Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENINGKATAN BUDAYA BACA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menumbuhkan budaya baca di Kabupaten
Labuhanbatu Selatan, perlu adanya strategi meningkatkan
minat baca yang dapat memberikan stimulasi kepada
masyarakat melalui pelaksanaan Pojok Baca;
b. bahwa berdasarkan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 43 Tahun
2007 tentang Perpustakaan, yang mengamanatkan bahwa
Pemerintah Daerah memfasilitasi dan mendorong pembudayaan
kegemaran membaca dengan menyediakan bahan bacaan
bermutu, murah, dan terjangkau serta menyediakan sarana dan
prasarana perpustakaan yang mudah diakses;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 95,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4868);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5531);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten
Labuhanbatu Selatan.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Peningkatan Budaya Baca, Pojok Baca, Pelaksanaan dan Pemanfaatan Pojok Baca, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 58 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Aplikasi Sistem Telaah Elektronik Terintegrasi
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, serta sebagai tindak lanjut atas ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatu Negara dan Reformasi Birokrasi No. 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 36 Tahun 2012; Perbup Gorontalo No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan Perbup Gorontalo No. 26 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Aplikasi Sistem Telaah Elektronik Terintegrasi termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, manfaat, pelaksanaan, perangkat pendukung, sosialisasi, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 58 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pendayagunaan Hasil Penelitian dan Pengembangan
ABSTRAK:
Dalam upaya peningkatan pendayagunaan hasil penelitian dan pengembangan, Pemprov. Sumsel telah membentuk jejaring Intermediator Teknologi dan Forum Komunikasi Inkubator Teknologi Prov. Sumsel. Sistem Pendayagunaan Hasil Penelitian dan Pengembanggan Sumsel berlandaskan Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah yang telah diintegrasikan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2005; Permendagri No. 20 Tahun 2011; PB Menristek dan Mendagri No. 03 Tahun 2012 dan No. 36 Tahun 2012; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 11 Tahun 2012; Pergub No. 20 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang sistem pendayagunaan hasil penelitian dan pengembangan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, unsur-unsur sistem pendayagunaan, mekanisme kerja, keuangan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Tahun 2018/ No. 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Pendidikan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, perlu mengatur pelaksanaan terkait pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik bidang pendidikan;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan dan Kebudayaan, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal dan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Pendirian Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Swasta perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Pendidikan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886); 3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4132) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
16 Tahun 2001 tentang Yayasan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4430);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5946);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23 Lambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6215 );
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 877);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1279);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 896);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 177); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
19. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Perizinan berusaha bidang pendidikan yang menjadi kewenangan Bupati meliputi:
a. izin pendirian satuan Pendidikan Formal yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan
b. izin penyelenggaraan Pendidikan Nonformal.
Izin pendirian satuan pendidikan formal sebagaimana dimaksud, meliputi:
a. Pendidikan Sekolah Dasar Swasta; dan
b. Pendidikan Sekolah Menengah Tingkat Pertama Swasta.
Izin penyelenggaraan pendidikan nonformal sebagaimana dimaksud, meliputi:
a. pendidikan anak usia dini nonformal, yaitu kelompok bermain, tempat penitipan anak, dan satuan Pendidikan Anak Usia Dini sejenis;
b. satuan pendidikan nonformal, yaitu pusat kegiatan masyarakat, lembaga kursus dan pelatihan serta satuan pendidikan nonformal sejenis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 57), dan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Pendirian Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Swasta (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 60) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 60 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TENTANG PENERAPAN MASTERPLAN SMART CITY MELALUI BANYUWANGI SMART KAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa kota cerdas merupakan konsep pengelolaan kota
dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
secara efektif dan efisien untuk memaksimalkan pelayanan
kepada masyarakat;
b. bahwa setiap program keIja dan kegiatan dirumuskan secara
komprehensif dan integral agar dapat meningkatkan fungsi
pemerintah dalam bidang pelayanan publik, pemberdayaan
ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, kemiskinan,
budaya, dan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia,
sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya
untuk kepentingan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang
Penerapan Masterplan Smart City Melalui Banyuwangi Smart
Kampung.
1. Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; 5. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional; 6. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika Dan Persandian Kabupaten Banyuwangi.
1. Menetapkan landasan materi dan implementasi praktis rencana pengembangan
daerah Kabupaten Banyuwangi berdasarkan konsep Smart City.
2. Menetapkan panduan perencanaan pengembangan Kabupaten Banyuwangi
berdasarkan 6 dimensi Smart City (Smart Governance, Smart Economy, Smart
Society, Smart Branding, Smart Living, dan Smart Environment).
3. Menetapkan prioritas pembangunan Smart City dalam jangka pendek 1 Tahun
(2017 -2018), jangka menengah 5 Tahun (2018-2023), dan jangka panjang 5-10
Tahun (2023-2028).
4. Mengimplementasikan program quick win Smart City setiap tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
45 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN POS PELAYANAN TEKNOLOGI DAN WARUNG TEKNOLOGI KOTA BIMA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Pos Pelayanan Teknologi dan Warung Teknologi Kota Bima
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna
Dalam rangka meningkatkan daya saing hasil usaha masyarakat sehingga alih Teknologi Tepat Guna dapat dilakukan secara sistemik guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan teknis, pelayanan informasi dan promosi berbagai jenis Teknologi Tepat Guna kepada masyarakat kelurahan, membantu masyarakat dalam mengembangkan dan menciptakan teknologi tepat guna serta menjembatani masyarakat sebagai pengguna teknologi tepat guna dengan produsen/pencipta teknologi tepat guna
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 60, BN.2020/No.983, jdih.dephub.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengawasan Prasarana dan Sarana Perkeretaapian Berbasis Teknologi Informasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat