PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERIKANAN DAN KELAUTAN KABUPATEN BONE BOLANGO
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2005/No.8 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No,3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000 ; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Keudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2005.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah yang bersifat Strategis/Penyesuaian akibat tidak tercapainya target penerimaan daerah yang ditetapkan/terjadi kebutuhan yang mendesak, maka Arah dan Kebijakan Umum APBD serta strategi dan prioritas APBD yang telah dilakukan perubahan dan telah disepakati pada tanggal;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2005.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Praturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 tentang Protokoer dan Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002.
Peraturan ini Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja;
Susunan Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2005.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin luasny kewenangan Daerah di bidang keseatan sebagai konsekuensi berlakunya Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah , perlu adanta upaya untuk melakukan penyelenggaraan pelayanan kesehatan ;
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959 , Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1992 , Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997 , Undang - Undang Nomo 10 Tahun 2004 , Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 . ;
Peraturan Pemerintah Kabupaten Kapuas Nomor 7 Tahun 2002 , Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 18 Tahun 2000 , Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 17 Tahun 2000 , Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 , Peraturan Pemerinta Nomor 105 Tahun Tahun 2000
BAB I KETENTUAN UMUM , BAB II JENIS PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN , BAB III BENTUK PENYELENGGARAAN , BAB IV KETENTUAN PERIZINAN , BAB V PELIMPAHAN WEWENANG , BAB VI PENYELESAIAN IZIN , BAB VII JANGKA PENYELESAIAN IZIN , BAB VIII MASA BERLAKU IZIN PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN , BAB XI TATA CARA PEMBERIAN IZIN , BAB X PENCATATAN DAN PELAPORAN , BAB XI KETENTUAN RETRIBUSI , BAB XII SANKSI ADMINISTRASI , BAB XIII KETENTUAN PIDANA , KETENTUAN PENYIDIKAN , BAB XV KETENTUAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2005.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2005
ORGANISASI -DINAS PERTAMBANGAN, ENERGI DAN LINGKUNGAN HIDUP
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2005/No. 8, Seri D Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERTAMBANGAN, ENERGI DAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan, Energi, dan Lingkungan Hidup;
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan Energi dan Lingkungan Hidup dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan Energi dan Lingkungan Hidup dalam suatu Peraturan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; unit pelaksana teknis dinas; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
PP No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit
PP No. 46 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Tata Kerja Dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit
Mengubah :
PP No. 46 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Tata Kerja Dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor : 10 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Pengambilan Hutan Ikutan
ABSTRAK:
berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 219 Tahun
2004 Peraturan Daerah Kabupaten Maros dinyatakan dicabut karena
bertentangan dengan peraturan perundangundangan dan kepentingan
umum
ndang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-daerah
tingkat ll di sulawesi .
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang
bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi- dan Nepotisme .
undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan
Perundang-undangan.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah.
undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan
antara Pemerintah pusat dan Daerah
PENCABUTAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR : 10 TAHUN 2002
TENTANG RETRIBUSI IZIN PENGAMBILAN HUTAN IKUTAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2005.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR : 10 TAHUN 2002
TENTANG RETRIBUSI IZIN PENGAMBILAN HUTAN IKUTAN
2
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi
Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2004 tentang Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2005, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak
Kendaraan Bermotor Propinsi Jawa Tengah Kepada
Kabupaten/Kota Di Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2005;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 , Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2002, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2004 dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2002
Bagi Hasil Penerimaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di
Propinsi Jawa Tengah berasal dari Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2005.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 8 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka kelancaran penyelesaian Kerugian
Daerah sebagai akibat perbuatan melanggar hukum
dan/atau kelalaian seseorang, perlu dilakukan Tuntutan
Ganti Rugi terhadap mereka yang bersangkutan
berdasarkan Ketentuan Pasal 44 Ayat (1) dan Pasal 46
Peraturan Pemerintah RI Nomor 105 Tahun 2000 tentang
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (LNRI Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan LNRI Nomor 3635) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LNRI Tahun 1999 Nomor 140, TLN RI Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
9. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
10. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dangan Pemerintahan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
12. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tatacara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara
13. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
14. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
16. Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
17. Keputusan Presiden RI Nomor 74 Tahun 2001 tentang Tatacara Pengawasan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
18. Keputusan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang dan Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 2004 dan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2005;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 152 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
21. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Jeneponto
22. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Dinas Daerah Kabupaten Jeneponto
23. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah Kabupaten Jeneponto
24. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten
TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 8 Tahun 2005
KEDUDUKAN - KEUANGAN BUPATI - DAN - WAKIL BUPATI - OGAN KOMERING ULU TIMUR
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2005/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka
dipandang perlu untuk mengatur dan menetapkan Kedudukan
Keuangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering
Ulu Timur
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 8 Tahun 1974 ;2. UU No 37 Tahun 2003;UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004;5. UU No 33 Tahun 2004;PP No 25 Tahun 2000;PP No 105 Tahun 2000;PP No 109 Tahun 2000
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :KEDUDUKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI,KEDUDUKAN KEUANGAN BUPATI ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2005
URAIAN TUGAS - FUNGSI - KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS - PETUGAS ADMINISTRASI - PETUGAS OPERASIONAL - KETOMPOK JABATAN FUNGSIONAL - PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS - DINAS GUDANG FARMASI - DINAS KESEHATAN - KABUPATEN BATANG HARI
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2005/No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS, PETUGAS ADMINISTRASI, PETUGAS OPERASIONAL DAN KETOMPOK JABATAN. FUNGSIONAL
PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS GUDANG FARMASI DINAS KESEHATAN KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf g Peraturan Daerah Kab. Batang Hari No. 10 Tahun 2004 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan maka perlu menetapkan Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Gudang Farmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas, Petugas Administrasi, Petugas Operasional, dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Gudang Farmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Perpres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Batang Hari No. 10 Tahun 2004.
Perbup ini mengatur tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS, PETUGAS ADMINISTRASI, PETUGAS OPERASIONAL DAN KETOMPOK JABATAN. FUNGSIONAL PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS GUDANG FARMASI DINAS KESEHATAN KABUPATEN BATANG HARI, meliputi Uraian Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2015.
Pada saat berlakunya Peraturan ini, maka Keputusan Bupati Kepala Daerah Tk. II Batang Hari No. 132 Tahun 1999 tentang Uraian Tugas Kepala, Urusan dan Sub Seksi pada Gedung Farmasi Kab. Daerah Tk. II Batang Hari divabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlmn;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat