Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 8, BN 2023 (853) : 191 hlm.; jdih.atrbpn.go.id
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (4), ayat (5), ayat (6), dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kota Tebing Tinggi.
Dasar hukum Permen ATR/Kepala BPN ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 21 Tahun 2021; Perpres Nomor 47 Tahun 2020; Perpres Nomor 48 Tahun 2020; Permen ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2020; Permen ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2020; dan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2021.
Permen ATR/Kepala BPN ini mengatur tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kota Tebing Tinggi. Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kota Tebing Tinggi menjadi acuan pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah perencanaan Kota Tebing Tinggi. Wali Kota Tebing Tinggi wajib menetapkan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kota Tebing Tinggi dengan Peraturan Wali Kota dalam jangka waktu paling lama 15 (lima belas) hari kerja sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
Lampiran file: 191 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Nalumsari Tahun 2003 - 2012
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pembangunan Ibukota Kecamatan Nalumsari perlu dikelola, dimanfaatkan dan dikembangkan sebaik-baiknya guna kemakmuran dan kesejahteraan seluruh masyarakat; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, maka perlu adanya perencanaan Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Nalumsari sebagai pedoman bagi semua kegiatan pemanfaatan ruang secara optimal serasi, seimbang, terpadu, tertib, lestari dan berkelanjutan; bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut huruf a dan b, maka perlu merumuskan kebiksanaan dalam Rencana Umum Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Nalumsari yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri PU Nomor 640/KPTS/1988; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 59/1989; Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 327/KPTS/M/2002; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat l Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 5 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2002;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Maksud dan Tujuan
Bab III Kedudukan dan Wilayah Perencanaan
Bab IV Rencana Umum Tata Ruang Kota
Bab V Jangka Waktu Rencana Kota
Bab VI Rencana Pengelolaan Pembangunan Kota
Bab VII Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian
Bab VIII Ketentuan Pidana
Bab IX Penyidikan
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2003.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 8.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan ruang wilayah perencanaan selatan sebagai Kawasan perdagangan dan jasa,pelayanan transportasi, jasa pergudangan, kawasan
penyangga pertanian, kawasan permukiman yang terintegrasi harmonis berdasarkan Tri Hita Karana yakni penataan ruang yang menyeimbangkan
kebahagiaan lahir dan batin masyarakat;
b. bahwa rencana detail tata ruang wilayah perencanaan selatan dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah sebagai pengendalian pemanfaatan ruang untuk
dapat mengarahkan struktur ruang, polar uang peraturan zonasi kawasan perkotaan yang memiliki fungsi ekonomi, lingkungan hidup, sosial, dan budaya;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam pemanfaat ruang dan penataan ruang wilayah perlu pengaturan komprehensif mengenai
rencana detail tata ruang wilayah perencanaan selatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Detail
Tata Ruang Wilayah Perencanaan Selatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011
Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Ketentuan Umum,Wilayah Perencanaan Selatan,Rencana Struktur Ruang,Rencana Pola Ruang,Ketentuan Pemanfaatan Ruang,
Peraturan Zonasi,Kelembagaan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
Agraria, Pertanahan, Tata RuangKehutanan dan Perkebunan
Status Peraturan
Diubah dengan :
UUDrt No. 1 Tahun 1956 tentang Perubahan dan Tambahan Undang-Undang Darurat No. 8 Tahun 1954 Tentang Penyelesaian Soal Pemakaian Tanah Perkebunan Oleh Rakyat
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 8, BN 2016/NO 343; ATRBPN; 7 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pelayanan Peralihan Hak Guna Bangunan Tertentu Di Wilayah Tertentu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 8 Tahun 2018
PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2018/NO.8, TLD NO.8, LL KOTA SINGKAWANG : 42 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (3) UU No.1 Tahun 2011 tentang perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu membentuk peraturan daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.12 Tahun 2001, UU No.28 Tahun 2002, UU No.1 Tahun 2011, UU No.12 tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.14 Tahun 2016, Perda no.3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Lingkup; Pencegahan terhadap tumbuh dan berkembanganya perumahan Kumuh dan permukiman Kumuh Baru; Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan kumuh dan Permukiman Kumuh; Kerja sama, peran Masyarakat, dan kearifan Lokal; penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Peraturan Daerah ini memiliki 36 halaman dan 42 halaman lampiran;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 8, https://jdih.atrbpn.go.id : 16 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Kode Etik Pelayanan Publik dan Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kota Bontang Tahun 2017 No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KOTA LAYAK ANAK
ABSTRAK:
Anak merupakan amanat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak di dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat kesempatan seluasnya untuk terpenuhi haknya, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi, serta menjalankan hidupnya secara wajar. Anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan nasional, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat, dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui kebijakan pemerintah daerah di dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak. Dalam rangka memberikan landasan hukum pelaksanaan Kota Layak Anak, perlu mengatur pedoman pelaksanaannya. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
Perda ini berisi tentang :
Ketentuan Umum; Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak; Pengembangan KLA; Tanggung Jawab; Pendanaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
Peraturan tentang pemenuhan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2), Pasal 10 ayat (2) huruf b, dan Pasal 43 ayat (2) ditetapkan paling lama dua tahun setelah Peraturan Daerah ini diundangkan.
34 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Pemerintah untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, perlu dilakukan upaya untuk mendukung program tersebut.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/
Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/ SKP /V/2017;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 8 (delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Tujuan dan Manfaat; Ruang Lingkup; Jenis Kegiatan, Jenis Biaya, dan Besaran Biaya; Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Hasil Usaha Pertanian Antara Pemilik Lahan Dengan Petani Penggarap
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat