Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO
TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2014 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 47/KEP.GUB/SETDA.KEU-2.2/2014 tanggal 10 Januari 2014 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Peraturan Daerah tentang APBD TA 2014 dan Rancangan Peraturan Bupati Bungo tentang Penjabaran APBD TA 2014;
Penyempurnaan dilakukan agar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2001; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa klai diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda No. 12 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai APBD Tahun Anggaran 2014,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2014.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu No. 16 Tahun 2014
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2014/NO.16, TLD No.16, LL KAB KAPUAS HULU: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam mendukung pelaksnaan reformasi birokrasi di daerah maka perlu dibentuk beberapa lembaga sebagai bagian p[erangkat daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah, No. 57 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pasal 1, Pasal 2. PERDA No.16 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
9 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi No. 16 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2014/NO.16, TLD NO.46
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan Kabupaten Wajo yang religius, demokratis, tertib dan tentram diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya air
6. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
9. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
11. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
12. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
13. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
14. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
15. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
MENGATUR TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
136 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak untuk memperoleh dan mencapai taraf Kesejahteraan Sosial yang sesuai dengan martabat kemanusiannya; bahwa masalah sosial terus meningkat dan semakin kompleks, sehingga perlu adanya upaya penanggulangan secara menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan yang diselenggarakan berdasarkan wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan masyarakat; bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) huruf g UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang menyelenggarakan urusan penanggulangan masalah sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2012; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Wewenang dan Tanggung Jawab; Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; Standar Sarana dan Prasarana; Pendaftaran dan Perizinan; Peran Masyarakat; Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial; Usaha Pengumpulan dan Penggunaan Sumber Pendanaan Yang Berasal Dari Masyarakat; Kerjasama dan Kemitraan; Pembinaan dan Pengawasan; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2014.
Penjelasan sebanyak 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG
PEMBENTUKAN PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN KAMPUNG SERTA PERUBAHAN STATUS KAMPUNG MENJADI KELURAHAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2014
PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH SERBA USAHA KAB. CILACAP
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2014/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Serba Usaha Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyelenggarakan otonomi
daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab
diperlukan kemampuan untuk menggali sumber
keuangan sendiri sehingga dapat meningkatkan
perekonomian daerah dan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) yang pada akhirnya dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di daerah;
b. bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan dalam
mengembangkan perekonomian daerah serta
pemberian pelayanan kepada masyarakat, maka
Pemerintah daerah membentuk Perusahaan
Daerah yang bergerak dalam bidang-bidang
tertentu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang
Pendirian Perusahaan Daerah Serba Usaha
Kabupaten Cilacap;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun
2012
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pendirian; Jangka Waktu Pendirian; Jenis Usaha; Modal; Struktur Organisasi; Tunjangan dan Uang Balas Jasa; Unit Usaha; Rencana Kerja dan Anggaran; Tahun Buku dan Perhitungan Tahunan; Penetapan dan Pembagian Laba; Pembinaan; Pembubaran; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2014.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 16 Tahun 2014
penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis Bangunan Gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2002; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.36 Tahun 2005.
dalam PERDA ini diatur mengenai Fungsi Klasifikasi Bangunan Gedung, Persyaratan Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Pembinaan Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
88 halaman, Penjelasan 30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2014
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1991 Tentang Penyertaan Modal Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pada Pembentukan Perseroan Terbatas PT. Pembangunan Jaya Ancol
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembaran Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 112, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1991 Tentang Penyertaan Modal Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pada Pembentukan Perseroan Terbatas PT. Pembangunan Jaya Ancol
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan usaha sesuai rencana jangka panjang perusahaan dan untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam pengembangan bidang rekreasi dan pengembangan lahan membutuhkan tambahan modal, sehingga Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1991 perlu disesuaikan;
Dasar Hukum PERRDA ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peratllran Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1991; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 stdd Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013.
PERDA ini mengatur tentang mengubah Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1991.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
PERDA ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1991 tentang Penyertaan Modal Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pada Pembentukan Perseroan Terbatas PT. Pembangunan Jaya Ancol.
5 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Jasa Konstruksi di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa jasa konstruksi mempunyai peranan strategis
dalam pembangunan wilayah Jawa Tengah sehingga
perlu peraturan yang mengatur penyelenggaraan dan
pembinaan jasa konstruksi bagi pengguna jasa,
penyedia jasa, maupun masyarakat guna
menumbuhkan pemahaman dan kesadaran akan
tugas, fungsi, hak dan kewajiban masing-masing, serta
meningkatkan kemampuan akan mewujudkan tertib
usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan
pekerjaan jasa konstruksi dan tertib pemanfaatan hasil
pekerjaan konstruksi;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa
Konstruksi sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 29
Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000
tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi,
Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan
penyelenggaraan dan pembinaan jasa konstruksi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Dan Pembinaan Jasa Konstruksi Di Provinsi Jawa
Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4
Tahun 2008
Peraturan daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, tujuam dam ruang lingkup, penyelenggaraan jasa konstruksi, pembinaan jasa konstruksi, peran serta masyarakat jasa konstruksi, kewajiban dan larangan, penyelesaian sengketa, pembiayaan, sanksi adminsitratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2014.
46 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat