Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan pasal 65 ayat (2), PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan PElaksanaan UU No.6 TAhun 2014 tentang Desa perlu ditetapkan Peraturan Daerahnya.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.23 Tahun 1959, PP No.43 Tahun 2014, PP No.58 TAhun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2014, Permendagri No.83 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Perangkat Desa, Pengangkatan Perangkat Desa, Larangan Perangkat Desa, Pemberhentian Perangkat Desa, Kekosongan Jabatan Perangkat Desa, Unsur staf Perangkat Desa, Pakaian Dinas dan atribut, Penghasilan Perangkat Desa, Ketentuan Peralihan, KEtentuan PEnutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda No 13 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 khususnya tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Konkuren antara Pemerintah Pusat dan
Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 ter,.tang Penyandang
Cacat (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 9, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3670);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Repubtik Indonesia
Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
1 12, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4132) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2OO4 (Irmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 115, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3O39);
6. Undang-Undalg Nomor 23 Tahun 2OO2 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaral Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 43O1);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor aa3$ ;
1l. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4586);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
13. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan
Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahal Lembaran Negara Republik Indonesisa
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2O15 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun
2Ol5 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 45 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5670);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 20O8 tentang Wajib
Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 90, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4863);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 20O8 Nomor 91, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4864);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2O08 tentalg Guru
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O08 Nomor
194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
a9arl;
2O. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2OLO tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O10 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor S1O5)
sebagaimala telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2O10 (I,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor ll2, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5157);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor ll4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
22. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peratural Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
23. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 29 Tahun 2005
tentang Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah;
24. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007
tentang Standar Pengawas Sekolah;
25. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007
tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah;
26. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2O07
tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
27. Peraturan Menteri Pendidikan Nasiona_l Nomor 24 Tahun 2OO7
tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah;
28. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
29. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009
tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan
Pendidikaa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 Tahun 20 I 1;
3O. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 1 Tahun 2010 tentang
Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya;
31. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor l5 Tahun 2010
tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di
Kabupaten/ Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
33. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor
188/59.K/KP[S/O13/2016 tentang Pembatalan 5 (lima)
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri;
34. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 13 Tahun 2007
tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2OO7 Nomor 13, Tambahan
l,embaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 34) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri
Nomor 8 Tahun 2Ol2 (l,embaran Daerah Kabupaten Kediri
Tahun 2Ol3 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 123);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun
2016 Nomor 5, Tambahan l,embaran Daerah Kabupaten
Kediri Nomor 147);
Beberapa perubahan dimaksud diantaranya :
1. Perubahan sebagian ketentuan dalam pasal dan/ atau ayat tertentu, yang
mengatur tentang pendidikan menengah, pendidikan khusus, dan pendidikan
tinggi.
2. Penghapusan pasal yang sepenuhnya mengatur tentang pendidikan
menengah, pendidikan khusus, dan pendidikan tinggi.
3. Perubahan dan/ atau pengahpusan pasal dan/ atau ayat tertentu yang
mengatur tentang akreditasi sekolah.
4. Perubahan pasal dan/ atau ayat tertentu yang mengatur tentang izin
pendirian sekolah yang didirikan oleh masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor
13 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
25
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dalam rangka implementasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, maka perlu adanya pedoman Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007.
Materi Pokok: Dalam peraturan ini diatur tentang Perencanaan Anggaran (Penyusunan Renstra Bisnis BLUD dan RBA BLUD, Penetapan Rencana Bisnis Anggaran Definitif dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Revisi Rencana Bisnis Anggaran), Surplus dan Defisit Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Penarikan dan Penggunaan Dana, serta Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban. Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta disusun sebagai pedoman kepada SKPD/Unit Kerja yang menerapkan PPK-BLUD dalam hal perencanaan anggaran, penatausahaan keuangan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan keuangan BLUD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 10 HLM;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gunungsitoli No. 1 Tahun 2017
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN ANGGARAN 2017 UNTUK PENYEDIAAN PENGELUARAN BELANJA YANG BERSIFAT WAJIB DAN MENGIKAT TAHUN ANGGARAN 2017.
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2017 Nomor 01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2017 Untuk Penyediaan Pengeluaran Belanja Yang Bersifat Wajib Dan Mengikat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa Rancangan Peraturan Daerah KabUpaten Rokan Hilir tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 telah mendapat persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir dengan dengan Bupati Rokan Hilir pada tanggal 29 Desember 2016, dan berdasarkan ketentuan Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Penggelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa pengeluaran kas yang mengakibatkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tidak dapat dilakukan sebelum rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ditetapkan dan ditempatkan dalam lembaran daerah, namun tidak termasuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib. Mengingat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 belum juga ditetapkan hingga awal tahun 2017, maka dalam rangka kelancaran tugas-tugas Pemerintahan Kabupaten Rokan hilir, sambil menunggu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dipandang perlu melakukan pengeluaran kas untuk pembayaran belanja yang bersifat wajib dan belanja yang bersifat mengikat atas beban Tahun Anggaran 2017, maka perlu adanya peraturan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran, Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat , dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, .Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); . Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 21).
Dalam peraturan ini diatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten rokan hilir tahun anggaran 2017 untuk penyediaan pengeluaran belanja yang bersifat wajib dan mengikat tahun anggaran 2017 dalam rangka kelancaran tugas-tugas Pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 1 Tahun 2017
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI PAPUA TAHUN ANGGARAN 2016
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2016.
-Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah di ubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 1 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2015; PERDA PROVINSI PAPUA No. 24 Tahun 2013; PERDA PROVINSI PAPUA No. 1 Tahun 2016; PERDA PROVINSI DAERAH No. 16 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; KEMENDAGRI No. 903-7684 Tahun 2017.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat : Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Laporan Operasional; Laporan Perubahan Ekuitas dan Neraca; Laporan Arus Kas; dan Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan LPS No.5/PLPS/2006 tentang Penanganan Bank Gagal yang berdampak Sistemik sebagaimana diubah dengan Peraturan LPS No.3 /PLPS/2008 tentang Perubahan Peraturan LPS No.5/PLPS/2006 tentang Penanganan Bank Gagal yang berdampak Sistemik
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan LAN No. 1 Tahun 2018 tentang Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2018
Mencabut :
Perka LAN No. 1 Tahun 2016 tentang Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2016
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 1, BN 2017/ NO 46; PERATURAN.GO.ID: 5 HLM
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bitung No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 115 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDAKAB. BASEL No. 17 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur antara lain tentang asas, maksud, tujuan, dan ruang lingkup pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Selain itu, diatur pula mengenai macam-macam pejabat pengelolaan BMD, serta tahap-tahap pengelolaan BMD, yang terdiri dari perencanaan kebutuhan BMD, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, serta pembinaan, pengawasan, dan pengendalian. Perda ini juga mengatur mengenai pengelolaan BMD pada perangkat daerah yang menggunakan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, BMD berupa Rumah Negara, serta ganti rugi dan sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
62 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat