RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU - TAHUN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2021/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 26
ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional jo Pasal 23
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Tahun 2022
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 8 Tahun 2008;Permendagri No 86 Tahun 2017;Permendagri No 17 Tahun 2021;Perda No 17 Tahun 2006;Perda No 3 Tahun 2010;Perda No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 6 Tahun 2018;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Rencana kerja pemerintah daerah kabupaten ogan komering ulu Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
6 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2019
ABSTRAK:
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019, perlu dilakukan perubahan berdasarkan evaluasi terhadap capaian RPJMD Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019-2023 dan evaluasi pelaksanaan RKPD Tahun 2019.
Perubahan RKPD dimaksud digunakan sebagai pedoman Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menyusun rencana kerja (Renja)Perangkat Daerah Tahun 2019, Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD dan RKA-Kementerian/Lembaga APBN bagi Perangkat Daerah lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat dan sebagai acuan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2019
UU Nomor 64 Tahun 1958, UU Nomor 17 tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2008, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Perda Nomor 3 Tahun 2008, Perda Nomor 1 Tahun 2019, Pergub Nomor 12 Tahun 2018.
Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
Perubahan atas peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018
-
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 264 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 3, angka 4, angka 7, angka 9, angka 10, angka 20, angka 21, Pasal 18 angka 3, angka 21, Pasal 19 angka 4, angka 6, angka 10, dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 27 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2014; dan UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai perencanaan Tata Ruang; Pemanfaatan Ruang; Pengendalian Pemanfaatan Ruang; Pengawasan Penataan Ruang; Pembinaan Penataan Ruang; dan kelembagaan Penataan Ruang. Untuk mewujudkan pengaturan mengenai Penyelenggaraan Penataan Ruang yang lebih komprehensif serta dapat diterapkan secara efektif dan efisien, PP ini memuat antara lain: 1) Perencanaan Tata Ruang yang mengatur ketentuan inengenai penyusunan dan penetapan rencana umum tata ruang dan rencana rinci tata ruang; 2) Pemanfaatan Ruang yang mengatur ketentuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan sinkronisasi program Pemanfaatan Ruang; 3) Pengendalian Pemanfaatan Ruang, yang mengatur penilaian pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, penilaian perwujudan RTR, pemberian insentif dan disinsentif, pengenaan sanksi, dan penyelesaian sengketa Penataan Ruang; dan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
PP ini mencabut PP Nomor 15 Tahun 2010 dan PP Nomor 8 Tahun 2013, serta Pasal 4 PP Nomor 62 Tahun 2010.
Penjelasan 103 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Papua Tahun 2005 - 2025
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 8 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Papua Tahun 2005-2025, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Papua Tahun 2005-2025
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 19; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
Dalam peraturan dibahas mengenai maksud dan tujuan, ruang lingkup, sistematika, visi dan misi, arah kebijakan pembangunan daerah, kaidah pelaksanaan dan pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan kosistensi antar perencanaan,penggangaran,pelaksanaan, dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 serta guna pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (2) undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanan Pembangunan Nasional, Pasal 33 Ayat (3) Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan,Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan daerah dan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan. pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembagunan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 9 Tahun 2015 tentang rencana Kerja Pembangunan daerah (RKPD) kabupaten kapuas Tahun 2017. Sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka Peraturan Bupati kapuas Nomor 21 Tahun 2016 sebagaimana dimaksud perlu ditinjau kembali.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang 17 Tahun 2003;Undang -undang Nomor 25 Tahun 2004 Undang-undang Nomor 33 tahun 2004;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016;Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 31 tahun 2016;Peraturan Daerah kabupaten Kapuas nomor 7 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 tahun 2016; Peraturan Bupati Kapuas Nomor 21 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Kapuas
Nomor 21 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan
Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2017 (Berita Daerah
Kabupaten Kapuas Tahun 2016 Nomor 34), diubah sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Kapuas
Nomor 21 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan
Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2017 (Berita Daerah
Kabupaten Kapuas Tahun 2016 Nomor 34), diubah sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2021 ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020, berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu dilakukan perubahan sebagaimana ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan Perubahan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Takalar Nomor 12 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2021.
1. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2019 Nomor 1447);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 590);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 07 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 06 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Takalar Tahun 2012-2031;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 01 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2017-2022;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 02 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2021
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Tahun 2013-2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat