Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Sumber Daya Aparatur Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan Kepada Masyarakat, perlu didukung dengan sumber daya aparatur pemerintahan daerah yang memadai; bahwa untuk peningkatan sumber daya aparatur sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan sumber daya aparatur baik
yang diselenggarakan secara mandiri maupun kerjasama dengan pihak lain; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta sebagai pedoman dalam pelaksanaannya, perlu menctapkan Peraruran Bupati tentang peningkatan Sumber daya Aparatur pemerintahan daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2008; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 18 Tahun 2010; Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 193/X1Ill/10/ 6/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jepara Nomor
72 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Kegiatan
Bab III Pelaksanaan
Bab IV Pembiayaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2011.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 27 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Guru Dan Dosen Se-Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, perlu diperhatikan tingkat kesejahteraannya sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 tahun 2007 pasal 39 ayat 7a; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Guru dan Dosen se- Kabupaten KutaiKartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004;UU No.14 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2000; PP No.19 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.74 Tahun 2008; PP No.41 Tahun 2009; Perpres No.58 Tahun 2006; Perda Kukar No.15 Tahun 2010.
Pemerintah Daerah dapat memberikan tunjangan perbaikan penghasilan kepada guru dan dosen baik Pegawai Negeri Sipil maupun Non Pegawai Negeri Sipil yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagai imbalan melaksanakan tugas keprofesionalan berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan. Guru dan Dosen yang berhak menerima Tunjangan Perbaikan Penghasilan adalah sebagai berikut :1, Bertugas secara aktif pada satuan pendidikan diwilayah Kabupaten Kutai Kartanegara 2. Berstatus sebagai :a. Guru pada TK/RA/KB(PAUD), SD/MI,SMP/MTs, SMA/MA, SMK /MAK,SLB/PLB. b. Dosen pada Lembaga Pendidikan Tinggi. 3. Melaksanakan kewajiban mengajar dengan jumlah jam mengajar dengan ketentuan sebagai berikut : a. Beban kerja minimal 24 jam; b. Jam tatap muka untuk Kepala Sekolah minimal 6 jam;
c. Wakil Kepala Sekolah minimal 12 jam; dan d. Guru biasa minimal 18 jam ditambah ekuivalensi tugas lain kecuali bagi guru yang bertugas di daerah terpencil, terpencar, terisolir dan sekolah
kecil. 4. Mengajar pada satuan pendidikan yang proses pembelajarannya berjalan aktif sesuai ketentuan standar isi dan terdaftar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara. 5. Memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan ( NUPTK ) untuk Guru. dan Nomor Induk Dosen Nasional ( NIDN ) untuk Dosen atau Surat Keputusan Pengangkatan oleh Ketua Yayasan yang sah dan berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2011.
Peraturan yang dicabut: Perbup Kukar No.15 Tahun 2010.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 27 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Gemilang Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan penyiaran adalah sarana yang sangat
penting dalam komunikasi massa yang dapat berguna untuk
pendidikan, informasi, hiburan dan pengawasan sosial bagi
masyarakat luas; bahwa dalam rangka menunjang akses publik terhadap siaran
informasi, pendidikan dan hiburan perlu adanya lembaga
penyiaran yang berfungsi melayani kepentingan masyarakat yang
tidak semata-mata memproduksi acara karena tuntutan liberalisasi
dan selera pasar serta bukan merupakan media kepentingan
golongan tertentu; bahwa keberadaan dan pengelolaan Radio Siaran Pemerintah
Daerah (RSPD) Kabupaten Magelang tidak sesuai lagi dengan
perkembangan sehingga perlu di tinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Lembaga Penyiaran
Publik Lokal Gemilang yang diatur dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang nama dan kedudukan lembaga penyiaran publik lokal, sifat, fungsi dan tujuan, perizinan, tugas pokok, alat kelengkapan, kepegawaian, pembiayaan dan pengelolaan keuangan, status dan pengelolaan aset, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2011.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 27 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 69 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketentuan Pasal 39 Ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kabupaten Sukamara, dipandang perlu menetapkan Nilai Penyelenggaraan Reklame sebagai dasar pemungutan pajak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
1. Dasar pengenaan dan tarif pajak;
2. Perhitungan pajak;
3. Bobot nilai;
4. penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun 2011
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2011/NO.159
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
b.. bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2011 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
(Lembaran Negara RI Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor
12 Tahun 1994 (Lembaran Negara RI Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3688);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara RI Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
3851);
224
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara RI
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 104;
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4421);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 108, tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 4548);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 5049);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara RI Tahun 2011 Nomor 02,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5243);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4593) ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4416) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara RI
Tahun 2007 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4503);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor
48, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4502) ;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4574);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
(Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4575);
225
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 138,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4576) ;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran
Negara RI Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4577) ;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4578);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan
dan Penerapan Standar. Pelayanan Minimal (Lembaran Negara RI Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4585) ;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan
dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara RI Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4614);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasi
Pemerintahan (Lembaran Negara RI Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 5165);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2011;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007
Nomor 3);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2007 Nomor 5);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2010 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
(Lembaran Daerah Tahun 2010 No. 9);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2011 (Lembaran Daerah Tahun 2011 No. 7);
30. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 (Berita
Daerah Tahun 2011 No. 1);
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2011.
PERATURAN BUPATI BANTAENG
NOMOR 27 TAHUN 2011
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 21 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buru, maka untuk menjamin kelancaran tugas perlu menetapkan uraian tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Penetapan uraian tugas ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 sebagajmana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana
lelah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 21 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2011.
Lampiran 14 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 27 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 9 Peraturan Daerah Nomor Tahun
2011 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, yang menyebutkan bahwa Bupat
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungiawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka
perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Undang-Undang Nomor 69 Tahun1958;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor I5 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2010;
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 19 Tahun 2010;
PERATURAN BUPATI TENTANG PENJABARAN
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2011.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat