaan pelayanan tersebut; bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Nomor 18 Tahun 2011, tanggal 22 Juni 2011,
terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah
setelah dilakukan proses evaluasi oleh Gubernur; bahwa berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.342/01590 /KUM/2011, tanggal 27 Oktober 2011 dan hasil evaluasi Menteri Keuangan Republik Indonesia, dengan Surat Nomor: S-649/MK.7/2011, tanggal 29 Juli 2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dapat diproses lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,
setelah dilakukan revisi dan penyesuaian sebagaimana hasil evaluasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek Dan Wajib Retribusi; Golongan Retribusi Dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retibusi; Struktur Dan Besarnya Tarif Retibusi; Wilayah Pemungutan Dan Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran Dan Tempat Pembayaran; Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi; Saat Retribusi Terutang, Sanksi Administpratif, Dan Tata Cara Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa; Insentif Pemungutan; Ketentuan Pembinaan dan Larangan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Uang Lembur Petugas Pelayanan puskesmas Perawatan Di Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal, efektif dan efisien, diperlukan upaya peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan kesehatan di Puskesmas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, PP No.58 Tahun 2005, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2009, Perda Kubu Raya No.25 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jenis Pelayanan dan Besaran Uang Lembur, Waktu dan Besaran Uang Lembur, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2011.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2012-2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air menyatakan bahwa sutnber daya air dikelola secara menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan hidup dengan tujuan mewujudkan kemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 2004, UU No.19 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.18 Tahun 2008, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, PP No.82 Tahun 2001, PP No.16 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.42 Tahun 2008, PP No.15 Tahun 2010, Perda Sanggau No.7 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Profil dan Potensi Daerah, Kerangka Strategi Pengelolaan AMPL, Strategi Pencapaian, Pengendalian dan Pemantauan, Penutup, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2011.
Peraturan ini memiliki 6 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat