Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana NO. 13A, https://bnpb.go.id : 2 hlm.
Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 1.A Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1.A, BD/2019, TBD 2019, LL SETDA KOTA TUAL : 5 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Biaya Transportasi Bagi Pasien dan Pendamping Pasien Dari Keluarga Miskin Atau Tidak Mampu Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa sehat merupakan hak azasi manusia sehingga setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, untuk itu perlu dilakukan upaya untuk menjamin terpeliharanya derajat kesehatan manusia seutuhnya. Untuk memperluas dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya untuk masyarakat miskin atau tidak mampu di Kota Tual, maka perlu diberikan bantuan bagi pasien dan pendamping pasien bagi keluarga miskin atau tidak mampu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tual tentang Pemberian Bantuan Biaya Transportasi Bagi Pasien dan Pendamping Pasien Dari Keluarga Miskin Atau Tidak Mampu Kota Tual.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemberian Bantuan Biaya Transportasi Bagi Pasien dan Pendamping Pasien Dari Keluarga Miskin Atau Tidak Mampu Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1.a Tahun 2011
Perbankan, Lembaga KeuanganBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan BI No. 7/45/PBI/2005 tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank Umum Pasca Bencana Alam di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kabupaten Nias Serta Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara
Peraturan Bank Indonesia NO. 7/5/PBI/2005, LN.2005/NO.15, TLN NO.4474, BI.GO.ID : 6 hlm.
Peraturan Bank Indonesia tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit Bank Umum Pascabencana Nasional di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kabupaten Nias, Propinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2005.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 4A Tahun 2012
APBDPartai Politik dan PemiluPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Nomor I-A Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Soslal Dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor I-A Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan pemberian hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan kepada Partai Politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta, perlu dilakukan peninjauan kembali Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1A Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 1-ATahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta;
UU No 16 tahun 1950; UU No 8 Tahun 1985; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 24 tahun 2007; UU No 2 Tahun 2008; UU No 11 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 18 Tahun 1986; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; Perpres No 1 Tahun 2007; Perpres No 54 tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2006; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 8 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 18 ayat (4) huruf f, perubahan Pasal 19 ayat (1), penyisipan ayat (1a), ayat (2) huruf g, perubahan Pasal 20 ayat (5) huruf a dan huruf b, ayat (6) huruf d dan ayat (7), Pasal 22 huruf e, Pasal 36 ayat (4) huruf f, Pasal 37 ayat (1), penyisian ayat (1a), ayat (2) huruf f, perubahan Pasal 40 huruf d, Pasal 41 ayat (2) huruf d, Pasal 49 ayat (1) huruf d.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2012.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1A Tahun 2012 diubah.
Perbankan, Lembaga KeuanganBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan BI No. 7/5/PBI/2005 tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit Bank Umum Pascabencana Nasional di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kabupaten Nias, Propinsi Sumatera Utara
Peraturan Bank Indonesia NO. 7/45/PBI/2005, LN.2005/NO.123, TLN NO.4562, BI.GO.ID : 7 hlm.
Peraturan Bank Indonesia tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank Umum Pasca Bencana Alam di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kabupaten Nias Serta Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2005.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 2b Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Uang Duka Bagi Warga Tidak Mampu Kota Tegal Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu meringankan beban
warga tidak mampu Kota Tegal yang berduka cita karena
anggota keluarganya meninggal dunia, maka Pemerintah
Kota Tegal bermaksud memberikan Bantuan Uang Duka
Bagi Warga Tidak Mampu kepada ahli waris warga Kota
Tegal yang meninggal dunia ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Bantuan Uang Duka Bagi Warga
Tidak Mampu Kota Tegal Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2011
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor Tahun 2012; Peraturan Walikota Tegal Nomor 41 Tahun 2012;
Peraturan walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, persyaratan, tata cara pengajuan, pelaporan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2011 diacbut.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 4A Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan sebagian dari hak• hak masyarakat, seperti kebutuhan pangan bagi Rumah Tangga Sasaran, perlu melanjutkan Program Raskin sebagai upaya responsif atas aspirasi masyarakat yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran dan pemenuhan sebagian kebutuhan dasar pangan Rumah Tangga Sasaran;
b. bahwa dalam rangka peningkatan efektifitas Program
Raskin, diperlukan adanya koordinasi dan sinergitas antar instansi terkait, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dengan mengedepankan peran serta masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin Tahun 2014;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3656);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4254);
6. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009 tentang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 4 Seri E);
Memperhatikan:
1. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2009 tentang Kebijakan Perberasan;
2. Pedoman Umum Raskin Tahun 2014 yang diterbitkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat;
3. Surat Menteri Koordinator Kesejahteraan tanggal 16 Desember 2013 Nomor B-189/MENKO/KESRA/XII/
2013 tentang Pagu Raskin Provinsi Tahun 2014;
4. Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 27 Desember 2013 Nomor 518/ 18003/2013 tentang Pagu Raskin
Kabupaten/Kota Se Jawa Timur;
Peraturan ini antara lain mengatur Ketentuan Umum tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin Tahun 2014; Tujuan dan Saran (Tujuan Program Raskin adalah mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan dalam bentuk beras; Sasaran Program Raskin adalah berkurangnya beban pengeluaran 86.397 (delapan puluh enam ribu tiga ratus sembilan puluh tujuh)
Rumah Tangga Sasaran (RTS) berdasarkan data PPLS-11 dalam mencukupi kebutuhan pangan beras melalui pendistribusian beras bersubsidi sebanyak lSkg/RTS/bulan selama 12 (dua belas) bulan dengan harga Rp. 1.600,00/kg netto di Titik Distribusi); Pengelolaan dan Pengorganisasian; Perencanaan dan Penganggaran; Mekanisme Pelaksanaan Pendistribusian; Pengendalian dan Pelaporan; Sosialisasi; Sanksi Administratif;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat