JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT DAN JAMINAN PERSALINAN - PETUNJUK PENGGUNAAN DANA PROGRAM
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2011/NO.1030
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan bagi
masyarakat miskin, telah digulirkan Program Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal); bahwa dalam upaya meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan
kesehatan bagi masyarakat miskin, sasaran program, akuntabilitas,
efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan Program Jaminan
Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan
(Jampersal), perlu mengatur penggunaan dana Program Jaminan
Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan di Puskesmas dan
Jaringannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan
Masyarakat dan Jaminan Persalinan Di Puskesmas dan Jaringannya
di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
631/Menkes/Per/III/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Bupati Magelang Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, ruang lingkup, tarif, pengelolaan dana Jamkesmas dan Jampersal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2011.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 29 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Pengawasan Panti Pijat Urut, Salon Kecantikan dan Pemangkas Rambut
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya UU No.28 Tahun 2009, dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan Panti Pijat Urut, Salon Kecantikan dan Pemangkas Rambut, perlu merubah dan meninjau kembali Perda Kota Palembang No.4 Tahun 2002 dan Perda Kota Palembang No.5 Tahun 2002, guna disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1997; UUNo.8 Tahun 1999; UU No.36 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.59 Tahun 2010; PP No.72 Tahun 1998; PP No.38 Thun 2007; Perda Kota Palembang No.44 Thun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Palembang No.13 Tahun 2007; Perda Kota Palembang No.1 Tahun 2003 sebagaimana telah diubaj dengan Perda Kota Palembang No.16 Tahun 2004; Perda Kota Palembang No.2 Tahun 2004; Perda Kota Palembang No.15 Tahun 2004; Perda Kota Palembang No.6 Tahun 2008; Perda Kota Palembang No.9 Tahun 2008.
Dalam Perda ini diatur mengenai Pembinaan Panti Pijat Urut, Salon Kecantikan dan Pangkas Rambut dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai maksud dan tujuan pembinaan terhadap panti pijat urut, Salon Kecantikan dan Pangkas Rambut; Perizinan terhadap kegiatan tersebut; Pembinaan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi bagi orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan kegiatan tersebut melakukan pelanggaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu No. 29 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah dan akan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berdasarkan ketentuan Pasal 126 dan Pasal 127 huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan bahwa Retribusi Rumah Potong Hewan merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
UU Nomor 7 Drt Tahun 1956; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; Perdakab Labuhanbatu Nomor 35 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Rumah Potong Hewan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; ketentuan pemeriksaan; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran; sanksi administratif; tata cara penagihan; kedaluarsa penagihan; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2011.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perdakab Labuhanbatu Nomor 26 Tahun 2008 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati sepanjang mengenai pelaksanaannya.
22 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 29 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Dinas Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
balwed dalam rargka meningkatken disiprin kesetagaman dan kewitrawaan sena motivasz keep Pegawai Negen SIP1 dalam penyelonggaraan pemenntahan tefah diatur Ketentuan Pakesan Dinas Pegawar Negen Sipil di Lingkungan Pomenntah Kota Bantarbaru dengan Surat Edatan Waiikota Banialbaru Nomor 065/32910RG tanggal la April 2008 dan Nomor065.0781/ORG tanggal 23 September 2008; bahwa dengan chletapkannye Peraturan Mentors Oalam Negen Nomor 53 Tehun 2009 tonlang Perubahan Pertama Alas Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 60 Tabun 2007 tenlang Pakaian Dinas Pegawai Negen Steil ds Lingkungan Departemen Dation Negeri, maka Surat Edaran W8/11(018 Barlartraru sebagaimana dimaksud dalam hurul a. perlu dilakukan penyesuaran banwa berdasankan pertimbangari sebagairnana eliMakSUC1 datarn howl a dan nun)! b 0. alas perlu menerapkan dengan Peraturan Walikola
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Unclang-Undang Homer 9 Tahun 1999;Undang-UnOang Noma. 10 Tabun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tabun 2004;Peraturan Pemerrntah Nomor 42 Tahun 2004;Peraturan Pernerinlah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Homer 41 Tahun 2007;Peraturan Pernerinah Nomor 53 Tahun 2010;Keputusan Presiden Nomor 82 Tabun 1971;Keputusan Presiden HOMO( 18 Tahun 1972;Peraturan Menton Dolan Negro, Nonce 35 Tabun 2005;Peraturan Menton Datam Hagen Nomor 49 Tahun 2007;Peraturan Montan Oaten Negen Honor 53 Tanun 2009;Keputusan Monson Dalam Negen Nomor 128 Tabun 1996;Keputusan Menten Porhubungan Noma. KM 6 Tahun 2004;Keputusan Menten Tenaga Keno don Transriugras Nomor Kep 711MENM2004;Peraturan Daerah Kota Bantarbans Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Dann Kota Bantarbaru Nomor 10 Tahun 2008;Peraturan Dann Kate Baniarbaru Nomor 11 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Bargarbatu Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banal:raw Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pakaian Dinas Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pakaian Dinas;Atribut Pakaian Dinas;Pemakain Atribut;Pembinaan dan Pengawasan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2011.
51 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Utara No. 29 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Usaha Perkebunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pembangunan di daerah dan meningkatkan pendapatan masyarakat, pendayagunaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, perlu dilakukan penataan, pembinaan dan pengawasan dalam pemberian Izin Usaha Perkebunan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.5 Tahun 1960, UU No.5 Tahun 1984, UU No.12 Tahun 1992, UU No.10 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.35 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, Permentan No. 14/Permentan/PC.110/2/2009, Kepemtan No. 26/Permentan/OT.140/2/2007, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.14 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Jenis dan Perizinan Usaha Perkebunan, Syarat dan Tata Cara Permohonan Izin Usaha Perkebunan, Kemitraan, Perubahan Luas Lahan, Jenis Tanaman, dan/atau Perubahan Kapasitas Pengolahan serta Diversifikasi Usaha, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2011.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 29 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 12 Tahun 1993 dan Perda Kabupaten Dati II Bangli Nomor 14 Tahun 1993 tentang Izin Tempat Usaha dan Izin Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonnantie) tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Gangguan;
Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie), Staatsblad Tahun 1926 Nomor 226 sebagaimana telah diubah dengan Staatsblad Tahun 1940 Nomor 14 dan Nomor 450); Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 6 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008;
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3. GOLONGAN RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 7. WILAYAH PEMUNGUTAN; 8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 9. SANKSI ADMINISTRASI; 10. PENAGIHAN; 11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 12. KETENTUAN PENYIDIKAN; 13. KETENTUAN PIDANA; 14. KETENTUAN PERALIHAN; 15. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat