Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA ASAM BESAR KECAMATAN MANIS MATA KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, perlu kepastian hukum mengenai batas wilayah administrasi penyelenggaraan urusan pemerintahan desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah; UUD Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Perpres No.9 Tahun 2016, Permendagri No.45 Tahun 2016, Perda No.10 Tahun 2016, Perda No.3 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Dan Penegasan Batas, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 6 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 76 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomor Induk Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa perlu mengatur Nomor Induk Perangkat Desa dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomor Induk Perangkat Desa.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20141
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
T· Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1223);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah
Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1);
NOMOR INDUK PERANGKAT DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 76 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang
Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga
Kemasyarakatan Kalurahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2
Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2019.
Materi pokok : Pembentukan lembaga kemasyarakatan Kalurahan, lembaga pemberdayaan masyarakat Kalurahan, Rukun Tetangga (RT), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Karang Taruna, Posyandu, Pendanaan, hubungan kerja dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
Jumlah halaman : 26 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 76 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Tri Tunggal Kecamatan Sematu Jaya Dengan Desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Tri Tunggal Kecamatan Sematu Jaya dan Desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Tri Tunggal Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Tri Tunggal dengan Desa Wonorejo, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Sematu Jaya dan disetujui oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas antar Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Tri Tunggal Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.45/414/X1/ HUK/2015 tentang Penetapan dan Penegasan Tata Batas Wilayah Antara Desa Tri Tunggal Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 75 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 52 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Pendapatan Lainnya Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Kabupaten Bengkalis.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Pendapatan Lainnya Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dengan meningkatnya dana yang dikelola oleh Pemerintah Desa diperlukan tanggung jawab yang besar dari Kepala Desa selaku PKPKD (Pemegang Kekuasaan Pengelola Keuangan Desa).
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 46 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDES PDTT No. 2 tahun 2016; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDESA PDTT No. 17 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENKEU No. 222/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah dengan PERMENKEU No. 69/PMK.07/2021; PERMENKEU No. 17/PMK.07/2021 sebagaimana telah diubah dengan PERMENKEU No. 94/PMK.07/2021; Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019; PERBUP BENGKALIS No. 36 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 52 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Pendapatan Lainnya Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Kabupaten Bengkalis, yaitu mengubah ketentuan dalam Pasal 5 ayat (3) huruf a dan Pasal 6 ayat (3) dan ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 52 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Pendapatan Lainnya Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Kabupaten Bengkalis.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Dalam Pemberian Izin Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Akan Menjadi Calon Kepala Desa Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015 tentang
, Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
• dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelimpahan Kewenangan dalam Pemberian Izin bagi Pegawai
Negeri Sipil yang akan menjadi Calon Kepala Desa di
Kabupaten Bombana.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan
: Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339); 3.: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5.; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
!
-2-
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
6.1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
7 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321); .! Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, sebagaimana telah
diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana; 12. Peraturan Bupati Bombana Nomor 52 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Bombana;
13. Peraturan Bupati Bombana Nomor 97 Tahun 2020 tentang
Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2021, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Bombana Nomor 32
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Bombana Nomor 97 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Umum
Tahun Anggaran 2021;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II IZIN
BAB III PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 75 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 94 Tahun 2019 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN KUBU RAYA
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2021/NO.75, LL Kab. Kubu Raya : 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuanb Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
2 halaman dan 11 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 75 Tahun 2021
Ketentuan Pasal 2, Pasal 11, Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 15 Peraturan Bupati Bantul Nomor 60 Tahun 2018 tentang Disiplin Aparatur Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 101 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 60 Tahun 2018 tentang Disiplin Aparatur Desa.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberhentian Lurah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 ayat (9)
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Lurah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pemberhentian Lurah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun
2019 .
Materi pokok : Kewajiban dan larangan Lurah dan Mekanisme pemberhentian Lurah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
Mencabut ketentuan Pasal 2,
Pasal 11, Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 15 Peraturan Bupati Bantul Nomor
60 Tahun 2018 tentang Disiplin Aparatur Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 101 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 60 Tahun 2018
tentang Disiplin Aparatur Desa.
Jumlah halaman : 17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kelancaran, efektifitas, dan
kepastian hukum dalam proses pengisian jabatan Perangkat Desa di Kabupaten Karanganyar, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa perlu diubah kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan ketiga atas Perbup Karanganyar No 77 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Ketentuan ayat (3) Pasal 12 diubah,Ketentuan ayat (2) dan (4) Pasal 32 diubah,Ketentuan ayat (2) diubah dan diantara ayat (3) dan ayat
(4) Pasal 35 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (3a),Ketentuan Pasal 37 diubah,Ketentuan ayat (2) huruf d Pasal 47 diubah,Ketentuan ayat (1) Pasal 72 diubah
51 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat