HONORARIUM
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HONORARIUM TIM PELAKSANA KEGIATAN, PANITIA PENGADAAN
DAN BIAYA PENGELUARAN LAIN-LAIN DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK: |
- bahwa untuk kelancaran dan tertibnya pelaksanaan kegiatan
pembangunan yang dibiayai APBD Kabupaten Lampung Barat serta
dalam rangka menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan
keuangan daerah, maka dipandang perlu menetapkan kembali
besaran dan pembatasan honorarium Tim Pelaksana Kegiatan,
Panitia Pengadaan dan Biaya Pengeluaran Lain-lain yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Lampung Barat;
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3452);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana yang telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4743);
4. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana yang
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 201;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2012;
- Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan, Panitia Pengadaan dan Biaya Pengeluaran Lain-lain
3. Biaya Lembur
4. Belanja Modal
5. Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
- 9 hlm
|