pemberdayaan usaha mikro, kecil melalui penciptaan wirausaha baru provinsi gorontalo anggaran 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2014/No.14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Melalui Penciptaan Wirausaha Baru Provinsi Gorontalo TA 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka memperluas basis dan kesempatan berusaha serta mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil agar memberikan kontibusi yang signifikan bagi peningkatan pendapatan kelompok masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo ini adalah UU No,38 Tahun 2000; UU No,17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No,12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2005; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.12 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Melalui Penciptaan Wirausahaan Baru Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan dan Sasaran, Sumber Dana, Kriteria Usaha Mikro, Kecil Penerima Bantuan Modal Usaha. Mekanisme Penetapan Penerima Bantuan, Bimbingan Teknis, Tata Cara Penyaluran Dan Pemanfaatan Bantuan, Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2014.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelola Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Daerah Aliran Sungai Kahayan, Kapuas dan Barito (BP KAPET DAS KAKAB)
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 53 Tahun 2006 dan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor ; 37.a Tahun 2005 yang mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola KAPET DAS KAKAB sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan perkembangan investasi;
b. bahwa untuk efisiensi dan mencapai hasil yang optimal maka Susunan Organisasi dan Tata Kerja tersebut huruf (a) perlu ditinjau kembali dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 170 Tahun 1998; Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 2000.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI;
BAB III SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV TATA KERJA;
BAB V PEMBIAYAAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 71 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71, BD.2008/NO.39 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D)
ABSTRAK:
Sesuai dengan PP No. 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, untuk mendukung terlaksananya sistem pengawasan keamanan pangan produk segar pertanian di daerah dipandang perlu untuk membentuk UPTD yang akan menangani sistem pengawasan keamanan pangan produk segar pertanian. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 1962; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 16 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Permentan No. 58/Permentan/OT.140/8/2007; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan wewenang, susunan organisasi, uraian tugas dan kewenangan, Tata Kerja, Kepegawaian, pembinaan, pengawasan, dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2008.
12 hlm, Lampiran : 1 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BD.2024/NO.09, Pemerintah Daerah Kab. Ogan Komering Ilir
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka menjangkau keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan, ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerjasama antar daerah serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi di daerah serta berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; UU No 28 tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 101/PMK.010/2021; Peraturan Menteri Sosial No 3 Tahun 2021; Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir No 40 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk pelaksanaan penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Belanja Tidak Terduga yang selanjutnya disingkat BTT adalah belanja yang digunakan untuk menganggarkan pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya dan pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan Daerah tahun-tahun sebelumnya serta untuk bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya. Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah adalah Belanja yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga pada SKPKD menjadi Belanja SKPD Belanja Unit SKPD yang dijabarkan di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD. Inflasi Daerah adalah kecenderungan naiknya harga barang dan jasa pada umumnya yang berlangsung secara terus menerus di Daerah. Diatur mengenai Ketentuan Umum; tujuan, ruang lingkup, BTT dalam rangka pengendalian inflasi daerah; Kriteria Keperluan Mendesak; Jenis Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang disubsidi; Kelompok sasaran penyaluran subsidi; Besaran Subsidi; Tata Cara Pencairan, Penggunaan dan Pertanggungjawaban; Monitoring, Pengawasan, dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2024.
10 hlm, Lampiran 2 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2024 Nomor 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Gerakan Percepatan Pembangunan Ekonomi Berbasis Komoditas Unggulan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi daerah, diperlukan penerapan strategi pengembangan perekonomian yang terstruktur, terintegrasi, dan kolaboratif di antara semua pemangku kepentingan dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna;
b. Bahwa pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muna dipandang berjalan lamban, sehingga diperlukan upaya gerakan percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Gerakan Percepatan Pembangunan Ekonomi Berbasis Komoditas Unggulan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5262);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6619);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Produk Unggulan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 116);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 3);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021-2036 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 6).
Materi yang diatur dalam Perbup ini antara lain:
1. Ketentuan Umum;
2. Kelembagaan Gercep Pokadulu;
3. Komoditas Unggulan Gercep Pokadulu;
4. Hilirisasi Komoditas Unggulan;
5. Sistem Informasi;
6. Pendampingan Pemberdayaan dan Pengembangan;
7. Pembiayaan;
8. Hak Dan Kewajiban Pemerintah Desa dan Kelurahan;
9. Pengawasan, Monitoring Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut;
10. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2024.
Jumlah Halaman 11
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD.2024/NO.2, Pemerintah Daerah Kab. Ogan Ilir
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Subsidi Pasar Murah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk meningkatkan daya beli terhadap kebutuhan pokok dan menstabilkan harga pasar, maka perlu dilaksanakan kegiatan subsidi pasar murah serta dalam rangka mendukung pelaksanaan dan tertib administrasi subsidi pasar murah sebagaimana dimaksud, perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 71 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 8 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perindustrian No 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Subsidi Pasar Murah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pasar Murah adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten atau kerjasama Pemerintah Kabupaten dengan badan usaha/pelaku usaha untuk menghindari terjadinya kenaikan harga bahan kebutuhan pokok dengan memberikan subsidi yang dilakukan secara insidentil. Subsidi adalah pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten untuk produsen, distributor dan/ a tau konsumen dengan tujuan untuk mengurangi harga jual kepada konsumen. Operasi Pasar Murah adalah operasi bahan kebutuhan pokok berdasarkan alokasi pengeluaran rumah tangga secara nasional untuk barang tersebut tinggi serta memiliki pengaruh terhadap tingkat inflasi clan memiliki kandungan gizi tinggi untuk kebutuhan manusia. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Pelaksanaan Subsidi Bahan Kebutuhan Pokok; Komoditas; Sumber Dana dan Alokasi Subsidi; Penetapan Harga, Besaran Subsidi dan Kupon; Persyaratan dan Tugas Penyedia Barang; Pelaksanaan Subsidi Pasar Murah; Penatausahaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
Mencabut Peraturan Bupati No 59 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Subsidi Pasar Murah.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 395 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Karawang Nomor 52 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pasar Tradisional Rawasari Karawang
ABSTRAK:
Bahwa pasar Rawasari merupakan pasar tradisional yang pengelolanya dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perda Kab. karawang berdasarkan Perbup Karawangan. No. 25 Tahun 2013 perkembanagan pasar Rawasari sampai dengan saat ini tidak berjalan sesuai harapan Pasar Rawasari berapa dilokasi yang Strategis maka perlu menetapkan Perbup Tentang pencabutan Perbup Karawang No. 52 Tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pengelolaan Pasar Tradisioanl rawasari Kawrawang .
Dasar Hukum Peraturan Ini Adalah Uu No. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; Uu No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO. 6 Tahun 2023; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP NO. 29 Tahun 2021; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda kab. Karawang No. 14 Tahun 2016 sebagaiamana telah diubah dengan Perda kab. Karawang No. 11 Tahun 2021;Perda kab. Karawang No. 7 tahun 2018; Perbup Karawang No. 90 Tahun 2018.
Peratura Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Bupati Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Karawang Nomor 52 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pasa tradisional rawasari Karawang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2023.
3 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 324 Tahun 2023
Rencana - Pengembangan - Ekonomi - Kreatif - Perlindungan Usaha - Tata - Cara - Permohonan - Izin - Usaha - dan - Mekanisme - Pemberian - Insentif - Bagi - Pelaku - Ekonomi - Kreatif
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif, Perlindungan Usaha, Tata Cara Permohonan Izin Usaha, dan Mekanisme Pemberian Insentif Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5), Pasal 33 ayat (4), Pasal 43 ayat (3), Pasal 49 ayat (2), dan Pasal 56 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif, Perlindungan Usaha, Tata Cara Permohonan Izin Usaha, Dan Mekanisme Pemberian Insentif Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah beberapa kali diubah diubah, terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2023; UU No. 25 Tahun 1992 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 28 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 5 Tahun 2017; UU No. 24 Tahun 2019; PP No. 50 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2019; PP No. 7 Tahun 2021; Perpres No. 142 Tahun 2018; Perda Prov. Jabar No. 15 Tahun 2017; Perda Kab. Karawang No. 4 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif, Perlindungan Usaha, Tata Cara Permohonan Izin Usaha, dan Mekanisme Pemberian Insentif Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pelaku dan Subsektor Ekonomi Kreatif; Pengembangan Ekonomi Kreatif; Perlindungan dan Penciptaan Iklim Usaha Ekonomi Kreatif Perlindungan Ekonomi Kreatif; Tata Cara Permohonan Izin Usaha Ekonomi Kreatif; Mekanisme Pemberian Penghargaan dan Insentif Bagi Insan Kreatif; Partisipasi Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah beberapa kali diubah diubah, terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2023; UU No. 25 Tahun 1992 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 323 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Daerah Komoditas Pertanian, Perkebunan dan Produk Unggulan Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mengkoordinasikan program kerja kegiatan bidang Perekonomian agar lebih meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam meningkatkan pembangunan Daerah maka perlu disusun perencanaan terarah terpadu antar lintas sektor lingkup perekonomian, maka perlu dirumuskan kegiatan-kegiatan prioritas bidang Perekonomian sebagai Pengembangan Ekonomi Lokal dan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Daerah Komoditas Pertanian, Perkebunan dan Produk Unggulan Kabupaten Tanah Bumbu;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 83 Tahun 2023;
PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL DAN DAERAH
KOMODITAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN PRODUK UNGGULAN
KABUPATEN TANAH BUMBU dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN, SASARAN DAN RUANG LINGKUP; PEMBENTUKAN FORUM KLUSTER BESERTA KELEMBAGAANNYA; PEMBENTUKKAN FORUM STAKEHOLDER; DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN DAN PENGENDALIAN KLUSTER DAN FORUM STAKEHOLDER; PEMBIAYAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat