Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan beberapa kebijakan yaitu pada belanja
khususnya rencana pengadaan mobil dinas/Operasional di Sekretariat DPRD dan Belanja
honorarium pada Kegiatan Sensus Barang pada Sekretariat Daerah serta rincian Belanja
Bibit Ternak pada Dinas Peternakan Perikanan Dara!, maka perlu melakukan perubahan
atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a. perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Alas Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2011
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2011;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2011.
-
-
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Jamaah Haji
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap kondisi kesehatan calon jamaah haji agar kondisi kesehatannya dapat dideteksi secara lebih dini, sejalan dengan Kepmenkes No. 442/Menkes/SK/VI/2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Haji dan Buku Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji Tahun 2011, perlu dilakukan peninjauan dan penyempurnaan terhadap Perwali No. 11 Tahun 2010 tentang Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Jamaah Haji. Berpedoman dengan buku kesehatan haji Tahun 2011, terdapat perubahan dan penambahan parameter pemeriksaan laboratorium. . Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 7 Tahun 1987; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2000; Perda No. 6 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tempat pemeriksaan kesehatan haji, tim pemeriksa, prosedur pemeriksaan, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2011.
Mencabut Perwali No. 11 Tahun 2010 tentang Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Jamaah Haji
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 28 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tetang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 28 Tahun 2011
SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN KABUPATEN BANTAENG
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2011/NO.160
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Bantaeng, maka dipandang perlu adanya Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
1. Undang – Undang Nomor Tahun 2011 tentang Pembentukan Daerah – daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor Tambahan Lembaran Negara Nomor );
2. Undang – Undang Nomor Tahun 2011 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor , Tambahan Lembaran Negara Nomor );
3. Undang – Undang Nomor Tahun 2011 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor , Tambahan Lembaran Negara Nomor);
4. Undang – Undang Nomor Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang – undangan (Lembaran Negaran Tahun 2011 Nomor
,Tambahan Lembaran Negara Nomor );
5. Undang – Undang Nomor Tahun 2011 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negaran (Lembaran Negaran Tahun 2011 Nomor ,Tambahan Lembaran Negara Nomor );
6. Undang – undang Nomor Tahun 2011 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor ,Tambahan Lembaran Negara
Nomor ) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang – undang Nomor Tahun 2011 (Lembaran Negara Tahun 2011
Nomor ,Tambahan Lembaran Negara Nomor ); Undang – undang Nomor Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor ,Tambahan Lembaran Negara Nomor );
7. Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2011 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor ,Tambahan Lembaran Negara Nomor );
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebgaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2011 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor Tahun 2011 tentang Pokok – pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor );
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Pajak Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor );
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP
3. SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN BPHTB
4. FASILITASI
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2011.
33
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ketenagalistrikan Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf d Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Ketenagalistrikan Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 1455 K/40/MEM/2000; Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 0045 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, usaha penyediaan tenaga listrik, perizinan, rekomendasi teknis usaha penyediaan tenaga listrik, hak dan kewajiban konsumen, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2011.
18 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat