PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1953

Menemukan 246 peraturan dalam 0,01 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1953
Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1953.Mengenai Pemberian Istirahat Dalam Negari

Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil
Mengubah :
  1. PP No. 15 Tahun 1953 tentang Pemberian Istirahat Dalam Negeri
Undang-undang (UU) No. 22 Tahun 1953
Pembubaran Komisi Urusan Perburuhan

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1953
Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1953 (Lembaran-Negara Nomor 28 Tahun 1953 ) dan Penetapan Pengubahan "Jachtverordening Java En Madoera 1940" (Staatsblad 1940 Nr. 247)

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 16 Tahun 1953 tentang Perubahan "Jachtverordening Java En Madura 1940" (Staatsblad 1940 Nr 247)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1953
Peraturan Pembungkusan Bahan-Bahan Pembeku Karet

Kehutanan dan Perkebunan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. "Verpakkingsverordening-rubbercoagulatie-middelen" (Staatsblad 1941 Nr 468) dan Verordening yang diundangkan dengan Staatsblad 1941 1941 Nr 579),
Undang-undang (UU) No. 23 Tahun 1953
Kewajiban Melaporkan Perusahaan

Ketenagakerjaan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenaga Kerjaan Di Perusahaan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1953
Pemberian Uang Duka/Penghibur Kepada Janda/Ahli Waris Pegawai yang Tewas dalam Melakukan Kewajibannya

Kepegawaian, Aparatur Negara Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 12 Tahun 1981 tentang Perawatan, Tunjangan Cacad, Dan Uang Duka Pegawai Negeri Sipil
Diubah dengan :
  1. PP No. 28 Tahun 1954 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1953 Mengenai Pemberian Uang Duka/Penghibur Kepada Janda/Ahli Waris Pegawai yang Tewas dalam Melakukan Kewajibannya
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1953
Pemberian Penggantian Pembayaran Uang Penginapan dan Uang Makan di Rumah Penginapan Umum Bagi Menteri Republik Indonesia

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1953
Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Nomor 13 Tahun 1952), Mengenai Pemberhentian dari Pekerjaan Untuk Sementara Waktu dan Pemberhentian dari Jabatan Negeri Sambil Menunggu Keputusan Lebih Lanjut Bagi Pegawai Negeri Sipil

Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 8 Tahun 1952 tentang Pemberhentian Dari Pekerjaan Untuk Sementara Waktu Dan Pemberhentian Dari Jabatan Negeri Sambil Menunggu Keputusan Lebih Lanjut Bagi Pegwai Negeri Sipil

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan