Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Menteri Nomor 833/MENKES/PER/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Sel Punca; dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 834/MENKES/SK/IX/2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Medis Sel Punca
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembiayaan Berobat Bagi Masyarakat Miskin, Tidak Mampu dan Terlantar Yang Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI/KIS) Jaminan Kesehatana Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 32 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penutupan Sementara Pemasukan dan/atau Pengeluaran Hewan Penular Rabies (HPR) Dari dan/atau ke Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi masyarakat dan mencegah penularan
penyakit hewan kepada manusia serta mengantisipasi merebaknya kasus
penyakit rabies di Kabupaten Jembrana, perlu melakukan langkahla
gkah pencegahan dan perlindungan berupa penutupan sementara lalu
intas hewan penular rabies;
b. bahwa untuk mempertahankan Kabupaten Jembrana yang masih bebas
dari kasus rabies perlu dilakukan penutupan sementara pemasukan dan
/atau pengeluaran HPR dari dan /atau ke Kabupaten Jembrana.:
c. bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang lenutupan
sementare Pemasukan dan /atau pengeluaran HR ke Kabupaten
Jembrana
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor I6 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004 scbagaimana telah diubah beberapa ka'i terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemeritah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Bersarna Menteri Kesehatan, Menteri Pertanian dan Menteri Dalarn Negeri Nomor 279A/Men.Kes/VIII/1978, Nomor 522/Kpts/UM/8/78, Nomor 143 Tahun 1978; Kcputusan Menteri Pertanian Nomor 487/Kpts/UM/6/81; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 363/Kpts/UM/5/1982; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 989/Kpts/TN.580/6/1984; Peraturan Gubemur Bali Nomor 88 Tahun 2008; Instruksi Bupati Jembrana Nomor 5 Tahun 2008;
Pasal I
Menutup sementara pemasukan dan /atau pengeluaran Hewan Penular Rabies (HPR) dari dan /atau ke Kabupaten Jembrana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2009.
Permenkes No. 22 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Mencabut :
Permenkes No. 12 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS JAMINAN PERSALINAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BIDANG KESEHATAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, persalinan, ibu nifas, keluarga berencana pascapersalinan, dan bayi baru lahir serta menurunkan angka kematian ibu dan bayi, maka Pemerintah Daerah perlu memberikan jaminan persalinan bidang kesehatan yang pendanaannya diberikan melalui Dana Alokasi Khusus Non Fisik; Pendanaan jaminan persalinan bidang kesehatan digunakan untuk pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, keluarga berencana pascapersalinan, dan bayi baru lahir, tenaga kesehatan, dan tenaga pendamping serta biaya lainnya dalam mendukung program jaminan persalinan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 65 Tahun 2005; Perpres No. 32 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 82 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menkes No. 28 Tahun 2014; Peraturan Menkes No. 75 Tahun 2014; Peraturan Menkes No. 3 Tahun 2019; Perda Kota Medan No. 6 Tahun 2009; Perda Kota Medan No. 7 Tahun 2009; Perda Kota Medan No. 4 Tahun 2012; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016.
Manfaat Jampersal; Ruang Lingkup Jampersal; Kepesertaan, Administrasi,Pendanaan Jampersal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 32 Tahun 2019
kesehatan hewan - kesehatan masyarakat - veteriner
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, LD.2019/32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata kerja Unit Pelaksana Teknis daerah Pusat kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Pada Dinas Pertanian Kota Serang.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
pada Dinas Pertanian Kota Serang.
Pasal 18 Ayat 6; UU No 32 Th 2007; UU No 41 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Permentan No 64/Permentan/OT.140/9/2007; Perda Kota Serang No 7 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4, Susunan Organisasi; 5. Tugas dan Fungsi; 6. Tata Kerja; 7. Kepegawaian; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran dan Tanggung Jawab Kelurahan dan Desa Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita
karena kekurangan gizi kronis terutama pada seribu hari
pertama kehidupan sehingga mempengaruhi pertumbuhan dan
perkembangan otak anak, dan berisiko lebih tinggi menderita
penyakit kronis di masa dewasanya;
b. bahwa pencegahan stunting memerlukan intervensi yang
terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif
melalui Konvergensi Stunting terintegrasi, termasuk mendorong
Peran Kelurahan dan Desa di KabupatenKolaka;
c. bahwa untuk menanggulangi kondisi gagal tumbuh pada anak
balita akibat kekurangan gizi kronis (stunting) terutama pada
1.000 (seribu) hari pertama kehidupan di tingkat Kelurahan dan
Desa, perlu disusun pedoman bagi Kelurahan dan Desa dalam
pencegahan dan penurunan Stunting terintegrasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peran Kelurahan dan Desa dalam
Pencegahan dan penurunan Stunting terintegrasi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
227, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5360);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
11. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan
Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 100);
12. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 188);
13. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun
2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di
Pos Pelayanan Terpadu (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 288);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2269/MENKES/PER/XI/2011 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup bersih dan Sehat
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
755);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013
ten tang Pedoman Pelaksanaan dan Pembinaan
Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1318);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2014
tentang Pemantauan Pertumbuhan, Perkembangan dan
Gangguan Tumbuh Kembang Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1524);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
19. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman
Tata Tertib dan Mekanisme Pengarnbilan Keputusan
Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 159};
20. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Pendampingan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 160);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalarn Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ten tang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia
Sehat dengan Pendekatan Keluarga (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1223);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
24. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi
Pangan dan Gizi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 149};
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
26. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
61/PMK.07 /2019 tentang Pedoman Penggunaan Transfer
ke Daerah dan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan
Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 530);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabu paten Kolaka;
28. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019 -
2024;
29. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 29 Tahun 2019 tentang
Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten
Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
KEWENANGAN KELURAHAN DAN DESA DALAM INTERVENSI
PENCEGAHAN STUNTING
BAB IV
TANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN KONVERGENSI PENCEGAHAN
STUNTING
BAB V
PELAKSANAAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
BAB VII
PENGAWASAN DAN PELAPORAN HASIL PENGAWASAN
BAB VIII
PEMBIAYAAN
BAB IX
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 32 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS GUDANG ALAT KONTRASEPSI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2018/No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Gudang Alat Kontrasepsi
ABSTRAK:
Unutk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UnitPpelaksana Teknis Daerah serta Pasal 5 Perda Kab Pandeglang Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Gudang Alat Kontrasepsi yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda kab pandeglang No 6 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas Pokok dan Fungsi; 6. Kepegawaian dan Jabatan; 7. Tata Kerja; 8. Tunjangan; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 32 Tahun 2022
Bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kesehatan spesialistik dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada
fasilitas pelayanan kesehatan terutama di daerah terpencil dan kepulauan, dilakukan berbagai upaya salah satunya melalui penggunaan teknologi informasi bidang kesehatan berupa pelayanan konsultasi antar fasilitas pelayanan kesehatan melalui telemedicine, mewujudkan pelayanan telemedicine yang aman, bermutu, anti diskriminasi, dan efektif serta mengutamakan kepentingan dan keselamatan pasien, diperlukan pengaturan secara khusus mengenai pelayanan telemedicine antar fasilitas pelayanan kesehatan di Maluku. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Maluku tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine Antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai ketentuan umum, pelayanan, biaya, hak dan kewajiban, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat