Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman kepada Pemerintah daerah dalam penyelenggaran pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berperspektif gender, perlu menyusun Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender sehingga perlu ditetapkannya Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender;
UU No 12 Tahun 1956; UU No 49 Tahun 1999; UU No 33 Tahun 2004; UU No 37 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 6 Tahun 1988; Inspres No 9 Tahun 2000; Permendagri No 15 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini memuat VII Bab dan 17 Pasal. Bab I Ketentuan Umum (Pasal 1); Bab II Maksud dan Tujuan (Pasal 2-Pasal 3); Bab III Perencanaan dan Pelaksanaan PUG (Pasal 4-Pasal 10); Bab IV Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (Pasal 11); Bab V Pelaporan/Pemantauan dan Evaluasi (Pasal 12-Pasal 15); Bab VI Pembiayaan (Pasal 16); Bab VII Ketentuan Penutup (Pasal17).
Pedoman pelaksanaan PUG dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada lembaga Pemerintah Daerah dan stakeholder lainnya dalam penyelenggaraan atau pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pelayanan masyarakat yang berperspektif Gender.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2012/NO.12, TLD No.12, LL Kota Pontianak : 18 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa kemiskinan merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Pontianak, sehingga diperlukan suatu kebijakan guna mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat secara layak untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 39 tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 52 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 13 Tahun 2011, UU No. 24 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perpres No. 54 Tahun 2005, Perpres No. 1 Tahun 2007, Perpres No. 15 Tahun 2010, Permendagri No. 42 Tahun 2010, Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Azas, Tujuan, Dan Ruang Lingkup, Identifikasi Warga Miskin, Hak Dan Kewajiban Warga Miskin, Strategi Dan Program Penanggulangan Kemiskinan, Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan, Peran Serta Masyarakat, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Monitoring Dan Evaluasi, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2012.
-
-
18 halaman, 8 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2019/NO.12, LL Kab Sanggau : 19 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang perlindungan perempuan dari tindak kekerasan
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia serta berhak mendapatkan rasa aman dari segala bentuk kekerasan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.21 Tahun 2017, PP No. 4 Tahun 2006, PP No.18 Tahun 2014, Peraturan PPPA No.01 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Perlindungan, Kekerasan, Hak Perempuan Korban Kekerasan, Tanggung Jawab Pemerintah dan Kelembagaan, PPT, Sistem Informasi dan Pelaporan, Pendanaan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 13 halaman dan 17 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah masih
diperlukan peningkatan pengintegrasian gender melalui
penguatan kelembagaan, perencanaan, penyusunan,
pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi
atas kebijakan, program, dan kegiatan yang responsif
gender dalam rangka mendukung pembangunan
di daerah. Pengarusutamaan gender merupakan salah satu
strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan
seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh
peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat
pembangunan, sehingga akan tercipta suatu kondisi
keadilan dan kesetaraan gender. Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor
9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam
Pembangunan Nasional mengamanatkan bagi Lembaga
Pemerintah baik tingkat Pusat maupun Daerah untuk
mengintegrasikan pengarusutamaan gender dalam
pembangunan.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun
2019
Ruang lingkup PUG meliputi:
a. perencanaan dan pelaksanaan;
b. pemberdayaan;
c. pelaporan, pemantauan, dan evaluasi;
d. partisipasi masyarakat;
e. pembinaan; dan
f. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA KABUPATEN KAYONG UTARA TAHUN 2011-2014
ABSTRAK:
bahwa Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri setiap manusia, bersifat universal dan langgeng karena itu harus dihormati, dimajukan, dipenuhi, dilindungi, dan ditegakkan; bahwa dalam menjalankan hak dan kebebasan, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis; bahwa tugas penghormatan, pemajuan, pemenuhan, perlindungan, dan penegakan Hak Asasi Manusia merupakan kewajiban dan tanggungjawab Negara, terutama Pemerintah, dan diperlukan partisipasi masyarakat; bahwa untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia Tahun 2011-2014 perlu ditindaklajuti dengan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Kayong Utara Tahun 2011- 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Kayong Utara Tahun 2011-2014;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 23 Tahun 2011; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Kayong Utara Tahun 2011- 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2011.
4 HAL DAN 3 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap uraian tugas Pejabat Struktural pada Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai upaya dalam meningkatkan kapasitas organisasi dalam mencapai pelayanan yang maksimal.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2008; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.35 Tahun 2012; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.86 Tahun 2012.
39 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LEMBARAN DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2018 NOMOR 180
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah; dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Kota Ternate, perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh perangkat daerah; untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender, maka perlu pengaturan mengenai pengarusutamaan gender dalam pembangunan Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tugas, Kewajiban dan Wewenang; Perencanaan dan Pelaksanaan; Pemberdayaan; Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi; Kerjasama; Partisipasi Masyarakat; Pembinaan; Pendanaan; dan Penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman, Penjelasan: 4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan Inklusif (Smart Resources Center)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan keberagaman bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan/atau hambatan dalam penyelenggaraan pendidikan Inklusif pada jenjang pendidikan usia dini dan jenjang pendidikan dasar agar lebih optimal, perlu adanya unit yang menyelenggarakan fungsi layanan pendidikan inklusif yang melibatkan peran Pemerintah Daerah, lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, sesuai ketentuan Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perlu membentuk Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan Inklusif (Smart Resources Center);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan Inklusif (Smart Resources Center);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 11 Tahun 2013 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 27 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pembinaan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2019.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2013/NO.12, TLD NO.54
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarus utamaan Gender Kabupaten Sinjai
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah; pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, sehingga akan tercipta suatu kondisi keadilan dan kesetaraan gender; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender Kabupaten Sinjai.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999 tentang Pengesahan ILO Convention No. 111 concerning Discrimination In Respect Of Employment And Occupation
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kabupaten
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah
12. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan;
13. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender Di Daerah;
16. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Sinjai.
MENGATUR TENTANG PENGARUS UTAMAAN GENDER KABUPATEN SINJAI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2013.
Peraturan Menteri Sosial NO. 12, BN.2013/NO.1212, jdih.kemsos.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Sosial tentang Program Asistensi Sosial Lanjut Usia Telantar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat