Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 7 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Lima Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1993
PP No. 47 Tahun 1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1992
PP No. 80 Tahun 1992 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Talah Tiga Kali Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1991
PP No. 36 Tahun 1991 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1985
PP No. 20 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1983
PP No. 13 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Mencabut :
PP No. 7 Tahun 1975 tentang Berlakunya Peraturan Gaji Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Tahun 1968 Di Propinsi Irian Jaya
PP No. 1 Tahun 1974 tentang Perubahan/Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1967 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
PP No. 12 Tahun 1970 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1967 (P.G. Abri) Dan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1968
PP No. 33 Tahun 1968 tentang Perobahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1967 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Sebagaimana Telah Dirobah Dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1968 Dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1968
PP No. 14 Tahun 1967 tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS, EKSPLOITASI KENDARAAN, TAMBAHAN PENGHASILAN PNS, HONORER, SEWA MOBILITAS DARAT DAN KONSUMSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas, Eksploitasi Kendaraan, Tambahan Penghasilan PNS, Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat secara cermat, hemat, efektif dan efisien, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, dipandang perlu mengatur standar biaya perjalanan dinas, eksploitasi kendaraan, tambahan penghasilan PNS, honorer, sewa mobilitas darat dan konsumsi. komponen standar biaya, ditetapkan berdasarkan perhitungan atas kebutuhan dan harga riil komponen tersebut serta disesuaikan dengan tingkat kemahalan dan kemampuan daerah.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telahdiubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai standar biaya perjalanan dinas, eksploitasi kendaraan, tambahan penghasilan PNS, Honorer, Sewa Mobilitas darat dan konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini maka Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 23 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas, Eksploitasi Kendaraan, Tambahan Penghasilan PNS, Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, beserta lampirannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2020/NO.21, LL Kab. Kayong Utara : 55 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kinerja, disiplin, kualitas pelayanan, motivasi kerja, dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, perlu memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara; bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Perda Kabupaten Kayong Utara No.12 Tahun 2016, Perbup Kayong Utara No.11 Tahun 2018, Perbup Kayong Utara No.8 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Prinsip Pemberian TPP; Perhitungan Penetapan, Pemberian, Pengurangan dan Penilaian Besaran TPP; Pembayaran TPP; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
Penjelasan sebanyak 40 (empat puluh) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, serta untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 35 Tahun 2019; PP No. 36 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; III. Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; IV. Pendanaan; V. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 18 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2021/NO.18 LL Kab Kubu Raya : 5 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, SERTA APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Aparatur Sipil Negara Tahun 2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 35 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.63 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
Penjelasan sebanyak 0 (kosong)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi DaerahPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 96 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemetintah Nomof 69 Tahun 2010 tentang Tata Cata Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi
Insentif apabila mencapai kinerja tertentu;
b. bahwa untuk kelancaran dan tertib dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanf'aatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 03 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan ambahan penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/ atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi/badan pada Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 18 Tahun 2013
PERUBAHAN PERATURAN BUPATI SUBANG NOMOR 28 TAHUN 2011 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD 2013/18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Subang Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk berdasarkan pertimbangan bahwa masih belum proporsionalnya antara besaran Tambahan Penghasilan Pegawai dengan beban kerja dengan tanggung jawab, khususnya untuk Jabatan Fungsional Angka Kredit Guru dan Pelaksana Pengelola Aset di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, maka perlu adanya perubahan atas Peraturan Bupati No. 28 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PERPRES RI No. 12 Tahun 2006; PERPRES RI No. 26 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 56 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Subang No. 4 Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2013.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Uang Makan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (7a) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam rangka peningkatan kesejahteraan umum pegawai, Pemerintah Daerah dapat memberikan uang makan bagi Pegawai Negeri Sipil di daerah;
bahwa anggaran untuk pemberian Uang Makan bagi Pegawai Negeri Sipil tersebut telah diusulkan dan dianggarkan dalam APBD Kabupaten Gunung Mas pada Tahun Anggaran berkenaan melalui DPA masing-masing SKPD;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Uang Makan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 32
Tahun 2015; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 33 Tahun 2015; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 39 Tahun 2014
Bab I Ketentuan; Bab II Pemberian dan Pembayaran Uang Makan Bagi PNS; Bab III Prosedur dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan PNS; Bab IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2022
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No.16 Tahun 2022, perlu menetapkan Pergub tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2022; Permendagri No.77 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
7 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat