Peraturan Menteri Pertahanan NO. 2, BN.2014/No.207, peraturan.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Kebijakan Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya Serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan yang tertib, tenteram, nyaman, bersih dan indah, maka perlu adanya upaya untuk menjaga dan meningkatkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang selaras dengan tujuan pembangunan di daerah sehingga perlu diadakan peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU Nomor 13 Tahun 1950;
UU Nomor 11 Tahun 1974;
UU Nomor 8 Tahun 1981;
UU Nomor 39 Tahun 1999;
UU Nomor 23 Tahun 2002;
UU Nomor 28 Tahun 2002;
UU Nomor 38 Tahun 2004;
UU Nomor 23 Tahun 2006;
UU Nomor 21 Tahun 2007;
UU Nomor 26 Tahun 2007;
UU Nomor 18 Tahun 2008;
UU Nomor 20 Tahun 2008;
UU Nomor 44 Tahun 2008;
UU Nomor 11 Tahun 2009;
UU Nomor 22 Tahun 2009;
UU Nomor 32 Tahun 2009;
UU Nomor 11 Tahun 2010;
UU Nomor 1 Tahun 2011;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 13 Tahun 2011;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 29 Tahun 1980;
PP Nomor 31 Tahun 1980;
PP Nomor 27 Tahun 1983;
PP Nomor 43 Tahun 1993;
PP Nomor 36 Tahun 2005;
PP Nomor 20 Tahun 2006;
PP Nomor 34 Tahun 2006;
PP Nomor 6 Tahun 2010;
PP Nomor 38 Tahun 2011;
PP Nomor 39 Tahun 2012;
Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 1994;
Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2011;
Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2011;
Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2012;
Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2015;
1.Ketentuan Umum 2.Kewenangan dan Kewajiban Pemerintah Daerah 3.Hak dan Kewajiban Masyarakat 4.Ruang Lingkup 5.Tertib Jalan dan Angkutan Jalan 6.Tertib Sosial 7.Tertib Lingkungan 8.Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum 9.Tertib sungai, jaringan irigasi, saluran air, kolam, waduk dan danau 10.Tertib Usaha Tertentu 11.Tertib PKL 12.Tertib Reklame 13.Tertib Bangunan 14.Peran Serta Masyarakat 15.Pembinaan, pengendalian, penghargaan 16.Ketentuan Penyidikan 17.Sanksi Administrasi 18.Ketentuan Pidana 19.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor A-6 Tahun 1955 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor A-9a Tahun 1968 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dengan terjadinya perubahan pola kehidupan bermasyarakat di Kota Sawahlunto yang semakin berkembang sehingga berpengaruh terhadap ketentraman dan ketertiban umum di Kota Sawahlunto, maka Pemerintah Daerah dalam melaksanakan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sebagai urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, serta untuk memberikan kepastian hukum pemerintah daerah dalam melakukan penindakan terhadap gangguan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan agar peranan satuan polisi pamong praja dalam penegakan peraturan daerah dapat terkoordinasi, bersinergi, terintegrasi dan tidak diskriminatif, maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 1 Tahun 2015;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 2, https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Kebijaksaan Khusus Dalam Pengetrapan Syarat Kepangkatan Bagi Ketua dan Ketua Pengganti Pengadilan Tentara (Militer) Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 1966.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran Kota Kendari Tahun 2013-2023
ABSTRAK:
a. bahwa ancaman bahaya kebakaran merupakan suatu
bahaya yang dapat membawa bencana yang besar
dengan akibat yang luas, baik terhadap keselamatan jiwa
maupun harta benda yang secara langsung akan
menghambat kelancaran pembangunan di Kota Kendari,
oleh karena itu perlu ada usaha-usaha pencegahan dan
penanggulangannya;
b. bahwa dokumen Rencana Induk Sistem Proteksi
Kebakaran (RISPK) Kota Kendari memuat program dan
rencana pencegahan dan penanggulangan kebakaran di
Kota Kendari selama 10 tahun kedepan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Rencana Induk Sistem
Proteksi Kebakaran Kota Kendari Tahun 2013 - 2023.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 125) sebagaimana
telah diubah kedua kalinya terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4247);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Propinsi Dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.25/PRT/M/2008
tentang Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi
Kebakaran;
9. Peraturan Menteri Pekeijaan Umum No.26/PRT/M/2008
tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran
Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan;
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.20/PRT/M/2009
tentang Pedoman Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran
di Perkotaan;
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor Nomor 49 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas
Aparatur Pemadam Kebakaran;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor Nomor 16 Tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi
Aparatur Pemadam Kebakaran;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 69 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008
Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Pemerintahan Dalam Negeri Di Kabupaten/Kota;
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2011
tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2011 Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari
Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2012 Nomor 1);
16.Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2012 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENYUSUNAN RISPK
BAB IV RUANG LINGKUP
BAB V RENCANA UMUM SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN KOTA KENDARI
BAB VI RENCANA SISTEM PENCEGAHAN KEBAKARAN
BAB VII RENCANA SISTEM PENANGGULANGAN KEBAKARAN
BAB VIII KEWENANGAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN
BAB IX PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB X PEMBINAAN TEKNIS
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Berlakunya Beberapa Peraturan dan Tindakan Penguasa Perang Tertinggi di Daerah-daerah Tingkat I Bali dan Kalimantan Tengah Berhubung dengan Penghapusan Keadaan Bahaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1961.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat