Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas Kepala Satu Pendidikan, Pengawasan Satuan Pendidikan Dan Penilik
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2011/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas Kepala Satu Pendidikan, Pengawasan Satuan Pendidikan Dan Penilik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan yang mengalami kekosongan Kepala Satuan Pendidikan, Pengawasan Satuan Pendidikan dan Penilik, perlu dilakukan pengangkatan pelaksana tugas ;
b. bahwa agar pelaksanaan pengangakatan pelaksana tugas sebagaimana dimaksud huruf a tersebut diatas mempunyai mempunyai landasan hukum yang pasti dan dapat dipertanggungjawabkan, dipandang perlu adanya Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas Kepala Satuan Pendidikan, Pengawas Pengawas Satuan Pendidikan dan Penilik yang diatur dalam Peraturan Bupati.
1. UU No. 8 Tahun 1974 ;2. UU No. 23 Tahun 2000 ;3. UU No. 23 Tahun 2003 ;4. UU No. 10 Tahun 2004 ;5. UU No. 32 Tahun 2004 ;6. UU No. 14 Tahun 2005 ;7. PP No. 4 Tahun 1966 ;8. PP No. 16 Tahun 1994 ;9. PP No. 19 Tahun 2005 ;10. PP No. 38 Tahun 2007;11. PP No.74 Tahun 2008 ;12. PP No. 17 Tahun 2010 ;13. Perda Kab Tanggerang No. 17 Tahun 2004;14.Perda Kab Tanggerang No.8 Tahun 2010
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan 7
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Buru, maka untuk menjamin kelancaran tugas perlu menetapkan uraian tugas Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Buru. Penetapan uraian tugas ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana
lelah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Badan Promosi dan Penanaman Modal Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2011.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf c, Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, maka dipandang perlu adanya Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 1997; UU No.19 Tahun 1997; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.2 Tahun 2011.
Subjek Pajak Hiburan adalah orang pribadi atau badan yang menonton dan/atau menikmati hiburan. Wajib Pajak Hiburan adalah orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan hiburan. Setiap Wajib Pajak Hiburan wajib mendaftarkan usahanya ke Dispenda dalam jangka waktu Paling lama 30 (tiga puluh) hari sebelum dimulai kegiatan usahanya kecuali ditentukan lain. Apabila Wajib Pajak tidak melaporkan sendiri usahanya, maka Dispenda akan mendaftarkan usaha wajib pajak secara jabatan. Pendaftaran usaha ini dilakukan sebagai berikut: a. pengusaha/penanggung jawab atau kuasanya mengambil, mengisi dan menanda tangani formulir pendaftaran yang disediakan oleh Dinas Pendapatan Daerah ;b. formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditanda tangani
disampaikan kepada Dispenda dengan melampirkan ;1. foto copy KTP pengusaha/penanggung jawab/penerima kuasa. 2. foto copy surat keterangan domisili tempat usaha. 3. foto copy akte pendirian perusahaan dan surat izin lain yang terkait dengan bidang usaha hiburan yang dikelola
dari instansi berwenang. c. terhadap penerimaan berkas pendaftaran, Dispenda memberikan tanda terima pendaftaran. d. Pertunjukan/Hiburan yang sifatnya insidental yang menggunakan karcis wajib untuk memporporasi karcis yang digunakan dan dikenakan uang jaminan sebesar 50 % (lima puluh perseratus) dari nilai karcis yang diporporasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2011.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
Peraturan yang diatur: Masa Pajak adalah jangka waktu 1 (satu) bulan kalender atau jangka waktu lain yang diatur dengan Peraturan Bupati paling lama 3 (tiga) bulan kalender, yang menjadi dasar bagi Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak yang terutang sebagaimana dimaksud Pasal 1 ayat (18); Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak diatur
lebih lanjut oleh Kepala Dispenda dengan berpedoman kepada Ketentuan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku sebagaimana dimaksud Pasal 29.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2011
perbup - PENGELOLAAN DANA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT PADA PUSKESMAS DAN JARINGANNYA
2011
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BD.2011/No.24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Pada Puskesmas Dan Jaringannya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program Jamkesmas di Puskesmas
dan jaringannya telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 92 Tahun 2010 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan
Program Jaminan Kesehatan Masyarakat di Puskesmas dan
Jaringannya serta Biaya Dukungan Manajemen Jaminan
Kesehatan Masyarakat di Tingkat Puskesmas; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 903/MENKES/PERN/2011 tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat
dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1097/MENKES/PERNl/2011 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan
Kesehatan Dasar Jamkesmas, maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat pada
Puskesmas dan Jaringannya
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 903/MENKES/PER/V/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1097/MENKES/PER/Vl/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2006
Pengelolaan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Pada Puskesmas Dan Jaringannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan
Usaha Milik Desa, pengaturan mengenai Petunjuk Teknis Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, diatur dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sukoharjo tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa;
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai Petunjuk Teknis Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2011.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 24 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman No. 40 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 71IPMK.0712011 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2011 dan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 72lPMK.07l2O11 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah Propinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2011, Pemerintah Kabupaten Sleman memperoleh alokasi tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil sebesar Rp1 39.769.286.360,00 (seratus tigapuluh sembilan milyar tujuh ratus enampuluh sembilan juta dua ratus delapanpuluh
enam ribu tiga ratus enampuluh rupiah) dan dana Tambahan Penghasilan guru Pegawai Negeri Sipil sebesar Rp8.313.000.000,00 (delapan milyar tiga ratus tiga belas juta
rupiah); b. Bahwa berdasarkan surat Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional Nomor 1 1s9lC.C3lKUl2A11 Perihal Usulan Revisi Alokasi Dana BOS Tahun 2011, alokasi dana BOS Tahun 2011 untuk Kabupaten Sleman telah dilakukan revisi; c. Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 pada lampiran angka Romawi lV HAL-HAL KHUSUS angka 6 huruf a, program dan kegiatan yang dibiayai dana tranfer dan sudah jelas peruntukkannya, yang belum cukup tersedia dan/atau belum
dianggar dalam APBD, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71IPMK.07I2C11; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 721PMK.0712011; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Bupati Sleman Nomor 40 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 7 Tahun 2011;
Materi Pokok: Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 40 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2011.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 40 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 24 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.73 Tahun 2010 ttg Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 73 Tahun 2010 telah ditetapkan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011; b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik melalui penyediaan Infrastruktur Daerah serta untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, Pemerintah telah mengalokasikan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2011 kepada Pemerintah Daerah dalam bentuk Dana Penyesuaian melalui transfer ke Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.07/2011; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 73 Tahun 2010.
Materi Pokok: Ketentuan Perubahan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 73 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2011.
Mengubah Peraturan Bupati Kulon Progo No.73 Tahun 2010 ttg Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Jumlah Halaman: 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 24 Tahun 2011
PERBUP Kab. Bantul No. 33 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Penunjang Alih Profesi Keluarga Penambang Pasir Kabupaten Bantul Tahun 2009
PERBUP Kab. Bantul No. 32 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Revolving Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Miskin Kabupaten Bantul Tahun 2009
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan dan Pengembangan Dana Revolving Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Miskin dan Alih Profesi Penambang Pasir di Kabupaten Bantul Tahun 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa dalam rangka menciptakan upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bantul diperlukan penataan kebijaksanaan penggunaan dana angsuran pemberdayaan ekonomi keluarga miskin (PEKM) dan alih profesi penambang pasir Kabupaten Bantul Tahun 2011 untuk kegiatan pengguliran;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 124 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 rah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Bupati Bantul Nomor 64 Tahun 2010; Peraturan Bupati Bantul Nomor 65 Tahun 2010; Keputusan Bupati Bantul Nomor 21 A Tahun 2007;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Bentuk Program; Mekanisme Program; Ketentuan Penggunaan Dana; Pertanggungjawaban; Pendampingan, Pembinaan, dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2011.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 32 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Revolving Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Miskin Kabupaten Bantul Tahun 2009 dan
Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Penunjang Alih Profesi Keluarga Penambang Pasir Kabupaten Bantul Tahun 2009
Jumlah Halaman: 9 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Dana Untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kepada Satuan Pendidikan SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMP SATAP, dan SMP Terbuka Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka uhtuk mewujudkan sekolah yang dapat meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa dan membebaskan dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Pemerintah Kabupaten Semarang memperoleh bantuan keuangan bidang pendidikan dari Pemerintah guna peningkatan layanan dasar masyarakat dengan titik berat pada layanan pendidikan;
bahwa agar pemberian bantuan dimaksud agar tepat sasaran berdaya guna berhasil guna serta dapat dipertanggungjawabkan maka perlu disusun pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Uhdang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 151 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 157 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Bupati Semarang Nomor 110 Tahun 2010; Peraturan Bupati Semarang Nomor 111 Tahun 2010
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Dana Untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kepada Satuan Pendidikan SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMP SATAP, DAN SMP Terbuka Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2011.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat