PERUBAHAN PERATURAN BUPATI SUBANG NOMOR 28 TAHUN 2011 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD 2013/18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Subang Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati ini dibentuk berdasarkan pertimbangan bahwa masih belum proporsionalnya antara besaran Tambahan Penghasilan Pegawai dengan beban kerja dengan tanggung jawab, khususnya untuk Jabatan Fungsional Angka Kredit Guru dan Pelaksana Pengelola Aset di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, maka perlu adanya perubahan atas Peraturan Bupati No. 28 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PERPRES RI No. 12 Tahun 2006; PERPRES RI No. 26 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 56 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Subang No. 4 Tahun 2008.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2013.
- Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
|