Peraturan Walikota No 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pagar Alam.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk memenuhi Surat Kementerian Dalam Negeri No 800/8775/OTDA, tanggaJ 30 Desember 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 8 Tahun 2001; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota No 74 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini mengatur perubahan ketentuan mengenai susunan organisasi, serta menambah tugas dan fungsi Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan dan Seksi Pembibitan Tenaga Keolahragaan dan Olahraga Prestasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Walikota No 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pagar Alam.
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 14 Tahun 2018
KEWENANGAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - POKOK - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - RUMAH - SAKIT - UMUM - DAERAH - CABANG - BUNGIN - KABUPATEN - BEKASi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Bd 2020/14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Cabang Bungin Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi dan efektivitas pelaksanaan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas & Fungsi serta Tata Kerja RSUD Cabang Bungin Kab. Bekasi maka pelaksanaannya perlu ditetapkan melalui Perbup Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres RI No. 77 Tahun 2015; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016; Perbup Bekasi No. 56 Tahun 2016; Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kewenangan, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
25 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk menyelaraskan dengan Program dan Kegiatan pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi, serta tata kerja Dinas Sosial Kabupaten Paser; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Paser;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permensos No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah diubah terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2022.
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 14 Tahun 2014
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BONE
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2014/NO.343
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2014 dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2014 tanggal 14 Mei 2014, maka Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 04 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bone mempunyai kekuatan hukum untuk dilaksanakan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 04 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republi ,i Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran· Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. undang-unadng nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah.
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201'0 Nornor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5094);
9. peraturan daerah kabupaten bone nomor 01 tahun 2008 tentang urusan pemerintah yang menjadi kewenengan pemerintah kabupaten bone.
10. Peraturan Daefah Kabupaten Bone Nomor 04 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah kabupaten bone.
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BONE
BAB I KETENTUAN UMUM
pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupaten Bone.
2. Pemerintah Daerah adalah Bupati dan Perangkat Daerah sebagai Unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah.
3. Bupati adalah Bupati Bone.
4. Sekretaris Daerah yang selanjutnya disebut Sekda adalah Sekretaris· Daerah Kabupaten Bone.
5. Lembaga Teknis Daerah adalah Lembaga Teknis Daerah kabupaten- Bone.
6. Kepala Badan adalah Kepala Badan dalam Lingkup pemerintah kabupaten bone
7. inspektur adalah inspektur daerah kabupaten bone.
8. kepala satuan adalah kepala satuan polisi pamong praja kabupaten bone.
9. Unit Pelaksana Teknis disingkat UPT adalah Unit Pelaksana Teknis yang." ada pada Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bone. ,,
10. kelompok jabatan fungsional adalah kelompok jabatan Fungsional yang berada pada Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bone.
BAB II PELAKSANAAN
pasal 2
Melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Dae;ah Kabupaten Bone Nomor 04 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bone.
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Pertama
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Pasal 3
(1) Susunan organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik terdiri dari :
a. Kepala Badan.
b. Sekretariat terdiri dari :
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
2. Sub Bagian Keuangan; dan
3. Sub Bagian Program.
c. Bidang Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan terdiri dari: · ·
1. Sub Bidang ldiologi dan Wawasan Kebangsaan; dan Pengembangan Budaya Bangsa.
d. Bidang Fasilltas Antar Lembaga terdiri dari :
1. sub bidang Organisasi Politik Ormas dan LSM; dan
2.sub Bidang Fasilita Pemilu dan Hubungan Eksekutif dan.Legislatif.
'·"'
e. Bidang-Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik
terdiri dari, :
1. Sub Bidang Kewaspadaaq Nasional; dan
2. Sub Bidang
Artlisis F:otdsi
dan Penanganan Konflik.
.
.,
f. Bidang Bela Negara dan Ketahanan Ekonomi terdiri
dari:
1. Sub Bidang Bela Negara; dan
2. Sub Bidang Ketahanan Ekonomi.
g. Unit Pelaksana Teknis.
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
(2) Bagan struktur organisasi sebagaimana tercantum pada
lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
Bagian Kedua
Inspektorat
Pasal 4
(1) Susunan organisasi lnspektorat terdiri dari :
a. Inspektorat.
b. Sekretariat terdiri dari :
1. Sub Bagian Perencanaan;
2. Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan; dan
3. Sub Bagian Administrasi Umum.
c. Inspektur Pembantu Wilayah I.
d. Inspektur Pembantu Wilayah II.
e. Inspektur Pembantu Wilayah III.
f.
Inspektur Pembantu Wilayah IV.
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
(2) Bagan struktur organisasi sebagaimana tercantum pada
lampiran · inerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
Bagian Ketiga
satuan Polisi Pamong Praja
· Pasal 5
( 1) Susunan organisasi Satuan Palisi Pamong Praja terdiri dari :
a. Kepala satuan.
b. Sekretariat terdiri atas :
1. Sub Bagian Programj
2. Sub Bagian Keuangan dan
3. Sub Bagian Urrfurn dan Kepegawaian.
c. Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah terdiri
atas:
1. Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan; dan
2. Seksi Penyelidikan dan Penyidikan.
d. Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
terdiri atas :
1. Seksi Operasi dan Pengendalian; dan
2. Seksi Kerjasama.
e. Bidang Sumber Daya Aparatur terdiri atas :
1. Seksi Pelatihan Dasar; dan
2. Seksi Teknis Fungsional.
f. Bidang Perlindungan Masyarakat terdiri atas :
1. Seksi Satuan Linmas; dan
2. Seksi Bina Potensi Masyarakat.
g. Unit Pelaksana Teknis; dan
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
(2) Bagan struktur organisasi sebagaimana tercantum pada
lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
BAB IV
KETENTUAN LAIN-LAIN
Rincian tugas, fungsi dan tata kerja di lingkungan Lembaga
Teknis diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
BABV
KETENTUAN PERALIHAN
Pemangku jibatan di lingkungan ,Lembaga Teknis Daerah tetap
memangku Jabatannya sampai dengan dilakukan pelantikan
berdasarkan Peraturan Daerah ini.
BAB VI
KETEjTUANPENUTUP
..
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya
, dalam Berita Daerah Kabupaten Bone.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DInas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang
merupakan salah satu perangkat daerah sebagai unsur
pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang
lingkungan hidup yang menjadi kewenangan daerah;
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Batang yang lebih proporsional, efektif,
dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas,
perlu menata kembali organisasi dan tata kerjanya;
bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi
pada Dinas Lingkungan Hidup, sehingga Peraturan Bupati
Batang Nomor 99 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Batang Nomor 99 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Batang Nomor 99 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan huruf B, huruf C, dan huruf D Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2021 diubah.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 14 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Lingga Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten
Lingga
pada dinas kesehatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana kabupaten lingga - perubahan atas peraturan bupati lingga nomor 13 tahun 2020 tentang organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 241
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Lingga Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga namun karena adanya Penambahan Puskesmas baru di wilayah kecamatan baru sehingga perlu dilakukan
perubahan Atas Peraturan Bupati tersebut. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun
2020 Tentang Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten
Lingga.
UU No.31 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; UU No.36 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.12 Tahun 2017; Permenkes No.43 Tahun 2019; Perda Kab.Lingga No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab.Lingga No.13 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten
Lingga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Peraturan Bupati Lingga Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten
Lingga
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 14 Tahun 2022
TUGAS - FUNGSI - DAN - TATA - KERJA - DINAS - LINGKUNGAN - HIDUP
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 2022/ No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas,Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 dan Pasal 104 Peraturan Bupati Cirebon Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permen Lingkungan Hidup No. P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Permen PAN & RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN & RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Cirebon No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Cirebon No. 1 Tahun 2021; Perbup Cirebon No. 1 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Dinas Sosial
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Taraab Bumbu Nomor 191 Tahun
20116 tentang Perubah an Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 20121 tentang Pemberrtukan dian Susunan Perangkat Daerah, perlu dirubahdalam menyusun tugas, fungsi, uraian tugas dan tata kerja unsur-unsur organisasi Dinas Sosial dalam bentuk Peraturan Bupati:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimakstrd dalam h'uruf a, perlta menetapkan Peraturar»
Bupati tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-unaur Organisasi Dinas Sosial;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial NOmor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNSUR-UNSUR ORGANISASI DINAS SOSIAL.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNSUR-UNSUR ORGANISASI DINAS SOSIAL;
TATA KERJA;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 157 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indragiri Hulu telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 157 Tahun 2017, namun dalam perkembangannya terdapat beberapa substansi yang harus disesuaikan sehingga perlu dilakukan perubahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 157 Tahun 2017;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 157 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017 Nomor 157), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Lampiran: 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat