Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 60 Tahun 2017

TENTANG PENERAPAN MASTERPLAN SMART CITY MELALUI BANYUWANGI SMART KAMPUNG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Menetapkan landasan materi dan implementasi praktis rencana pengembangan daerah Kabupaten Banyuwangi berdasarkan konsep Smart City. 2. Menetapkan panduan perencanaan pengembangan Kabupaten Banyuwangi berdasarkan 6 dimensi Smart City (Smart Governance, Smart Economy, Smart Society, Smart Branding, Smart Living, dan Smart Environment). 3. Menetapkan prioritas pembangunan Smart City dalam jangka pendek 1 Tahun (2017 -2018), jangka menengah 5 Tahun (2018-2023), dan jangka panjang 5-10 Tahun (2023-2028). 4. Mengimplementasikan program quick win Smart City setiap tahun.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 60 Tahun 2017 tentang TENTANG PENERAPAN MASTERPLAN SMART CITY MELALUI BANYUWANGI SMART KAMPUNG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyuwangi
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Banyuwangi
Tanggal Penetapan
29 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017
Tanggal Berlaku
29 Desember 2017
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 60
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
Bidang
Halaman ini telah diakses 1913 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan