PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 10.172 peraturan dalam 0,049 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 3 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 2 Tahun 2018
Kesehatan Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Standar/Pedoman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toba Samosir Nomor 2 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Kesehatan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 2 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Kesehatan Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 2 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Kesehatan Kebijakan Pemerintah
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 2 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 2 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deli Serdang Nomor 002 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Kesehatan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan