Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, usaha penyediaan tenaga listrik, perizinan, rekomendasi teknis usaha penyediaan tenaga listrik, hak dan kewajiban konsumen, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat