Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa ketentuan tentang pedoman tata cara pengadaan barang/jasa telah ditetapkan dengan Perbup Tegal No 68 Tahun 2014; bahwa dengan telah diberlakukannya Perka LKPBJ Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pedoman tata Cara Pengadaaan Barag/Jasa di Desa, dan diberlakukannya Permendagri No 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keu Desa, dipandang perlu mnegatur kembali pedoman tata cara pengadaan barang/jasa di desa; bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan kembali Perbup tentang Pedoman tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; Pp No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Permendagri No 44 Tahun 2016; Permendagri No 20 Tahun 2018; Per LKPBJ No 12 Tahun 2019; Perda Kab tegal No 14 Tahun 2016; Perbup Tegal No 74 Tahun 2016; Perbup Tegal No 75 Tahun 2016; Perbup Tegal No 23 Tahun 2017; Perbup Tegal No 8 Tahun 2018; Perbup Tegal No 1 Tahun 2019; Perbup Tegal No 49 Tahun 2019; Perbup Tegal No 80 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tata nilai pengadaan, ruang lingkup pengadaan, para pihak, perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, pelaksanaan pengadaan, pembayaran prestasi kerja, keadaan kahar, pemutusan surat perjanjian, sanksi, penyelesaian perselisihan, pelaporan dan serah terima, pembinaan, pengawasan dan pengadaan secara elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
Peraturan Bupati Tegal No 68 Tahun 2014 dicabut.
25 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 12 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2006 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan :
1. Dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah berdasarkan Undang-Undang 32 Tahun 2004 perlu penyesuaian bentuk Organisasi Pemerintahan Desa dalam Kabupaten Mukomuko.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 03 Tahun 2003
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 10 Tahun 2004
4. UU Nomor 32 Tahun 2004
5. UU Nomor 33 Tahun 2004
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Materi Pokok :
Susunan organisasi :
a. Pemerintahan Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
b. Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa.
c. Perangkat Desa terdiri dari Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya.
d. Perangkat Desa lainnya terdiri dari :
1. Kepala-kepala Urusan; dan
2. Kepala-kepala Dusun.
e. jumlah perangkat desa disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
f. susunan Organisasi Pemerintahan Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
12 Halaman
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Perka LKPP Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sebagaimana telah diubah dengan Perka LKPP Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemerintah dalam pembangunan desa dapat diberikan bantuan keuangan khusus kepada desa. Agar pemberian bantuan keuangan khusus kepada desa berjalan dengan optimal perlu diatur pedoman pelaksanaannya dalam Peraturan Bupati. Berdasarkan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara dan pertanggungjawaban bantuan keuangan ditetapkan dalan peraturan kepala daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014.
Materi Pokok: Bantuan Keuangan Khusus diberikan untuk pemerataan dan percepatan pembangunan desa, mendorong pemberdayaan masyarakat desa dan mendukung pelaksanaan tugas pemerintah daerah di desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 2 Tahun 2016 tentang Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa
Jumlah Halaman: 14 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2017/NO.13, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
bahwa pada prinsipnya Kepala Desa memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada Bupati baik setiap akhir tahun anggaran maupun pada saat akhir masa jabatan guna sebagai bahan evaluasi untuk dijadikan dasar pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 UU Nomor 6 Tahun 2014 dan ketentuan Pasal 48 PP Nomor 43 Tahun 2014, telah menegaskan mengenai kewajiban Kepala Desa untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada Bupati;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 22 Tahun 2015; Permendagri Nomor 83 Tahun 2015; Permendagri Nomor 84 Tahun 2015; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 46 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: laporan penyelenggaraan pemerintahan desa; pendanaan; pembinaan dan pengawasan; dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
13 halaman; Penjelasan 3 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Permenkeu No. 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, sehingga beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kayong Utara No. 20 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kayong No. 58 Tahun 2015 perlu dilakukan penyesuaian kembali
UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permedagri No. 113 Tahun 2014, Permenkeu No. 49/PMK.07/2016, dan Perda Kab Kayong Utara No. 1 Tahun 2009
Perubahan beberapa ketentuan yaitu: Ketentuan Pasal 44 ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 45 ayat (2) huruf a diubah, dan ditambah satu huruf yakni huruf c, dan ayat (3) dihapus; Ketentuan Pasal 46 diubah; Ketentuan Pasal 47 diubah; Ketentuan Diantara Pasal 47 dan Pasal 48 disisipkan 2 (dua) Pasal yaitu Pasal 47A dan Pasal 47B; Ketentuan Pasal 48 ayat (2); Ketentuan Pasal 49 ayat (2) diubah dan ayat (3) dihapus; Ketentuan Diantara Bab VI dan Bab VII disisipkan 1 (satu) Bab yaitu Bab VIA, serta disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 55A dan Pasal 55B
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
Peraturan Bupati Kayong Utara No. 20 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 21
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun
2016 tentang Kewenagan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Daftar
Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usu! Dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan untuk memenuhi
maksud huruf a ditas dipandang perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Kewenangan
Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa.
1. Undang-undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
pembentukan daerah-daerah TK. II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahnun 1959
Nomor 74, tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang nomor 8 tahun 2013 tentang
pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2305);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2015 Nomor 58 tambahan Lembaran Negara Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah dirubah dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun
2016 tentang Kewenagan Desa (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1027).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV KEWENANGAN DESA,
BAB V PELAPORAN,
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VII PEMBIAYAAN,
BAB Vlll PUNGUTAN DESA,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Bagian Hukum Kab. Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMUNGUTAN SUARA, REKAPITULASI, PENETAPAN HASIL PEMILIHAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan Desa, maka perlu mengatur tentang Pemungutan suara, rekapitulasi, penetapan hasil pemilihan dan Pelantikan kepala desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Lombok Tengah tentang Pedoman Pemungutan Suara, Rekapitulasi, Penetapan Hasil Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pemungutan dan perhitungan suara, Penyiapan TPS, Pelaksanaan Pemungutan Suara, Penghitungan suara, Rekapitulasi penghitungan suara, penetapan hasil pemilihan, laporan hasil pemilihan, pengesahan kepala desa terpilih, pelantikan kepala desa, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2018.
-
-
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2015 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KABUPATEN, KECAMATAN DAN DESA/KELURAHAN LAYAK ANAK Dl WILAYAH KABUPATEN LINGGA
ABSTRAK:
UNTUK MENJAMIN TERLAKSANANYA PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK ANAK DIDALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN, MAKA PERLU PENGINTEGRASIAN KOMITMEN DAN SUMBER DAYA PEMERINTAH, MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA DALAM SUATU SISTEM PEMBANGUNAN KABUPATEN, KECAMATAN DAN DESA/KELURAHAN LAYAK ANAK
UU NO 4 TAHUN 1979; UU NO 4 TAHUN 1997; UU NO 20 TAHUN 1999; UU NO 39 TAHUN 1999; UU NO 1 TAHUN 2000; UU NO 23 TAHUN 2002; UU NO 26 TAHUN 2000; UU NO 25 TAHUN 2002; UU NO 13 TAHUN 2003; UU NO 31 TAHUN 2003; UU NO 23 TAHUN 2004; UU NO 21 TAHUN 2007; UU NO 11 TAHUN 2012; UU NO 23 TAHUN 2014; PP NO 2 TAHUN 1988; PP NO 2 TAHUN 2002; PP NO 3 TAHUN 2002; PP NO 47 TAHUN 2008; PERMEN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK NO 11 TAHUN 2011; PERMEN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK NO 12 TAHUN 2011; PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK NO 13 TAHUN 2011; PERDA KAB LINGGA NO 8 TAHUN 2007; PERDA KAB LINGGA NO 6 TAHUN 2011; PERDA KAB LINGGA NO 11 TAHUN 2011; PERDA KAB LINGGA NO 4 TAHUN 2014
PERATURAN INI MENGIDENTIFIKASI RUANG LINGKUP DAN SASARAN, PERAN PEMERINTAH KABUPATEN, KECAMATAN DAN DESA/KELURAHANT, GUGUS TUGAS DAN RENCANA AKSI SERTA KEPENGURUSANNYA, PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2015.
23
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat