Administrasi dan Tata Usaha Negarapendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan LAN No. 9 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai Dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 3, BN. 2021 No. 124, Lembaga Administrasi Negara; 8 hlm.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Besaran Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai Dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2003
MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE PADA PERSEROAN TERBATAS BANK ACEH TAHUN ANGGARAN 2015 – PENYERTAAN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, BD.2015/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE PADA PERSEROAN TERBATAS BANK ACEH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Untuk mendukung kelancaran operasional Perseroan Terbatas Bank Aceh dan berdasarkan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Simeulue dengan PT. Bank Aceh Cabang Sinabang perlu menambah penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Simeulue pada Perseroan Terbatas Bank Aceh.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; QANUN Aceh No. 5 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penganggaran, Bentuk, Jumlah Penyertaan Modal pada BPD Aceh, Pencairan Dana Penyertaan Modal, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban Penyertaan Modal, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan No. 3 Tahun 2015
PERDA Kab. Seruyan No. 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Hanau Kabupaten Seruyan
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2015/No.27 seri d
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Hanau Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan;
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat perlu dibentuk Rumah Sakit Umum Daerah Hanau;
bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, perlu dibentuk Rumah Sakit Umum Daerah Hanau;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Hanau Kabupaten Seruyan
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
Undang–Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1575/ Menkes/ Per/XI/2005 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Departemen Kesehatan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 439/Menkes/Per/VI/2009 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1575/Menkes/XI/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kesehatan;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1045/Menkes/Per/XI/2006 tentang Organisasi Rumah
Sakit di Lingkungan Departemen Kesehatan
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Hanau Kabupaten Seruyan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2015.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayan publik kepada masyarakat; meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan/atau sumber pendapatan asli daerah; memberikan penguatan regulasi, arah, dan landasan dalam kerja sama daerah di Kabupaten Bone Bolango;
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2003 ; UU No. 23 Tahun 2014 ; PP No. 50 Tahun 2007 ; Permendagri No. 22 tahun 2009 ; Permendagri No. 23 tahun 2009 ;
Perda ini mengatur tentang Kerja Sama Daerah, termasuk didalamnya mengatur tentang tata cara kerja sama daerah; persetujuan DPRD; tim koordinasi Kerja Sama Daerah; hasil Kerja Sama Daerah; penyelesaian perselisihan; perubahan Kerja Sama Daerah; berakhirnya Kerja Sama Daerah; Badan Kerja Sama Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2017.
Peraturan Daerah ini terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Bahwa datam rangka petaksanaan peraturanMenteri Datam Negen Nomor 20 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja UnitPelayanan Perizinan Terpadu di Daerah dan
dengan bei'pedoman pada Peraturan PemerintahNomor 41 Tahun 7007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka pertu membentukOrganisasi dan Tata Kerja Kantor PetayananPerizinan Terpadu Kabupaten Konawe. Berdasarkan pertimbangan tersebut ,maka perlu ditetapkan dalam peraturan Daerah.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No, 6 1988; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 26 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Perda Kab. Konawe No. 11 Tahun 2007; Perda Kab. Konawe No. 12 Tahun 2007; Perda Kab. Konawe No. 12 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Konawe ,dengan sistematika sebagai berikut:
1. Pembentukan
2. Kedudukan
3. Tugas Pokok dan Fungsi
4. Kewenangan
5. Susunan Organisasi
6. Kepangkatan, pengangkatan, eselonisasi dan Pemberhentian dalam jabatan
7. Kepegawaian
8. Jabatan Fngsional
9. Tata Kerja
10. Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
Dengan berlakunya Peraturan daerah ini, maka Satuan KerjaPerangkat Daerah yang melaksanakan kewenangan perizinan di unit kerja masing-masing diatihkan pengelotaan perizinannya pada Kantor Petayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Konawe.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/No. 3, TLD. No. 91
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan PP No. 18 Tahun 2016 pasal 3 ayat (1), perlu ditetapkan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kab. Kepulauan Yapen.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 40 Tahun 2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 112 Tahun 2018; Permendagri No. 56 Tahun 2019; Permendagri No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 100-441 Tahun 2019; Permendagri No. 14 Tahun 2020.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kab. Kepulauan Yapen dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, jabatan perangkat daerah, kedudukan, tugas, dan fungsi perangkat daerah, UPT, staf ahli, dan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
Penjelasan: 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
Peraturan Daerah merupakan peraturan perundang-undangan yang dibentuk dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagai wujud tanggung jawab pelaksanaan otonomi daerah. Pembentukan Peraturan Daerah perlu diarahkan pada perwujudan tertib hukum yang meliputi tertib materi muatan dan tertib bentuk berdasarkan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 2010; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 55 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Kolaka Timur No. 1 Tahun 2015; Perda Kab. Kolaka Timur No. 2 Tahun 2015; Perda Kab. Kolaka Timur No. 3 Tahun 2015; Perda Kab. Kolaka Timur No. 4 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan peraturan daerah Kabupaten Kolaka Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang produk hokum daerah; perencanaan; penyusunan produk hokum bersifat pengaturan; penyusunan produk hokum bersifat penetapan; pengesahan, penomoran, pengundangan dan autentifikasi; evaluasi dan klarifikasi perda; nomor register; penyebarluasan; partisipasi masyarakat; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup. Terdapat lampiran dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 3 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan PerkawinanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Rembang No. 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Mengubah :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2011/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 472.11/5111/SJ tanggal 28 Desember 2010 maka
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2009 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4
Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan, perlu disesuaikan agar peraturan daerah
tersebut dapat berlaku efektif;
b. bahwa untuk mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan
cakupan kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Rembang
dalam rangka tertib administrasi kependudukan di Kabupaten
Rembang, perlu adanya Perubahan Atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2009
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1 . Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3019); 3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3474); 4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan Republik Indonesia (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4634); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4674); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1975
Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3050); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang 23 T ahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4736); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 40, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4826); 11. Peraturan Presiden Nomor Nomor 88 Tahun 2004 tentang
Pengelolaan Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 119); 12. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan PerundangUndangan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 23);
14 Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan
Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan S1pil;
15 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 81); 16 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
(Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Daerah Nomor 83);
17 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor
12, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 90).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2009
T entang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Nomor 4
Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Berita Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 1)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Peraturan yang Dicabut/Diubah
adalah: Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2009
T entang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Nomor 4
Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Berita Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 1)
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat