BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DAN JAMINAN PERSALINAN YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BIDANG KESEHATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/ No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN BIAYA KEGIATAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DAN JAMINAN PERSALINAN YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BIDANG KESEHATAN KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan dan mutu pelayanan khususnya upaya kesehatan promotif dan preventif, telah dianggarkan dukungan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan kegiatan non fisik di wilayah kerja Kabupaten Labuhanbatu Selatan;
b. untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017 maka perlu diatur besaran biaya bantuan operasioanl kegiatan kesehatan dan jaminan persalinan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati adalah:
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara,
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan,
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
9. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017;
10. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
4 Hlm, Lampiran: II Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan (Jampersal) di Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
bahwa agar penyelenggaraan pembiayaan jaminan persalinan
(Jampersal ) pada ibu hamil,ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir
bagi masyarakat miskin dan tidak mampu di Kabupaten Kediri
berjalan efektif dan efisien, biaya pertolongan persalinan dan
perawatan, sesr,ai dengan yang berlaku pada penyeleggaraan Jaminan
Kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial @pJS)
dan sesuai Nota Dinas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri
Nomor 44413183/418.2512017 tanggal 9 Maret 2017 perihal
Peruntukan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan ( Jampersal )
serta Berita Acara Rapat Nomor 460/ 940 l4l8.25l2\l7 tanggal 22
Maret2017, perlu disusun Pedoman Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan (Jampersal) di Kabupaten Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undimg Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan
Sosial Nasional
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahm 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga
Kesehatan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah kepada
Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan
Keuangan Daerah
14. Peraturaa Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan pemerintahan Daerah
15. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan presiden Nomor 111 Tahun 2013;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar
Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan
kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016, tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus NonFisik Bidang
Kesehatan Tahun Anggaran 2017;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Sasaran Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu hamil,ibu bersalin, nifas dan bayi baru
lahir miskin dan tidak mampu yang belum mempunyai jaminan pembiayaan oleh JKN/KIS,
atau jaminan kesehatan lainnya. Peraturan ini berisi tentanag Kepesertaan, besaran tarif dan jasa pelayanan kesehatan, pemanfaatan dana, tata laksanan pelayanan kesehatan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial, dalam rangka pemenuhan hak atas jaminan kesehatan sebagai tanggung jawab bersama Pemerintah Kabupaten Demak dan masyarakat telah ditetapkan pedoman pelaksanaan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Demak berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2013; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak serta sesuai dengan perkembangan pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah, Peraturan Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2013 sudah tidak sesuai sehingga perlu untuk diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Demak;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 40 tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; Perpres No 72 Tahun 2012; Perpres No 12 Tahun 2013; Permenkes No 71 Tahun 2013; Perda Kab Demak No 2 Tahun 2008; Perda Kab Demak No 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prosedur pelaksanaan program Jamkesda, mulai dari kepesertaan, persyaratan, pelaksanaan pelayanan kesehatan; Penyelenggaraan Program Jamkesda, mulai dari Organisasi dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2013 Nomor 29), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi dan Bagan Akun Standar Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015 tentang Pernyataan
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor
13 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan
Umum maka perlu ditetapkan Sistem Akuntansi dan Bagan
Akun Standar pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Semarang yang
disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014; Peraturan Bupati Semarang Nomor 74 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, sistem akuntansi badan layanan umum daerah pusat kesehatan masyarakat, bagan akun standar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
122 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2017
PEDOMAN - PENGELOLAAN - PEMANFAATAN - DANA KAPITASI - JAMINAN KESEHATAN NASIONAL - FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA - PEMERINTAH KABUPATEN TEBO - TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2017/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 3 ayat (4) Permenkes No. 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Alokasi Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 32 Tahun 2014; PMK No. 69 Tahun 2013; PMK No. 71 Tahun 2013; PMK No. 19 Tahun 2014; PMK No. 28 Tahun 2014; PMK No. 21 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun 2017; Meliputi Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Sumber Pembiayaan; Pemanfaatan Dana Kapitasi; Mekanisme Pembayaran; Pembukuan dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
9 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 11 Tahun 2017
PEDOMAN - PELAKSANA SIStEM RUJUKAN - PELAYANAN KESEHATAN - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2017/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksana Sisem Rujukan Pelayanan Kesehatan Di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Berdasarkan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat,perlu di lakukan penataan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan melalui meanisme alur rujukan yang efektif dan efisien serta berpedoman kepada sistem rujukan pelayanan kesehatan
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 36 Tahun 2009;UU No 37 Tahun 2003;UU No 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 38 Tahun 2007;Permenkes No 001 Tahun 2012;Permenkes No 71 Tahun 2013;Permenkes No 56 Tahun 2014;Perda No 6 Tahun 2016;Perda No 7 Tahun 2016;Perbup No 33 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini di atur mengenai Ketentuan umum,maksud dan tujuan,jejangan rujukan medis /spesimen ,pelayana rujukan ,alur rujukan,syarat rujukan ,kewajiban fasilitas pelayanan kesehatan,pembinaan dan pengawasan monitoring dan evaluasi,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2017.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 11 Tahun 2017
PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH M.TH.DJAMAN KABUPATEN SANGGAU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal RSUD M.th.Djaman Kab. Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan internal Rumah Sakit disusun dalam rangka menyelenggarakan tata kelola organisasi yang baik (good corporate governance) dan tata kelola klinis yang baik (good clinical governance) di Rumah Sakit;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.49 Tahun 2013, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.61 Tahun 2007, Perbup No.27 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Peraturan Internal Organisasi; Peraturan Internal Staf Medis; Peraturan Internal Staf Keperawatan; Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2017
blud - PEGAWAI YANG BERASAL DARI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEDOMAN PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan, Pemberhentian, Pembinaan dan Pengawasan Pegawai Yang Berasal Dari Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang pelayanan yang dilakukan oleh
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten
Semarang maka dibutuhkan Pegawai yang berasal dari
non Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 42
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, khususnya yang mengatur
tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai yang
berasal dari non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan
Umum Daerah, maka perlu disusun Pedoman
Pengangkatan, Pemberhentian, Pembinaan dan
Pengawasan Pegawai yang berasal dari non Pegawai Negeri
Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkanpertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 77 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 79 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 56 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis, status dan formasi, pengadaan, pengangkatan, penggajian, masa kerja, pemberhentian, hak dan kewajiban, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2014 dicabut.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN MENUJU AKSES SANITASI MENYELURUH DAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, maka diperlukan komitmen Pemerintah
Daerah untuk meningkatkan akses penduduk terhadap sanitasi layak menyeluruh pada tingkat kebutuhan dasar yang meliputi air limbah, sampah dan drainase. Target akses sanitasi menyeluruh yang telah sejalan dengan visi misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, memerlukan sinergi dan koordinasi para pihak serta berbagai program pembangunan sanitasi di Kabupaten Muara Enim. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, maka perlu menetapkan suatu kebijakan koordinatif yang ditujukan bagi percepatan penyediaan akses sanitasi secara berkualitas, sistematis, dan
berkelanjutan dalam bentuk peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 185 Tahun 2014; PermenPU No. 03/PRT/M/2013; Permenkes No. 3 Tahun 2014; Perda No. 11 Tahun 2001; Perbup No. 3 Tahun 2017; Keputusan Bupati No. 68 Tahun 2001; Perbup No. 30 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang gerakan menuju akses sanitasi menyeluruh dan berkelanjutan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Sanitasi adalah segala upaya yang dilakukan untuk menjamin terwujudnya kondisi yang memenuhi persyaratan
kesehatan dan pengendalian lingkungan. Upaya ini dilakukan melalui penyediaan layanan pengelolaan air limbah domestik dan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga. Pembangunan Sanitasi adalah upaya peningkatan kualitas dan perluasan persampahan, air limbah domestik dan pengelolaan drainase lingkungan secara terpadu dan berkelanjutan melalui peningkatan perencanaan, kelembagaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang baik. Gerakan menuju Akses Sanitasi Menyeluruh dan Berkelanjutan yang selanjutnya disebut Gerakan adalah kebijakan Pemerintah daerah untuk mewujudkan percepatan penyediaan akses sanitasi layak sesuai target Pemerintah Daerah yang melibatkan semua komponen masyarakat, swasta, dan pemangku kepentingan. Gerakan menuju akses sanitasi menyeluruh dan berkelanjutan dimaksudkan untuk mewujudkan akses sanitasi kepada masyarakat terkait pengelolaan air limbah, sampah dan drainase di kabupaten. Tujuan dari Gerakan ini adalahuntukmeningkatkan derajat kesehatan masyarakat di kabupaten. Diatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup kegiatan, penyelenggara, sekretariat gerakan, pendanaan, penghargaan, pengawasan, evaluasi, laporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pelayanan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat