Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka rnewujudkan pernberian bantuan sosial bagi penyandang rnasalah kesejahteraan sosial agar tepat sasaran, tertib, efektif, efisien, dan akuntabel, perlu mengubah Peraturan Walikota Pasuruan Nornor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Pernberian Bantuan Sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 08 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikata Pasuruan Nomor 47 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2018;
Peraturan Walikata Pasuruan Nomor 16 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (Lembaran Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2019 Nomor 16) diubah sebagai berikut Ketentuan Pasal 9 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; U Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2013.
38 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Dari Provinsi Kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 47 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
Telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, bantuan
keuangan khusus dari provinsi kepada kabupaten
peruntukan dan pengelolaan yang diarahkan/ditetapkan oleh
Pemerintah Provinsi pemberi bantuan; dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi
Barat Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan Belanja
Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi Kepada Kabupaten
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri 13 Tahun 2006
dalam peraturan ini diatur tentang penganggaran, pelaksanaan,
penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring, evaluasi,
pengawasan dan pengendalian Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah
Kabupaten yang bersumber dari APBD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
lampiran: 8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana di Kabupaten Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 8 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah memiliki tanggungjawab dan kewenangan dalam penyelenggaraan bencana yang dilaksanakan secara terencana dan terkoordinasi, sinergi dan menyeluruh;
bahwa Kabupaten Serang memiliki kondisi alam yang rentan terhadap bencana sehingga berdampak terhadap pembangunan daerah, maka perlu upaya optimal dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban dalam penanggulangan bencana dengan melibatkan masyarakat dan lembaga
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 23 Tahun 1997, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 TAhun 2000, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 , UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 22 Tahun 2008, PP No. 23 Tahun 2008, Perpres No. 8 Tahun 2008, Perda Kabupaten Serang No. 24 Tahun 2006, Perda Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2008, Perda Kabupaten Serang No. 3 Tahun 2010, Perda Kabupaten Serang No. 20 Tahun 2011, Perda Kabupaten Serang No. 9 Tahun 2013.
PErda ini mengatur tentang penanggulangan bencana di Kabupaten Serang dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Azas, prinsip dan tujuan; 3. Tanggung jawab dan wewenang; 4. Hak dan Kewajiban Masyarakat; 5. Peran lembaga usaha, satuan pendidikan, organisasi kemasyarakatan, media massa, lembaga internasional, dan lembaga asing non pemerintah; 6. Penyelenggaraan penanggulangan bencana; 7. Pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana; 8. Pengawasan; 9. Penyelesaian sengketa; 10. Penyidikan; 11. Ketentuan Pidana; 12. Ketentuan Peralihan; 13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
peraturan Bupati yang merupakan pelaksanaan dari perda, yang mengatur tentang: persyaratan standar teknis dan operasional penanggulangan bencana, Tata cara pemberian dan besarnya bantuan santunan duka cita dan kecacatan bagi korban bencana, serta memberikan pinjaman lunak untuk usaha produktif bagi korban bencana yang kehilangan mata pencaharian, penetapan status dan tingkatan bencana.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2021
PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS - ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome
ABSTRAK:
HIV merupakan virus yang dapat merusak sistem kekebalan tubuh yang proses penularannya sangat sulit
dipantau, sehingga dapat mengancam derajat kesehatan masyarakat dan kelangsungan peradaban manusia.
Psl 18 ayat (6) dan Psl 28H UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 36 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Thn2015; Permenkes No 21 Th 2013; Permenkes No 51 Th 2013; Permenkes No 27 Th 2017; Permenkes No 52 Th 2017; Permensos No 6 Th 2018; Perda Kota Tangerang No 5 Th 2018; Perda Kota Tangerang No 4 Th 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Kebijakan, Strategi Dan Tanggungjawab; 3. Kegiatan Penanggulangan; 4. Surveilans; 5. Mitigasi Dampak; 6. Somber Daya Kesehatan; 7. Kerjasama; 8. Kelembagaan; 9. Hak, Kewajiban Dan Larangan; 10. Peran Serta; 11. Pencatatan Dan Pelaporan; 12. Pembinaan Dan Pengawasan; 13. Pendanaan; 14. Ketentuan Penyidikan; 15. Ketentuan Pidana; 16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
37 halaman
Surat Edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2020
Surat Edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 4, jdih.lkpp.go.id : 3 hlm.
Surat Edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembuktian Kualifikasi/Klarifikasi dan Negosiasi pada Pemilihan Penyedia dalam Masa Wabah Virus Corona (COVID-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Surat Edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 2018
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2018 NOMOR 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN SOSIAL PANGAN BERAS SEJAHTERA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran
pelaksanaan Program Bantuan Sosial Pangan Program
Beras Sejahtera sebagaimana diatur dalam Pedoman
Umum Bantuan Sosial Beras Sejahtera yang disusun
oleh Tim Koordinasi Beras Sejahtera Pusat dan
diterbitkan oleh Kementerian Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, maka
diperlukan panduan pelaksanaan yang mengatur
mengenai petunjuk teknis program subsidi beras
sejahtera di Kabupaten Mojokerto;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Pangan
Beras Sejahtera Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2018;
4. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96
Tahun 2015;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 10 Tahun
2017 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018.
Mengatur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Pangan
Beras Sejahtera Tahun Anggaran 2018 yang merupakan pedoman teknis pelaksanaan Bantuan, sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
43 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Madiun Nomor 4 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, maka Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah perlu disesuaikan.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; 5. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah.
Ruang lingkup sampah yang dikelola dalam Peraturan Daerah ini, terdiri atas:
a. sampah rumah tangga;
b. sampah sejenis sampah rumah tangga; dan
c. sampah spesifik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan hidup dan kehidupan yang sejahtera lahir dan batin serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat di perumahan dan permukiman; b. bahwa Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung wajib menjamin tersedianya kawasan lingkungan perumahan dan permukiman yang baik dan sehat yang merupakan salah satu indikator tercapainya kesejahteraan masyarakat; c. bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk menyediakan perumahan dan permukiman yang baik dan sehat; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 56), dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kota Praja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821) ; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 03 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II TanjungkarangTelukbetung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3213); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung Menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3254); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5883); 8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; 9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2016 tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; 10. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2011 – 2030 (Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 10); 11. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2014 Nomor 07, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07; 12. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016 - 2021 (Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2016 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 04)
Peraturan ini mengatur tentang:
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
3. KRITERIA DAN TIPOLOGI PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
4. PENCEGAHAN TERHADAP TUMBUH DAN BERKEMBANGNYA PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH BARU
5. PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
6. PENYEDIAAN TANAH
7. PENDANAAN DAN SISTEM PEMBIAYAAN
8. TUGAS PEMERINTAH DAERAH
9. POLA KEMITRAAN, PERAN MASYARAKAT DAN KEARIFAN LOKAL
10. KEWAJIBAN DAN LARANGAN
11. KETENTUAN SANKSI
12. KETENTUAN PENYIDIKAN
13. KETENTUAN PERALIHAN
14. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2017.
Hal-hal yang bersifat teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota
30 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat