Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya peraturan menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2014 tentang pembentukan produk hukum daerah, maka peraturan bupati nomor 31 tahun 2013 tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah kabupaten sanggau tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 1958, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.54 Tahun 2009, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda Sanggau No.18 Tahun 2007, Perda Sanggau No.19 Tahun 2007, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perda Sanggau No.21 Tahun 2007, Perda Sanggau No.22 Tahun 2007, Perda Sanggau No.23 Tahun 2007, Perda Sanggau No.24 Tahun 2007, Perda Sanggau No.2 Tahun 2010, Perda Sanggau No.7 Tahun 2011, Perda Sanggau No.8 Tahun 2011 Perda Sanggau No.17 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Kapitalisasi, Tata Naskah Dinas, Bentuk Dan Susunan Naskah Dinas, Penggunaan Dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian Dan Pejabat, Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan Dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas, Stempel, Kop Naskah Dinas, Sampul Naskah Dinas, Papan Nama, Perubahan Dan Pencabutan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
Peraturan ini memiliki 23 halaman dan 161 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 23 Tahun 2014
STANDAR PELAYANAN - PERIZINAN - NON PERIZINAN - PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN - KABUPATEN BATANG HARI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2014/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk kelancarana pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) kepada masyarakat, perlu adanya standar pelayanan PATEN di kecamatan se-Kabupaten Batang Hari;
Standar pelayanan perizinan dan non perizinan merupakan jaminan adanya kepastian bagi penerima pelayanan untuk melakukan pengawasan terhadap akuntabilitas aparatur pemerintah dalam pemberian pelayanan;
Sbagai dasar pelaksanaan pelayanan penyelenggaraan Pemda di bidang perizinan dan non perizinan dan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dimaksud, maka perlu disusun Standar Pelayanan PATEN pada kecamatan di Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 4 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERBUP No. 44 Tahun 2011; PERBUP No. 67 Tahun 2013
PERBUP ini mengatur mengenai tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kabupaten Batang Hari, meliputi: Maksud, Tujuan dan Sasaran; Ruang Lingkup; Komponen Standar Pelayanan; Penanganan Pengaduan; Pembinaan dan Pengawasan; Prosedur Penandatanganan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2014.
5 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, Lembaran Daerah No 23/A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat ( 1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda · ten tang APBD disertai penjelasan dan dokumcn-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana · dimaksud dalarn huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana KerjaPernerintah Daerah Tahun 2014 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Urn um APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah d isepaka u bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 31 Oktober 2014;
bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730); J
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
��
·�' ·J',.:':!
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Perneriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 661 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun . 2004 Nomor 104, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
12. Undang-Undang Nomor 6 Talrun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 1257, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tarnbaha n Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416) scbagaimana telah diubah ketiga kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4712);
16. Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layarian Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
-Pernerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ten tang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
18. Peraturan Pernerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585); ·
21. Peraturan Pernerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pcrnbinaan dan. Penguwasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran J:,lcgara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
23. Peraturan Pcrnerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5351);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pernberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
26. Peraturan
Standar Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
27: Peraturan
-Pinjarnan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ten tang
Daerah (Lembaran Negara Republik . Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 51 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
29. Peraturan Pemerintah Nornor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tah un
2014 Ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
30·. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Presiden Nomor 70
Tahun 2012;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dae rah, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nornor 21 Tahun 2011;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD serta Tata Cara pengembalian Tunjangan ... Komunikasi Intensif dan Dana Opcrasional:
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedornan Teknis Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah;
34. Peraturan Menteri Keuangan Nornor 84/PMK.07 /2008 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Ternbakau dan Sanksi alas Pcnyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau:
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 32 Tahun 2011 tentang tentang Pedornan Pernberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
36. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
37. Peraturan Daerah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jornbang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2004 Nomor 45/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jombang Nomor 103) sebagaimana telah diubah ketiga kalinya dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2007 Nomor
5/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang
Tahun 2007 Nomor 5/E);
38.. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Polilik (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2005 Nomor 3/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 104);
39: Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pokok• Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor 15/ A);
40. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Ur usa n Perne rin ta ha n Oaerah Kabupaten .Jornbang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 4/E);
41. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 5/0) sebagaimana telah diubah kedu kalinya dengan Peraturan Daerah Nomor
18 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang
Tahun 2014 Nomor 18/D;
42. Peraturan Daerah Nomor 7 Tah un 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2009 Nomor 7 /E);
43. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 ten tang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan 8angunan (Lembaran Daerah Kabupaten Jorn bang Tahun 2011 Nomor 1 /8);
46. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak
Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2011 Nomor 5/B, Tambahan Lernbaran Oaerah Kabupaten
Jombang Nomor 2/8);
47. Peraturan Daerah Nomor 15 "Pahun 2010 tentang Pajak
Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Jorn bang Tahun 2011
Nomor 13/B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jombang Nomor 3/8);
48. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan .Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Ta hun 2011 Nomor 6/8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 4/B);
49. Pera tu ran Daerah Nomor 17 Tahun 2010 ten tang Pajak
Restoran (Lcmbaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2011 Nomor 7 /B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jombang Nomor 5/8);
50. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah Kabupaten Jorn bang Tahun 2011 Nomor 8/ 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6/8);
51. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 ten tang Pajak Air
Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Jorn bang Tahun 2011
Nomor 9 /B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jombang Nomor 7 /B);
52. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pajak
Parkir (Lernbaran Daerah Kabupalen Jombang Tahun 2011
Nomor 10/B, Tarnbahan Lembaran Daerah Kabupate n
Jombang Nomor 8/8);
53. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pajak
Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2011 Nomor 11 /B, Tambahan Lernbaran Daerah Ka bu paten
Jombang Tahun 2011 Nomor 9/8);
54: Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2010 ten tang Retribusi
'Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 12/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1/C);
55. Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 13/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2/C);
56. Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 ten tang Rctribusi Pelayanan Pusar (Lembaran Dacrah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 15/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 4/C);
57. Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 16/C, Tambahan Le mbara n Dacrah Kabupaten Jombang Nomor 5/C);
58. Peraturan Dae rah Nomor 27 Tahun 2010 ten tang Retribusi Tempat Rekreasi clan Olah Raga (Lembaran Daerah Kabupaten .Jornbang Tahun 201 l Nornor 17 / C, Tam bah an Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6/C);
59. Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nornor 18/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabu pate n Jombang Nomor 7 /C);
60. Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2010 ten tang Retribusi
Terminal (Lernbaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2011 Nomor 19/C, Tarnbahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jombang Tahun 2011 Nomor 8/C);
61. Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2010 ten tang Retribusi
Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2011 Nornor 20/C, Tarnbahan Lernbaran Daerah Kabupatcn
Jombang Ta nun 2011 Nomor 9/C);
62. Peraturan Dae rah Nomor 31 Tahun 2010 tentang Retribusi Tern pat Kh usus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 21 /C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 10/C);
63. Pera tu ran Daerah Nomor 32 Tahun 2010 ten tang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 22/C, Tarnbahan Lembaran Dacrah Kabupaten ,Jombang Tahun 2011 Nomor 11/C);
64. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 ten tang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ploso (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor
1 / C, Tambahan Lembaran Daerah Ka bu paten Jorn bang
Tahun 2012 Nomor 1/C);
65. Pera tu ran Daerah Nomor 2 Tahun 2012 ten tang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupatcn Jombang Tahun 2012 Nomor 2/C);
66. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 ten tang Retribusi Penyediaan/ Penyedotan Kakus (Lembaran Dae rah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 3/C);
67. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 4/C);
68. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 ten tang Retribusi Rumah Polong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 5/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 5/C);
69. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lernbaran Daerah Kabupatcn Jombang Tahun 2012 Nomor 6/C);
70. Pera tu ran Daerah Nomor 7 Tahun 2012 ten tang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten .Jorn bang Tahun 2012 Nomor 1 /8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jorn bang Nomor 1 /8);
71. Pera tu ran Daerah Nomor 4 Tahun 2013 ten tang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Ka bu paten Jorn bang Tahun 2013 Nomor 4 /B) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun
2014 (Lernbaran Daerah Kabupatcn Jorn bang Tahun 2014
Nomor 14/B); ·
72. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2013 Nomor 8/C);
Peraturan ini mengatur tentang APBD Kab. Jombang Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Demak Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014, ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2014.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 23 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2015
ABSTRAK:
Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat Prioritas Pembangunan Daerah, Sasaran dan Target Kinerja yang akan tecapai, Arah Kebiakan dan Fokus Pembangunan serta Rancangan Kerangka Ekonomi Makro Daerah yang akan dicapai dalam 1 (satu) tahun dan merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembanguan daerah yang terarah dan berkesinambungan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No.25 Tahun 2004, maka perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2015.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.27 Tahun 2014; Perda Kota Lubuklinggau No.13 Tahun 2006; Perda Kota Lubuklinggau No.16 Tahun 2008; Perda Kota Lubuklinggau No.1 Tahun 2013.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2014.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 23 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pontianak Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 69 Tahun 2010 tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dan dalam rangka lebih meningkatkan kepastian dalam pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Pontianak nomor 23 tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.69 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Pasal 3 Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2011 .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perubahan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2011
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) RSUD Gunung Jati Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat