PERBUP Kab. Banyumas No. 73 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banyumas
Mencabut :
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 108 Tahun 2010 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis
Akrual pada Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebijakan Akuntasi Pemerintah Kabupaten
Banyumas;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banyumas. Kebijakan Akuntansi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati ini disusun berdasarkan SAP Berbasis Akrual.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 108 Tahun 2010 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas dicabut.
115 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 25 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
2. Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5039);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4254);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4819);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
13. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/ OT.140/ 12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal BidangKetahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 4 Seri E);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 2 Seri D) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 4);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, BAPPEDA, RSUD, dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 3 Seri D);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2009 Nomor 1 Seri E);
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum Petunjuk Teknis SPM Bidang Ketahanan Pangan; Maksud, Tujuan dan Fungsi (Maksud ditetapkannya SPM Bidang Ketahanan Pangan adalah sebagai pedoman bagi SKPD penyelenggara urusan wajib di bidang ketahanan pangan dalam skala minimal); SPM Bidang Ketahanan Pangan; Pengorganisasian; Pelaksanaan; Pembiayaan (Biaya pelaksanaan pelayanan ketahanan pangan untuk pencapaian target sesuai SPM Bidang Ketahanan Pangan, dibebankan pada APBD dan/atau sumber lain yang sah dan
tidak mengikat); pembinaan dan Pengawasan; pelaporan (Kantor Ketahanan Pangan secara periodik menyampaikan laporan pencapaian target kinerja SPM Bidang Ketahanan Pangan kepada Bupati, serta memfasilitasi penyusunan laporan Bupati kepada Gubernur, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Ketahanan Pangan Pusat, Menteri Pertanian serta Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2014.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu No. 25 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebong Tahun 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) PP nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, maka perlu disusun rencana kerja pemerintah daerah kabupaten lebong tahun 2015.
Materi Pokok: Peraturan ini tentang rencana kerja pemerintah daerah kabupaten lebong tahun anggran 2015 yang memuat ketentuan umum, dan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten lebong tahun 2015 yang merupakan penjabaran dari RPJM dan dokumen perencanaan lainnya, sebagai perencanaan program yang disusun dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari pelaksanaan forum SKPD dan musyawarah perencanaan pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 25 Tahun 2014
PEMBENTUKAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT DI KABUPATEN BOALEMO
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2014/NO.469
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat Di Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan Indeks pembangunan dibidang Komunikasi dan Informatika dengan Diseminasi Informasi.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi No. 25/P/M.KOMINFO/7/2008; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi No. 17/PER/M.KOMINFO/03/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi No. 22/PER/M.KOMINFO/12/2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi No. 8 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat di Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran, mekanisme pembentukan kelompok informasi masyarakat, pengembangan kelompok informasi masyarakat, pemantauan, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 25 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara No.3 Tahun 2013 tentang Pajak Sarang Burung Walet, perlu diatur petunjuk pelaksanaan mengenai Pajak Sarang Burung Walet.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.14 Tahun 2002; UU No.7 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.31 Tahun 1986; PP No.135 Tahun 2000; PP No.136 Tahun 2000; PP No.14 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005: PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.6 Tahun 2010 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Mamuju Utara No.21 Tahun 2012; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.5 Tahun 2006; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.3 Tahun 2013.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Nama, Objek dan Subyek Pajak, serta Wilayah Pemungutan Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2014.
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 25 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Pontianak Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa rencana kerja pembangunan daerah Kabupaten Pontianak Tahun 2015 merupakan dokumen perencanaan tahunan yang wajib disusun pemerintah Kabupaten Pontianak sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2015
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007, PP No.8 Tahun 2008, Permendagri No.54 Tahun 2010, permendagri No.27 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD); Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 25 Tahun 2014
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2014/NO.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin perlu dilakukan perubahan karena disesuaikan dengan perundang undangan yang berlaku; bahwa dalam menyikapi perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan prinsip pendekatan kewenangan, kebutuhan dan kemampuan maka organisasi perangkat daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan penataan kembali;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 186/PMK.07/2010 dan Nomor 53/2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 25 Tahun 2014
PERUMAHAN – PENATAAN DAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN PADA KAWASAN KUMUH
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD No.209.2014/NOREG 4.25/2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembangunan Perumahan Pada Kawasan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan penataan dan pembangunan perumahan kumuh yang berkelanjutan di Kabupaten Bangka Tengah sebagai kebutuhan dasar bagi masyarakat, perlu memberikan kemudahan melalui penyelenggaraan perumahan dan permukiman dengan pola pemberdayaan masyarakat; Agar pelaksanaan penataan dan pembangunan perumahan kumuh dapat terlaksana secara terencana, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pembangunan Perumahan pada Kawasan Permukiman Kumuh.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 27 Tahun 2000, UU Nomor 28 Tahun 2002, UU Nomor 5 Tahun 2003, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 27 Tahun 2007, UU Nomor 1 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 36 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, Perda Kabupaten Bangka Tengah Nomor 20 Tahun 2014.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai:
1. Maksud, tujuan sasaran , dan ruang lingkup penataan dan pembangunan perumahan pada kawasan permukiman kumuh;
2. Prinsip dasar dan pola penyelenggaraan;
3. Fasilitas yang diberikan;
4. Tahapan penyelenggaraan yang meliputi tahap persiapan dan tahap pelaksanaan;
5. Jangka waktu pelaksanaan Penataan dan Pembangunan Perumahan pada Kawasan Permukiman Kumuh dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kerja Sama RTS PK;
6. Hak dan kewajiban;
7. Sanksi administrative.
- Peratuan Daerah ini terdiri dari X BAB dan 16 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2014.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai bunga, margin, dan jangka waktu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tahapan penyelenggaraan diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai sanksi administratif, diatur dengan Peraturan Bupati.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat