Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 28 Tahun 2012

Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERDA ini mengatur mengenai Retribusi dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan dapat berupa karcis atau kuitansi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
19 April 2012
Tanggal Pengundangan
19 April 2012
Tanggal Berlaku
19 April 2012
Sumber
BD.2012/83
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 136 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan