PERBUP Kab. Gunungkidul No. 21 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 28 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kelas-Kelas Pasar Tradisional Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pasar Tradisional Kabupaten Purbalingga disebutkan bahwa kelas pasar tradisional dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok yaitu Pasar Kelas I, Pasar Kelas II, dan Pasar Kelas Ill; bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada para pedagang dan pengunjung di Pasar Tradisional Kabupaten dan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu diatur tentang penentuan kelas pasar tradisional Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kelas-Kelas Pasar Tradisional Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pubalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pubalingga Nomor 13 Tahun 2010; eraturan Daerah Kabupaten Pubalingga Nomor 07 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Kelas-Kelas Pasar Tradisional Kabupaten Purbalingga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2012.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, LD. 2012/NO. 134, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pengguna fasilitas pasar, maka setiap pemakaian tempat usaha / berjualan di pasar-pasar yang dikelola Pemerintah Daerah dikenakan pembayaran Retribusi Pasar. Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 13 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Maluku Tengah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 34 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Permen PAN & RB No. 11 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pedoman Telaahan Sejawat Hasil Audit Aparat Pengawas Intern Pemerintah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 28, BN.2012/No.638, jdih.menpan.go.id: 7 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Telaahan Sejawat Hasil Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37, Pasal 61 ayat (5), Pasal 64 ayat (3), Pasal 69 ayat (3), Pasal 70 ayat (7), Pasal 72 ayat (3), Pasal 73 ayat (3), Pasal 74 ayat (3) dan Pasal 80 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2011
PERDA ini mengatur mengenai Retribusi dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan dapat berupa karcis atau kuitansi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2012.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 28 Tahun 2012
bahwa kepariwisataan merupakan salah satu sektor yang dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah jika dikelola sistematik, terencana, terpadu, berkelanjutan dan bertanggung-jawab terhadap nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup, serta kepentingan daerah; bahwa potensi kota Banjarmasin dengan sumber daya manusianya dapat diberdayakan bagi pengembangan pariwisata baik saat ini maupun kemasa depan; bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Pemerintah Daerah mengatur dan mengelola urusan kepariwisataan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kepariwisataan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Kepariwisataan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Azaz, Fungsi dan Tujuan; Prinsip Penyelenggaraan Kepariwisataan; Perencanaan Pembangunan Kepariwisataan; Pembangunan Kepariwisataan Daerah; Industri Pariwisata; Destinasi Pariwisata; Pemasaran; Kelembagaan; Badan Promosi Kepariwisataan Daerah; Pendanaan; Izin Usaha Kepariwisataan; Hak dan Kewajiban; Larangan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Khusus; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat