PENGADAAN TANAH - BIAYA OPERASIONAL DAN BIAYA PENDUKUNG PENYELENGGARAAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2014/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 5 Tahun 2014 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai luas
pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan
umum, perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor
5 Tahun 2014 tentang Biaya Operasional dan Biaya
Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi
Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 5 Tahun
2014 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung
Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan
untuk Kepentingan Umum yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati mengatur tentang perubahan asal 2 ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2014.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 5 Tahun 2014 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 28 Tahun 2014
PEMBENTUKAN UNIT PELAYANAN TERPADU SISTEM PENANGANAN MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL “SIPAKATAU”
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2014/NO.158
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAYANAN TERPADU SISTEM PENANGANAN
MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL “SIPAKATAU
ABSTRAK:
a. bahwa masalah kesejahteraan sosial merupakan hal yang
mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak;
b. bahwa pelayanan dan penanganan terhadap masalah
kesejahteraan sosial selama ini masih kurang terkoordinasi dengan baik antar lintas sektoral dan oleh beberapa SKPD;
c. bahwa agar pelayanan dan penanganan terhadap
masalah kesejahteraan sosial bisa lebih efektif, efisien dan dapat ditangani lebih fokus maka perlu membentuk Unit Pelayanan Terpadu Sistem Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial “Sipakatau”.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor.
1822 );
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 No.78 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301 );
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahu 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant On Economic, Social and Cultural Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4557);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia
Nomor 5038 );
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang
Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 No.68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5235 );
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal Di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 No.68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
14. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
15. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor
50/HUK/2013 tentang Pedoman Pelayanan Terpadu dan
Gerakan masyarakat Peduli kabupaten/Kota Sejahtera
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN STRUKTUR ORGANISASI
3. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
4. TATA KERJA
5. PEMBIAYAAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2014.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pola Tarif Pelayanan BLUD Rsud dr. H. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pola Tarif Pelayanan BLUD RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor di Kabupaten Tanah Bumbu sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan dan tariff pelayanan RSUD,berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a diatas, maka rumah sakit dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pola Tarif Pelayanan BLUD RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10
Tahun 2013 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17
Tahun 2013 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pola Tarif Pelayanan BLUD RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor di Kabupaten Tanah Bumbu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
48
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 28 Tahun 2014
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kab Tasikmalaya Tahun 2014 No 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 50 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 27 Tahun 2014
PERBUP Kab. Batang No. 36 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Batang Nomor 74 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014
Mengubah
PERBUP Kab. Batang No. 20 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 74 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati Batang Nomor 74 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang Nomor 74 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Jawa Tengah, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2014, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2014, Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.67/Menhut-II/2013 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kehutanan Tahun Anggaran 2014, Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 78/M-DAG/PER/12/2013 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Aloksi Khusus Bidang Sarana Perdaganan Tahun Anggaran 2014, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 96 Tahun 2013 Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Keselamatan Transportasi Darat, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 74 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014 maka perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 74 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Bupati Batang Nomor 74 Tahun 2013;
Peraturan ini merupakan tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten batang tahun anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2014
PERBUP Kab. Purworejo No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2014/No.27 Seri E Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa agar dalarn pelaksanaan pengadaan barang/ jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dapat berjalan sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan hasil pengadaan barang/jasa dapat bermanfaat bagi pemerintahan desa dan memenuhi kebutuhan masyarakat, maka perlu disusun pedoman tata cara pengadaan barang/jasa di desa; bahwa sesuai ketentuan Pasal I ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pcmerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa, tata cara pengadaan barang/ jasa di Desa yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa diatur oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa yang bersumber dari Anggaran Pcndapatan dan Belanja Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraruran Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 13 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa
Bab IV Mekanisme dan tata Cara Pengadaan Barang/Jasa
Bab V Pembayaran, Pelaporan dan Serah Terima Hasil Pekerjaan
Bab VI Pengendalian dan Evaluasi
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Sanksi
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2014.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Pasal 6 ayat (3) disebutkan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintahan pada Pemerintah Daerah diatur dengan Peraturan Bupati yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual diberlakukan paling lambat mulai Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan , pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b serta untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati Karanganyar tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor. 17' Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2009; P e ra tu ran D a e rah ! Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2014.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 27 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penentuan Klasifikasi Dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Serta Bea Perolehan Ha Katas Tanah Dan Bangunan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan dan Ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, maka perlu
adanya Penentuan Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penentuan Klasifikasi dan Besarnya Nilai
Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3684);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4189);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 417);
16. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.04 Tahun 2000 tentang Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Sebagai Dasar Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan;
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
19. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
20. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2008 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 25);
21. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1);
22. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2010 Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15
Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 34);
23. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2010 Nomor 16);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KLASIFIKASI, BESARAN DAN PENENTUAN NJOP
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun No. 27 Tahun 2014
Kebijakan Akuntansi - Pemerintah Daerah - Berbasis Akrual
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2014/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PP No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda No. 7 Tahun 2012; Pergub No. 17 Tahun 2014; Pergub No. 26 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, meliputi: Prinsip dan Dasar Penyusunan Kebijakan Akuntansi Pemerintah; Ruang Lingkup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2014.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 28 Tahun 2012 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 27 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor .. Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 36 Tahun 2013
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2014.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat